Nasional

Buruh Ditangkap Polisi karena Edarkan Sabu di Muara Baru, Satu Paket Narkotika Disita

196
×

Buruh Ditangkap Polisi karena Edarkan Sabu di Muara Baru, Satu Paket Narkotika Disita

Sebarkan artikel ini

Worker Arrested for Allegedly Dealing Methamphetamine in Muara Baru, Police Seize Drug Package

ILUSTRASI - Penangkapan Pengedar Narkoba

JAKARTA – Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa menangkap seorang buruh berinisial AS (25) atas dugaan mengedarkan narkotika jenis sabu di kawasan Pasar Lama, Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kanit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa, AKP Ery Suroto, mengatakan pelaku ditangkap pada Rabu (8/7) sekitar pukul 14.30 WIB setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Pelaku ini ditangkap pada Rabu (8/7) sekitar pukul 14.30 WIB beserta sejumlah barang bukti,” kata AKP Ery Suroto di Jakarta, Minggu.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1,60 gram, satu unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk transaksi, serta uang tunai sebesar Rp350 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.

BACA JUGA:  DPRD Bandung Barat Desak Perlindungan Pekerja Industri Batu Kapur Diperkuat Usai Temuan Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan

AKP Ery menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan peredaran gelap sabu di kawasan Muara Baru. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kawasan Sunda Kelapa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pemasok narkotika yang terkait dengan pelaku.

Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar, sebagai upaya bersama dalam memberantas tindak pidana narkoba. (Sumber : antaranews.com)

BACA JUGA:  Desakan Reformasi Fiskal Menguat, Buruh Soroti Pajak atas Pencairan JHT