Nasional

Buruh Bangunan Tewas Tersengat Kabel Tegangan Tinggi

7
×

Buruh Bangunan Tewas Tersengat Kabel Tegangan Tinggi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi mayat

PURWAKARTA – Kecelakaan kerja tragis terjadi di Kampung Tegaldatar, Desa Gunungkarung, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta, Rabu (13/5/2026) pagi.

Seorang buruh harian lepas berinisial R (33) meninggal dunia setelah tersengat kabel listrik tegangan tinggi saat membantu proses pembangunan rumah.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.30 WIB dan sempat menggegerkan warga sekitar. Korban diketahui tersengat arus listrik saat mengangkat besi cor sepanjang enam meter menuju lantai dua bangunan rumah.

Berdasarkan keterangan saksi, sebelum kejadian korban baru pulang membeli material bangunan berupa besi cor dan semen untuk kebutuhan pembangunan rumahnya.

Setibanya di lokasi, korban membantu para pekerja yang berada di lantai dua dengan menggunakan esteger atau tangga sementara proyek pembangunan.

BACA JUGA:  HKKA Karimun Perkuat Semangat Persatuan di Tengah Keberagaman

Namun saat proses menaikkan besi cor ke atas kanopi lantai dua, ujung besi yang diangkat korban diduga menyentuh kabel induk PLN jalur tiga yang berada dekat bangunan.

Kontak antara besi dan kabel tegangan tinggi tersebut menyebabkan arus listrik langsung menyambar tubuh korban hingga terpental dari esteger ke lantai dua bangunan.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka bakar serius di bagian tangan kiri, perut, dan sejumlah bagian tubuh lainnya. Korban juga mengalami pendarahan di bagian hidung.

Warga yang melihat kejadian segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke Puskesmas Maniis. Namun saat akan dirujuk ke rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia.

Petugas Polsek Maniis yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi.

BACA JUGA:  Kemnaker-Kemenekraf persiapkan SDM kompeten di sektor ekonomi kreatif

Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kapolsek Maniis AKP Anton Pelita mengatakan pihak kepolisian segera bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan aktivitas pembangunan, terutama di dekat jaringan listrik tegangan tinggi. Keselamatan kerja harus menjadi prioritas untuk menghindari kejadian serupa,” ujar Anton.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Purwakarta IPTU Tini Yutini mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan standar keselamatan kerja, terutama saat menggunakan material berbahan logam di sekitar jaringan listrik.

“Pastikan jarak aman dengan jaringan listrik untuk mencegah terjadinya kecelakaan fatal,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar berkoordinasi dengan pihak terkait apabila melakukan pembangunan di sekitar jaringan listrik guna menghindari risiko tersengat arus listrik tegangan tinggi.

BACA JUGA:  Kejaksaan Agung Resmi Mulai Penyusunan Fondasi Adhyaksa Chambers

Menurutnya, kecelakaan kerja akibat kelalaian terhadap instalasi listrik masih kerap terjadi dan dapat berakibat fatal apabila standar keselamatan diabaikan.

Sumber: tibratanews