Daerah

Buntut Dugaan Eksploitasi Buruh Kapur Cipatat, Dinkes Jabar Terjunkan Mobil X-Ray dan Puskesmas

102
×

Buntut Dugaan Eksploitasi Buruh Kapur Cipatat, Dinkes Jabar Terjunkan Mobil X-Ray dan Puskesmas

Sebarkan artikel ini

Following Exploitation Allegations in Cipatat, West Java Health Agency Deploys X-Ray Vans and Medical Teams

ILUSTRASI - Pabrik pengolah batu kapur

BANDUNG BARAT, JABAR — Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) bergerak cepat merespons temuan serius terkait dugaan eksploitasi dan kelalaian keselamatan kerja di kawasan pengolahan batu kapur, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. Sebagai langkah konkret, Pemprov Jabar melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) bekerja sama dengan jajaran puskesmas setempat menjadwalkan pemeriksaan kesehatan massal bagi warga dan pekerja terdampak.

Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas arahan tegas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, guna mendeteksi serta memetakan dampak kesehatan akibat paparan debu pertambangan di wilayah tersebut.

Tim Medis dan Armada Mobil X-Ray Diterjunkan

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Jawa Barat, Adi Komar, menyampaikan bahwa Dinkes Provinsi dan Dinkes Kabupaten Bandung Barat telah melakukan koordinasi intensif terkait pembagian wilayah kerja, penyusunan jadwal, hingga verifikasi data sasaran.

“Pemeriksaan kesehatan masyarakat akan melibatkan lima Puskesmas, yakni Puskesmas Jayamekar, Padalarang, Tagog Apu, Cipatat, dan satu puskesmas lainnya yang akan disesuaikan dalam pembagian wilayah kerja,” ujar Adi Komar, Kamis (23/7/2026).

Untuk menunjang pemeriksaan intensif, Pemprov Jabar menyiagakan fasilitas medis pendukung, meliputi:

  • 3 Unit Mobil Layanan X-Ray / Rontgen (agar hasil deteksi paru-paru dapat diketahui secara langsung di lokasi).

  • 2 Unit Mobil Layanan Kesehatan.

  • Bantuan Pasokan Obat-obatan dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat.

BACA JUGA:  Akselerasi Ekosistem Baterai EV: Autoclave Terbesar di Dunia Tiba di Proyek HPAL Sambalagi Morowali

Tidak hanya masyarakat umum, pemeriksaan menyeluruh juga menyasar lingkungan kerja pertambangan. Pemprov Jabar mengandalkan Balai Kesehatan Kerja serta Rumah Sakit Kesehatan Kerja untuk menilai secara holistik potensi risiko kesehatan di lokasi pengolahan kapur.

“Kalau memang diperlukan penanganan lebih lanjut, tentu akan dirujuk sesuai prosedur kesehatan. Karena nanti juga ada mobil X-ray dan rontgen sehingga hasil pemeriksaan bisa langsung diketahui,” lanjut Adi.

Asesmen Ekonomi & Bantuan Bagi Warga Sakit

Saat ini, jumlah pasti penerima layanan kesehatan masih dalam proses verifikasi dan pendataan ulang oleh pihak Dinkes Provinsi dan Dinkes KBB.

Selain intervensi medis, Pemprov Jabar juga menyiapkan langkah assessment lanjutan untuk menilai dampak sosial-ekonomi masyarakat sekitar, khususnya bagi para pekerja yang harus absen bekerja sementara waktu akibat gangguan kesehatan.

“Nanti akan kami dalami profil warga terdampak, baik kondisi kesehatannya maupun kondisi ekonominya. Jika memang ada warga yang sementara tidak bisa bekerja karena sakit, itu akan menjadi perhatian Pak Gubernur agar bantuan yang diberikan tepat sasaran,” tegas Kadiskominfo.

Bermula dari Sidak Gubernur Dedi Mulyadi

Aksi cepat pemprov ini merupakan buntut dari inspeksi mendadak (sidak) yang dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di sejumlah pabrik pengolahan batu kapur wilayah Cipatat, termasuk PT Raja Barokah Abadi, beberapa hari lalu.

BACA JUGA:  1.800 Pekerja PT GNI Kena PHK dalam Setahun, Disnaker: Kondisi Keuangan Perusahaan Mulai Goyah Sejak 2025

Dalam sidak tersebut, Gubernur mendapati berbagai indikasi pelanggaran ketenagakerjaan dan pengabaian Hak Asasi Manusia (HAM) serta Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3):

Temuan Lapangan Detail Kondisi Pekerja
Sistem Pengupahan Berstatus karyawan tetapi diupah borongan. Rata-rata hanya menerima ~Rp600.000/pekan, jauh di bawah standar UMK.
Hak Normatif Tidak mendapatkan Jaminan Kesehatan, Jaminan Hari Tua (JHT), maupun Tunjangan Hari Raya (THR).
Iuran Kesehatan Iuran BPJS Kesehatan harus ditanggung sendiri oleh pekerja.
Fasilitas K3 Pekerja tidak dibekali Alat Pelindung Diri (APD) memadai (seperti masker standar industri) meski terpapar debu setiap hari.

Sidak tersebut memicu keprihatinan mendalam dari Gubernur Jabar atas kondisi miris para pekerja yang rentan terserang Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) namun tidak memiliki perlindungan jaminan kesehatan sama sekali.

“Status karyawan tapi sistem kerja borongan. Status karyawan tapi BPJS bayar sendiri. Status karyawan tapi keselamatan kerja diabaikan. Ini kerja apa dikerjain?” cetus Dedi Mulyadi merespons temuan tersebut, Selasa (14/7/2026).

Gubernur menegaskan bahwa pola pembiaran keselamatan kerja dan pengabaian standar upah ini merupakan bentuk kelalaian berat dari pihak pengelola. Pemprov Jabar memastikan akan terus mengawal penanganan kesehatan sekaligus mengevaluasi legalitas dan kepatuhan operasional industri batu kapur di kawasan tersebut. (Sumber : idntimes.com)

BACA JUGA:  Fenomena Relokasi Pabrik: Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Buruh Terdampak PHK di Cimahi Bersedia Pindah Daerah