Nasional

Buruh Bentuk Koalisi Besar, Kawal Revisi UU ketenagakerjaan

112
×

Buruh Bentuk Koalisi Besar, Kawal Revisi UU ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini

Workers Form Large Coalition to Monitor Revision of Employment Law

Koalisi Besar Buruh Indonesia

JAKARTA – Sebanyak 16 konfederasi dan 147 federasi serikat pekerja mendeklarasikan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia sebagai wadah bersama untuk mengawal pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan. Koalisi tersebut diklaim mewakili sekitar 90 persen kekuatan gerakan buruh di Indonesia.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengatakan, deklarasi tersebut menjadi momentum bersejarah karena berhasil menyatukan sebagian besar organisasi buruh dalam satu barisan perjuangan.

“Ini sejarah luar biasa. Gerakan buruh Indonesia menyatu dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia. Ada 16 konfederasi dan 147 federasi. Artinya, sekitar 90 persen kekuatan buruh Indonesia ada di sini,” kata Andi Gani dalam Deklarasi Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia di Jakarta Pusat, Rabu (1/7/2026).

BACA JUGA:  Buruh Rokok Tolak Kenaikan Cukai, Minta Presiden Lindungi Industri Padat Karya

Menurut Andi Gani, koalisi akan mengawal proses penyusunan revisi UU Ketenagakerjaan agar menghasilkan regulasi yang mampu memberikan perlindungan dan keadilan bagi pekerja, sekaligus tetap menciptakan kepastian hukum bagi dunia usaha.

Ia menegaskan pembahasan regulasi tersebut harus dilakukan secara terbuka dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, bukan disusun secara tergesa-gesa.

“Kami tidak ingin pembahasannya kebut semalam. Kami memilih dialog dan duduk bersama mencari solusi. Tetapi kalau aspirasi buruh tidak didengar, kami tidak menutup kemungkinan melakukan aksi besar,” tegasnya.

Andi Gani juga optimistis perjuangan buruh akan semakin kuat dengan adanya sejumlah tokoh serikat pekerja yang kini berada di pemerintahan. Menurutnya, berbagai jalur komunikasi akan dimanfaatkan agar aspirasi pekerja dapat tersampaikan secara maksimal kepada pemerintah.

BACA JUGA:  Dasco Desak Pertamina Temui Buruh dalam 48 Jam, 55.000 Pekerja Terancam PHK Akibat Krisis Gas Industri

“Saya salut kepada Bung Jumhur karena tidak kehilangan idealismenya. Kami juga akan memanfaatkan seluruh jalur komunikasi yang kami miliki, baik kepada Presiden maupun para tokoh yang kini berada di pemerintahan, agar perjuangan buruh bisa diperjuangkan dari berbagai sisi,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KSPSI Jumhur Hidayat menegaskan posisinya di pemerintahan tidak mengurangi komitmennya dalam memperjuangkan kepentingan buruh. Ia memastikan tetap berada di garis depan bersama serikat pekerja dalam mengawal revisi UU Ketenagakerjaan.

“Intinya saya bersama teman-teman pasti satu pikiran, satu gagasan, dan satu kekuatan. Jadi saya sekarang bukan sekadar ikut, tetapi bersama-sama berada di depan teman-teman dalam memperjuangkan kepentingan buruh,” kata Jumhur.

BACA JUGA:  PT Xacti Indonesia Tutup, 350 Buruh Kena PHK

Melalui pembentukan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia, organisasi-organisasi buruh berharap pembahasan revisi UU Ketenagakerjaan berjalan secara partisipatif, transparan, serta menghasilkan regulasi yang mampu menyeimbangkan perlindungan terhadap pekerja dengan iklim investasi dan kepastian usaha.    (Sumber : iNews.id)