Daerah

BLT DBHCHT 2026 Mulai Disalurkan, 85 Ribu Pekerja Tembakau di Jawa Tengah Terima Bantuan

70
×

BLT DBHCHT 2026 Mulai Disalurkan, 85 Ribu Pekerja Tembakau di Jawa Tengah Terima Bantuan

Sebarkan artikel ini

2026 Direct Cash Assistance (BLT DBHCHT) Begins Distribution, 85,000 Tobacco Workers in Central Java Receive Assistance

Sumber-Humas Jateng

JAWA TENGAH, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026 kepada para pekerja di sektor pertembakauan. Program tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk membantu meringankan beban ekonomi para buruh di industri hasil tembakau.

Penyaluran BLT DBHCHT secara simbolis dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, kepada lima orang pekerja di PT Djarum Brak Karangbener, Kabupaten Kudus, pada Senin (29/6/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Luthfi menyampaikan bahwa pada tahun ini terdapat sekitar 85.000 pekerja yang menerima bantuan dengan total anggaran mencapai Rp51 miliar.

“Di Jawa Tengah ini total penerimanya 85.000 orang, nilainya Rp51 miliar,” ujar Ahmad Luthfi.

BACA JUGA:  Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Buruh Harian Rela Tinggalkan Pekerjaan demi Ambil Rapor Anak

Ia menjelaskan, bantuan tersebut ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang bekerja di sektor pertembakauan sekaligus membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Menurutnya, para penerima BLT DBHCHT tersebar di 33 kabupaten/kota, 136 kecamatan, dan 663 desa/kelurahan di Jawa Tengah. Sementara itu, hanya dua daerah yang tidak memperoleh alokasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, yakni Kota Tegal dan Kabupaten Pekalongan, karena kebutuhan bantuan di kedua wilayah tersebut telah dipenuhi melalui alokasi pemerintah daerah masing-masing.

“Ini untuk meringankan beban kebutuhan hidup masyarakat. Bisa buat beli kebutuhan pangan atau kebutuhan sekolah anak. Ini hak masyarakat (pekerja industri hasil tembakau) yang harus diberikan oleh pemerintah,” tegasnya.

BACA JUGA:  DPD FSP LEM SPSI Jabar Gugat Keputusan Gubernur Soal UMSK 2026, Sidang Masuki Tahap Pembuktian

Salah seorang penerima bantuan, Wiwin Winarni, mengaku bersyukur atas BLT DBHCHT yang diterimanya. Buruh PT Djarum yang telah bekerja selama enam tahun itu mengatakan bantuan tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga.

“Semoga tahun depan bisa seperti tahun kemarin, tahun kemarin itu dapat dua kali jumlahnya Rp1,2 juta,” ujar Wiwin, warga Trengguli, Kabupaten Demak.

Ia menambahkan, tambahan dana dari pemerintah sangat membantu untuk membeli berbagai kebutuhan sehari-hari, seperti beras, lauk-pauk, dan keperluan rumah tangga lainnya.

Program BLT DBHCHT merupakan salah satu bentuk pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau yang diarahkan untuk mendukung kesejahteraan pekerja di sektor pertembakauan, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan hidup masyarakat. (Sumber : humas.jatengprov.go.id) @kg_krd

BACA JUGA:  Sekjen Ferri Nuzarli dan ORI Mundur dari Partai Buruh, Klaim Bawa 1,3 Juta Anggota