Daerah

Uang Kiriman Diduga Disalahgunakan Mantan Suami, PMI Hongkong Asal Lamongan Alami Depresi

79
×

Uang Kiriman Diduga Disalahgunakan Mantan Suami, PMI Hongkong Asal Lamongan Alami Depresi

Sebarkan artikel ini

Remittances Allegedly Misused by Ex-Husband, Hong Kong Migrant Worker from Lamongan Suffers Depression

PMI Hongkong Asal Lamongan Alami Depresi-Foto ilustrasi AI

LAMONGAN – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lamongan memfasilitasi pemulangan seorang Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) asal Kecamatan Bluluk yang mengalami gangguan kesehatan mental selama bekerja di Hongkong.

Pekerja migran perempuan bernama Narmi (33), warga Desa Primpen, Kecamatan Bluluk, tersebut berhasil dijemput di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, pada Sabtu malam (31/10/2026).

Kepala Disnaker Kabupaten Lamongan, M. Zamroni, mengatakan pemulangan Narmi terlaksana melalui koordinasi lintas instansi yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Lamongan, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), serta Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur.

“Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan memfasilitasi pemulangan PMIB atau Pekerja Migran Indonesia Bermasalah yang kebetulan ada di Hongkong,” ujar M. Zamroni kepada awak media, Senin (2/11/2026) pagi.

Zamroni menjelaskan, berdasarkan keterangan keluarga, Narmi telah bekerja di Hongkong selama kurang lebih 10 tahun. Namun, dalam satu tahun terakhir, kondisi kesehatan mentalnya mengalami gangguan yang diduga dipicu persoalan rumah tangga.

BACA JUGA:  Karyawan Resto Korea di Surabaya Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual oleh Pemilik Restoran

Narmi bahkan sempat mendapatkan perawatan medis di Queen Elizabeth Hospital, Hongkong, sejak 18 September hingga 30 Oktober 2026.

Persoalan keluarga tersebut bermula ketika penghasilan Narmi selama bekerja di luar negeri secara rutin dikirimkan kepada suaminya yang berada di Kediri untuk keperluan pembangunan rumah.

Namun, dana yang dikirimkan tersebut diduga tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Kondisi itu kemudian memicu perselisihan dalam rumah tangga hingga berujung pada perpisahan. Anak mereka juga ikut tinggal bersama pihak suami.

“Karena ada perselisihan di rumah tangga, ya, terus terjadi pisah di rumah tangganya. Akibatnya terjadi depresi seperti itu karena anaknya juga diikutkan suaminya,” terang Zamroni.

Menurut Zamroni, secara fisik Narmi terlihat dalam kondisi cukup baik saat tiba di Indonesia. Meski demikian, tubuhnya tampak kurus akibat kondisi kesehatan yang menurun dan beban psikologis yang dialaminya selama kurang lebih satu tahun terakhir.

BACA JUGA:  Penumpang BRT Trans Semarang Mengaku Dimaki dan Diancam, Petugas Berujung PHK

Karena itu, Disnaker Lamongan menilai Narmi masih membutuhkan pendampingan, baik dari sisi psikologis maupun pemeriksaan kesehatan lanjutan.

Setelah proses penjemputan di Bandara Juanda dan penyelesaian dokumen administrasi selesai, Narmi kemudian diserahterimakan kepada pihak keluarga.

Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Lamongan akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memantau perkembangan kondisi Narmi selama menjalani pemulihan di lingkungan keluarga.

Pemkab Lamongan juga berupaya memfasilitasi pemeriksaan medis lebih lanjut di rumah sakit guna memastikan Narmi mendapatkan penanganan kesehatan yang diperlukan.

“Kita berupaya untuk memfasilitasi pemulangannya dan dokumen-dokumennya kita bantu semuanya. Kita serahkan kepada pihak keluarga dan nanti kita pantau perkembangannya di pihak keluarga itu. Pasti itu dengan Dinas Kesehatan nanti,” pungkas Zamroni.

Pemulangan Narmi menjadi bagian dari upaya perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia yang menghadapi persoalan selama bekerja di luar negeri. Selain memastikan kepulangan mereka ke tanah air, pendampingan setelah kembali juga diperlukan agar pekerja migran bermasalah dapat memperoleh pemulihan kesehatan dan dukungan sosial yang memadai. (Sumber : afederasi.com)

BACA JUGA:  Kebakaran Pabrik Sabun PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas