Daerah

PT Yih Quan Footwear Indonesia Pekerjakan 174 Pekerja Difabel, Wujudkan Lingkungan Industri Inklusif

105
×

PT Yih Quan Footwear Indonesia Pekerjakan 174 Pekerja Difabel, Wujudkan Lingkungan Industri Inklusif

Sebarkan artikel ini

PT Yih Quan Footwear Indonesia Employs 174 Workers with Disabilities, Promoting an Inclusive Industrial Workplace

Inclusive Footwear Factory Team - Photo ilustrasi AI
BATANG – PT Yih Quan Footwear Indonesia menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dengan memberikan kesempatan kerja kepada penyandang disabilitas. Perusahaan yang beroperasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang, Jawa Tengah, tersebut saat ini mempekerjakan sebanyak 174 pekerja difabel dari total 6.131 karyawan.

Jumlah pekerja difabel tersebut setara dengan sekitar 2,8 persen dari keseluruhan tenaga kerja perusahaan. Mereka ditempatkan di sejumlah posisi operasional dengan mempertimbangkan kondisi fisik, kemampuan, serta kebutuhan masing-masing individu.

Human Resources PT Yih Quan Footwear Indonesia, Hendri Aditya Wicaksono, mengatakan bahwa perusahaan memberikan kesempatan kerja kepada penyandang disabilitas dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas serta Customer Code of Conduct.

Menurut Hendri, proses penempatan pekerja difabel dilakukan melalui asesmen internal. Langkah tersebut bertujuan memastikan pekerjaan dan tanggung jawab yang diberikan sesuai dengan kondisi serta kemampuan setiap pekerja.

BACA JUGA:  BPJS Ketenagakerjaan Semarang Perkuat Sinergi Lindungi Pekerja di Proyek Konstruksi

Ia menegaskan, perusahaan berupaya membuka peluang seluas-luasnya bagi penyandang disabilitas untuk berpartisipasi dalam dunia kerja.

“Kami selalu membuka peluang sebesar-besarnya. Jangan pernah merasa minder dengan kekurangan yang kita punya. Tetaplah rukun antarsesama pekerja, rawat semangat, dan beranilah melangkah. Kami meyakini setiap individu yang punya potensi luar biasa patut didukung, dihargai, dan disejahterakan,” tuturnya.

Komitmen terhadap lingkungan kerja inklusif juga diterapkan di area produksi yang menangani merek Converse dan Hoka. Ketua Tim Production Office, Masitoh, mengatakan bahwa perusahaan membangun hubungan antarkaryawan melalui budaya kerja yang mengedepankan keteladanan, sikap saling menghargai, dan kerja sama.

Masitoh mengaku bangga melihat kontribusi pekerja difabel dalam kegiatan operasional pabrik. Menurutnya, para pekerja tersebut mampu menjalankan tanggung jawab pekerjaan dan memberikan kontribusi nyata terhadap proses produksi.

BACA JUGA:  Pertalite Sulit Didapat, Buruh Pabrik di Karanganyar Terpaksa Beli Pertamax: Gaji Pas-pasan Kian Terbebani

Selain membuka kesempatan kerja, PT Yih Quan Footwear Indonesia juga menjalin kerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan sejumlah Sekolah Luar Biasa (SLB). Kolaborasi ini dilakukan untuk memperluas akses rekrutmen sekaligus memperkenalkan peluang kerja di sektor industri kepada calon tenaga kerja penyandang disabilitas.

Pengalaman positif bekerja di perusahaan tersebut turut dirasakan Devi Novitasari dan Fahrul Rozi. Keduanya mengaku mendapatkan kesempatan untuk mengembangkan kemampuan melalui pelatihan keterampilan serta dukungan lingkungan kerja yang terbuka.

“Saya sangat bersyukur dan bangga bisa bekerja di sini, karena perusahaan benar-benar mau menerima dan memahami kondisi saya. Lingkungan kerjanya sangat menghargai, sehingga saya bisa bekerja dengan nyaman,” ungkap Devi.

Sementara itu, Fahrul mengajak penyandang disabilitas lainnya agar tidak menyerah dalam mencari pekerjaan dan terus mengembangkan potensi diri.

“Buat teman-teman difabel di luar sana, jangan pernah berkecil hati. Tetap semangat, terus asah potensi diri, dan buktikan bahwa kita bisa menjadi orang yang bermanfaat bagi sesama,” pesannya.

Penyerapan 174 pekerja difabel oleh PT Yih Quan Footwear Indonesia menjadi salah satu gambaran terbukanya kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk terlibat dalam kegiatan industri.

BACA JUGA:  PMI Asal Indramayu Meninggal Dunia di Taiwan, Jenazah Dipulangkan ke Tanah Air

Namun, penerapan prinsip inklusivitas di dunia kerja tidak hanya diukur dari jumlah pekerja difabel yang direkrut. Kesetaraan upah, kesempatan memperoleh jenjang karier, aksesibilitas fasilitas kerja, perlindungan dari diskriminasi, hingga kesempatan mengikuti pengembangan kompetensi juga menjadi aspek penting untuk memastikan seluruh pekerja mendapatkan hak dan peluang yang setara.

Dengan demikian, lingkungan industri yang inklusif diharapkan tidak sekadar memberikan akses masuk ke dunia kerja, tetapi juga menjamin kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk berkembang, berkontribusi, dan memperoleh kesejahteraan secara adil. (Sumber : mediaindonesia.com)