Daerah

32 Pekerja Korban PHK di Brebes Ikuti Pelatihan Berbasis Kompetensi, Disiapkan Kembali Bekerja

164
×

32 Pekerja Korban PHK di Brebes Ikuti Pelatihan Berbasis Kompetensi, Disiapkan Kembali Bekerja

Sebarkan artikel ini

32 Laid-Off Workers in Brebes Join Competency-Based Training Program to Prepare for Reemployment

Setelah Kena PHK, 32 Pekerja di Brebes Disiapkan Kembali Masuk Dunia Kerja-min.co.id
BREBES – Sebanyak 32 pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, mendapatkan kesempatan meningkatkan keterampilan melalui program Pelatihan Berbasis Kompetensi yang disiapkan bersama dunia usaha. Para peserta angkatan pertama ini diproyeksikan dapat terserap langsung oleh perusahaan setelah menyelesaikan pelatihan sesuai kebutuhan kerja.

Program tersebut dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Cris Kuntadi, di PT Bintang Indokarya Gemilang, Selasa (20/10/2026). Pelatihan ini menjadi salah satu langkah pemerintah untuk membantu pekerja yang kehilangan pekerjaan agar kembali memasuki pasar kerja dan memperoleh penghasilan.

Kehilangan pekerjaan bukan hanya berdampak pada berhentinya penghasilan, tetapi juga memengaruhi kemampuan pekerja dalam memenuhi kebutuhan keluarga. Karena itu, peningkatan kompetensi diharapkan menjadi jalan bagi para pekerja terdampak PHK untuk membangun kembali karier dan memperkuat ketahanan ekonomi rumah tangga.

Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi mengatakan, keterampilan merupakan modal penting bagi pekerja dalam menghadapi perubahan kebutuhan dunia kerja. Oleh sebab itu, pelatihan harus dirancang sesuai dengan kemampuan peserta sekaligus kebutuhan perusahaan.

“Kami berharap Pelatihan Berbasis Kompetensi dapat memberikan manfaat nyata bagi para pekerja terdampak PHK, sehingga mereka memiliki bekal kompetensi yang lebih kuat untuk kembali memasuki pasar kerja dan meningkatkan kesejahteraan dirinya maupun keluarganya,” ujar Cris.

Ia meminta seluruh peserta mengikuti pelatihan secara serius agar keterampilan yang diperoleh dapat diterapkan setelah program berakhir. Kompetensi tersebut diharapkan membuka peluang bagi peserta untuk mendapatkan pekerjaan baru, memulai usaha mandiri, maupun mengembangkan usaha yang telah dijalankan.

BACA JUGA:  Buruh Karanganyar Kaget Dapat Gaji Rp1.000 Setelah Dirumahkan

Cris juga mengingatkan agar PHK tidak dipandang sebagai akhir perjalanan karier. Menurutnya, kehilangan pekerjaan dapat menjadi momentum untuk mencari peluang baru melalui peningkatan keterampilan dan kesiapan menghadapi persaingan di pasar kerja.

Pelatihan Berbasis Kompetensi Sasar 50.000 Peserta

Secara nasional, program Pelatihan Berbasis Kompetensi dialokasikan untuk 50.000 peserta. Sementara itu, Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Semarang menargetkan sebanyak 2.464 peserta di 25 kabupaten/kota di Jawa Tengah.

Pelaksanaan pelatihan di Brebes melibatkan BBPVP Semarang, Pemerintah Kabupaten Brebes, dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Brebes.

Kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha tersebut diharapkan mampu memastikan materi pelatihan relevan dengan kebutuhan industri. Dengan demikian, program tidak hanya meningkatkan kemampuan peserta, tetapi juga memperbesar peluang mereka untuk memperoleh pekerjaan setelah pelatihan selesai.

BACA JUGA:  Pemkab Blora Siapkan Rp1 Miliar untuk Lindungi 4.485 Buruh Tani Tembakau Lewat BPJS Ketenagakerjaan

Keterlibatan perusahaan menjadi salah satu aspek penting dalam pelaksanaan program ini. Kesesuaian antara keterampilan yang diajarkan dan kebutuhan tenaga kerja diharapkan dapat memperpendek proses pencarian kerja bagi peserta yang sebelumnya kehilangan pekerjaan akibat PHK.

BBPVP Semarang Targetkan 741 Paket Tailor Made Training

Dalam rangkaian kegiatan yang sama, Cris Kuntadi turut memantau pelaksanaan Tailor Made Training (TMT) di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Anugerah Trikarya Utama.

BBPVP Semarang menargetkan pelaksanaan 741 paket TMT yang dapat menjangkau 11.856 orang. Program tersebut dilaksanakan melalui pemanfaatan oleh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, lembaga pelatihan kerja swasta, serta komunitas.

Pelatihan TMT dirancang untuk menyesuaikan kebutuhan pelatihan dengan kondisi dan permintaan pihak yang memanfaatkannya. Pendekatan ini diharapkan membuat program peningkatan keterampilan lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi peserta.

BACA JUGA:  DPRD Dukung Penerapan UMSK 2027, 10 Ribu Buruh Kendal Ancam Turun ke Jalan

Bagi pekerja yang terkena PHK, tantangan utama bukan hanya menyelesaikan pelatihan, melainkan juga mendapatkan kesempatan kerja setelahnya. Karena itu, keberhasilan program perlu diukur dari kesesuaian kompetensi yang diberikan dengan kebutuhan perusahaan serta kemampuan peserta memperoleh pekerjaan atau membangun sumber penghasilan baru.

Pencari Kerja Bisa Mengakses Informasi Pelatihan

Kemnaker menyediakan akses informasi layanan ketenagakerjaan melalui aplikasi SIAPkerja. Pencari kerja juga dapat memperoleh informasi mengenai berbagai program pelatihan melalui laman resmi skillhub.kemnaker.go.id.

Melalui program ini, pemerintah berharap pekerja terdampak PHK memiliki kesempatan untuk meningkatkan kompetensi, memperluas peluang kerja, dan kembali memperoleh penghasilan.

Pelatihan berbasis kompetensi diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan peningkatan keterampilan semata, tetapi benar-benar menjadi jembatan bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan untuk kembali bekerja, memperoleh penghasilan yang layak, dan memulihkan ketahanan ekonomi keluarganya. (Sumber : min.co.id)