Daerah

Bertahan hingga Malam di Disnaker Batam, Pekerja PT Ghimli Desak Kepastian PHK dan Pesangon

171
×

Bertahan hingga Malam di Disnaker Batam, Pekerja PT Ghimli Desak Kepastian PHK dan Pesangon

Sebarkan artikel ini

PT Ghimli Workers Stay at Batam Manpower Office Until Night, Demand Certainty on Layoffs and Severance Pay

Pekerja PT Ghimli Bertahan hingga Malam di Disnaker Batam, Tuntut Kepastian PHK-FOTO ILUSTRASI AI
BATAM – Sejumlah pekerja PT Ghimli bertahan hingga Selasa (20/10/2026) malam di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Sekupang. Mereka mendesak kepastian status pemutusan hubungan kerja (PHK) agar dapat melanjutkan proses pengurusan hak pesangon setelah tidak lagi bekerja.

Aksi bertahan tersebut merupakan kelanjutan dari unjuk rasa yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB. Hingga malam hari, sejumlah pekerja masih berada di area kantor Disnaker Batam dengan menggelar alas untuk duduk sambil menunggu kejelasan atas tuntutan mereka.

Mayoritas pekerja yang bertahan merupakan perempuan. Mereka mengaku kecewa karena proses mediasi yang telah berlangsung selama tiga bulan belum menghasilkan kepastian sesuai harapan.

Salah seorang pekerja menegaskan, mereka tetap bertahan untuk meminta Disnaker Batam segera mengeluarkan surat PHK yang dibutuhkan dalam proses pengurusan hak selanjutnya.

“Kami tetap bertahan karena meminta agar Disnaker Kota Batam segera mengeluarkan surat PHK kepada kami. Nanti (harus) dibuat suratnya,” ujarnya.

Bukan Menuntut BPJS Ketenagakerjaan

Dalam orasinya, perwakilan pekerja menegaskan bahwa kedatangan mereka ke Disnaker Batam bukan untuk menuntut pencairan Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan. Mereka ingin mendapatkan kejelasan mengenai hak-hak setelah hubungan kerja berakhir, terutama pembayaran pesangon untuk memenuhi kebutuhan hidup.

“Kami ke sini bukan mau menuntut Jamsostek atau BPJS kami! Kami ke sini mau menuntut hak kami! Gimana nasib kami ke depannya? Kami butuh pesangon untuk kelanjutan hidup kami!” teriak salah seorang pekerja.

Para pekerja menilai kepastian status PHK menjadi langkah penting agar mereka dapat melanjutkan proses penyelesaian hak ketenagakerjaan. Tanpa kejelasan tersebut, mereka khawatir pengurusan pesangon semakin terhambat.

BACA JUGA:  Gelombang PHK Semester I 2026 Tembus 32 Ribu Orang, Jawa Barat Catat Angka Terbanyak

Mereka juga mempertanyakan penyelesaian perselisihan yang dinilai berlarut-larut. Setelah tiga bulan menjalani proses mediasi, para pekerja berharap persoalan tersebut segera dituntaskan dan tidak kembali berputar pada tahapan yang sama tanpa kepastian.

“Sudah tiga bulan mediasi. Masa mau mediasi lagi di sini? Gimana ini nasibnya? Masa dilempar ke sana-sini kayak bola golf? Selesaikan di halaman Disnaker,” seru perwakilan pekerja dalam orasinya.

Kepala Disnaker Batam Turun Menemui Pekerja

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Disnaker Kota Batam, Yudi Suprapto, turun menemui para pekerja pada Selasa siang. Ia memberikan penjelasan mengenai mekanisme PHK dan penanganan perselisihan hubungan industrial di hadapan massa aksi.

Yudi menjelaskan bahwa PHK berkaitan dengan hubungan kerja antara perusahaan dan pekerja. Sementara itu, Disnaker menangani perselisihan hubungan industrial yang telah didaftarkan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Proses PHK ini dari Disnaker, Bapak/Ibu. Yang bisa PHK kan perusahaan, disetujui oleh pekerja. Kalau perselisihan itu sudah didaftarkan, maka itu sudah bisa kami tangani,” kata Yudi.

Ia menyampaikan bahwa penanganan perselisihan yang melibatkan pekerja PT Ghimli telah ditangani oleh bidang terkait di lingkungan Disnaker Batam.

BACA JUGA:  Hak Pesangon Pekerja PT Ghim Li Batam Ditaksir Rp100 Miliar, Pembayaran Belum Jelas

Untuk memberikan informasi lebih terperinci mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut, Yudi meminta para pekerja mendengarkan penjelasan Kepala Bidang Pembinaan Hubungan Industrial, Ali.

“Sekarang penanganan yang terkait perselisihan sudah ditangani oleh bidang kami. Nanti disampaikan oleh Pak Ali, Pak Kabid, sampai mana perkembangannya. Nanti Bapak/Ibu dengarkan,” ujarnya.

Meski telah mendapat penjelasan dari Kepala Disnaker Batam, para pekerja masih mengharapkan kepastian lebih lanjut mengenai status PHK dan kelanjutan pengurusan pesangon.

Menunggu Kepastian hingga Malam Hari

Hingga Selasa malam, sejumlah pekerja masih bertahan di kantor Disnaker Batam. Mereka belum meninggalkan lokasi karena menginginkan tindak lanjut yang jelas atas persoalan yang telah berlangsung selama tiga bulan tersebut.

BACA JUGA:  Geger! ART di Batam Bunuh Majikan, Korban Dipukul dan Ditusuk Berkali-kali

Bagi para pekerja, persoalan ini bukan sekadar mengenai status hubungan kerja, melainkan juga menyangkut kepastian pemenuhan hak setelah kehilangan pekerjaan.

Pembayaran pesangon dinilai penting untuk menopang kebutuhan hidup mereka dan keluarga selama belum memperoleh pekerjaan baru.

Mereka berharap Disnaker Batam dapat memberikan kejelasan mengenai perkembangan penanganan perselisihan serta langkah yang harus ditempuh agar proses penyelesaian hak ketenagakerjaan tidak semakin berlarut-larut.

Aksi bertahan hingga malam itu menjadi bentuk desakan para pekerja agar persoalan yang mereka hadapi segera mendapatkan penyelesaian. Mereka menunggu kepastian status PHK sebagai bagian dari upaya melanjutkan perjuangan untuk memperoleh hak pesangon yang mereka tuntut. (Sumber : metropolis.batampos.co.id)