EkonomiHukumNasionalPendidikan

Peserta ToT Pengupahan FSP LEM SPSI : Dorong Keberlanjutan Pelatihan dan Implementasi Struktur Skala Upah

310
×

Peserta ToT Pengupahan FSP LEM SPSI : Dorong Keberlanjutan Pelatihan dan Implementasi Struktur Skala Upah

Sebarkan artikel ini

SP LEM SPSI Wage Training Participants: Driving Sustainable Training and the Implementation of Wage Structures and Scales

Foto dari Kiri Rukun ,Ary Prasetyo dan Iswantoro

BEKASI — Peserta Training of Trainer (ToT) Pengupahan dan Struktur Skala Upah yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik dan Mesin (FSP LEM SPSI), menyambut positif program peningkatan kapasitas tersebut. Mereka menilai pelatihan menjadi investasi penting bagi organisasi dalam memperkuat pemahaman pengupahan sekaligus mendorong penerapan struktur dan skala upah di perusahaan. Hari ketiga Rabu, 29/7/2026,

Perwakilan DPD FSP LEM SPSI Provinsi Kepulauan Riau, Ary Prasetyo, mengatakan pelatihan tersebut memberikan manfaat positif bagi para peserta. Selain menjabat sebagai bendahara, Hari juga merupakan bagian dari Dewan Pengupahan Provinsi Kepulauan Riau.

Ia berharap pengetahuan yang diperoleh selama pelatihan dapat diteruskan kepada anggota di tingkat DPC maupun PUK.

“Harapannya setelah mengikuti program ini kita dapat memberikan manfaat kepada anggota-anggota yang lain, khususnya di DPC-DPC. Kita bisa menjadi ujung tombak untuk memberikan pengertian kepada DPC maupun PUK tentang pengupahan,” ujar Ary.

Menurutnya, program serupa perlu terus dikembangkan oleh DPP FSP LEM SPSI. Tidak hanya pelatihan terkait pengupahan, tetapi juga program peningkatan kompetensi lain yang dapat memberikan manfaat langsung bagi pekerja di dunia kerja.

Ia mencontohkan pelatihan dan sertifikasi kompetensi di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum, sumber daya manusia (HR), maupun bidang kompetensi lainnya yang relevan dengan kebutuhan pekerja.

“Program-program seperti ini ditingkatkan lagi dari DPP. Tidak hanya untuk ToT pengupahan saja, mungkin untuk kompetensi juga perlu, misalkan Ahli K3 Umum, HR, atau kompetensi-kompetensi yang bisa digunakan oleh para pekerja dan bermanfaat di dunia kerja,” katanya.

Terkait kendala selama pelatihan, Hari mengakui tetap terdapat sejumlah tantangan. Namun, ia menilai proses pembelajaran berjalan dengan baik karena peserta dapat berdiskusi secara langsung dengan para mentor untuk mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi.

BACA JUGA:  Panas! KBPBI Bantah Said Iqbal, 50 Ribu Buruh Siap Turun ke Jalan September 2026

Sementara itu, Wakil Sekretaris 1 DPD FSP LEM SPSI Provinsi DKI Jakarta periode 2024–2029, Rukun Santoso, menilai pelatihan Struktur dan Skala Upah, ToT, serta sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) merupakan investasi jangka panjang bagi organisasi dan anggota.

Menurut Rukun, sertifikasi kompetensi akan meningkatkan kapasitas pengurus ketika berhadapan dengan pihak manajemen, terutama dalam pembahasan mengenai pengupahan dan angka-angka yang berkaitan dengan kesejahteraan pekerja.

“Ini memang investasi yang luar biasa jangka panjang untuk kita, untuk organisasi, dan anggota tentunya,” kata Rukun.

Ia berharap program sertifikasi dan peningkatan kompetensi dapat terus dilanjutkan serta diperluas ke bidang lainnya, seperti K3 dan manajemen. Dengan demikian, para pengurus di tingkat DPD maupun perangkat organisasi lainnya memiliki kompetensi yang terukur dan diakui melalui sertifikasi.

“Kalau kita berbicara di depan manajemen, tentunya kita juga sudah sejajar. Berbicara angka, berbicara upah, kita sudah punya sertifikasinya. Jadi ini investasi jangka panjang dan mohon dapat dilanjutkan,” ujarnya.

Meski memberikan apresiasi, Rukun juga menyampaikan masukan terkait penyelenggaraan kegiatan. Ia berharap ke depan terdapat peningkatan dalam aspek kesiapan teknis, peralatan, serta keterlibatan kolektif DPP dalam pelaksanaan kegiatan.

BACA JUGA:  Pemerintah Perkuat Pencegahan PHK, Satgas Mitigasi Andalkan Early Warning hingga Mediasi

Menurutnya, evaluasi tersebut penting untuk memastikan penyelenggaraan program serupa dapat berjalan lebih optimal pada masa mendatang.

Peserta lainnya, Iswantoro, perwakilan DPD FSP LEM SPSI Jawa Timur, menilai pelatihan Struktur dan Skala Upah memiliki tujuan strategis, baik untuk mendukung program pemerintah maupun memperjuangkan keadilan pengupahan bagi pekerja.

Ia mengatakan pemahaman mengenai Struktur dan Skala Upah penting karena dapat menjadi salah satu instrumen untuk menciptakan sistem pengupahan yang lebih adil di lingkungan perusahaan.

“Program pelatihan ini bertujuan untuk membantu atau menyukseskan program pemerintah yang sudah menerbitkan aturan tentang struktur skala upah. Kemudian demi rekan-rekan pekerja, karena struktur skala upah bisa memberikan tingkat keadilan upah bagi para pekerja,” tutur Iswantoro.

Namun, ia menilai masih diperlukan keberlanjutan pelatihan dan pendampingan dalam penerapan Struktur dan Skala Upah di lapangan. Menurutnya, masih banyak perusahaan maupun serikat pekerja yang belum memahami secara utuh proses penyusunan hingga tujuan penerapan struktur dan skala upah.

BACA JUGA:  KSPSI Jumhur Hidayat Minta Buruh Dilibatkan Sejak Awal Pembahasan RUU Ketenagakerjaan, Soroti Transparansi dan Anti-Suap

Karena itu, Iswantoro berharap para peserta yang telah mengikuti pelatihan dapat menyebarluaskan pengetahuan tersebut kepada pekerja lainnya melalui koordinasi maupun pelatihan internal.

Ia juga berharap pemahaman tentang Struktur dan Skala Upah dapat semakin luas, tidak hanya di Jawa Timur, tetapi di seluruh Indonesia, sehingga semakin banyak perusahaan yang mampu menerapkannya secara tepat.

“Harapan kita ada keberlanjutan terkait pelatihan ini yang merupakan pelatihan dasar untuk memperdalam lagi masalah pengupahan. Kemudian kepada pemerintah, kami berharap ada implementasi yang jelas terkait pelaksanaan struktur dan skala upah,” pungkasnya.

Beragam masukan dari para peserta tersebut menunjukkan bahwa ToT Pengupahan dan Struktur Skala Upah tidak hanya dipandang sebagai kegiatan pelatihan, tetapi juga sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat kapasitas kader serikat pekerja. Peserta diharapkan mampu menjadi penggerak yang menyebarluaskan pengetahuan kepada jajaran organisasi hingga tingkat DPC dan PUK, sekaligus mendorong terwujudnya sistem pengupahan yang lebih adil dan berkeadilan bagi pekerja. @kg_krd