JAKARTA — Di tengah situasi ekonomi yang dinamis dan ketatnya persaingan pasar global, industri manufaktur dalam negeri kembali menghadapi tantangan berat. Salah satu perusahaan terbuka (TBK) yang bergerak di bidang produksi produk berbasis logam dan kawat baja (wire mesh), PT. Lion Metal saat ini dilaporkan tengah berjuang menghadapi penurunan pendapatan yang signifikan hingga memicu potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan karyawannya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Media , PT. Lion Metal tercatat mengalami kerugian berturut-turut, yakni kurang lebih sebesar Rp26 miliar pada tahun 2025 dan kwartal pertama Rp13 miliar pada tahun berjalan. Kondisi sepi order ini berdampak langsung pada kelangsungan kerja sekitar 700 karyawan di perusahaan tersebut, di mana 450 di antaranya merupakan anggota serikat pekerja dari Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin (SP LEM). Selasa, (14/7/2026).
Dampak Perubahan Kebijakan Pembangunan dan Pasar yang “Lesu”
Menurut Ketua PUK SP LEM SPSI PT. Lion Group, Hari Suryanto, kinerja perusahaan sebelumnya sangat terbantu oleh berbagai proyek infrastruktur berskala besar pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo. Proyek-proyek seperti pembangunan rumah susun (rusun) menyerap banyak produk unggulan perusahaan, mulai dari pintu besi (fire door/emergency door), kabinet berkas (mobile file), rak, cable ladder, hingga kawat las dan conveyor.
Namun, transisi ke pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto membawa pergeseran fokus anggaran yang kini lebih mengutamakan program Makan Bergizi Gratis (MBG), sehingga proyek-proyek pembangunan fisik berskala besar belum berjalan maksimal. Akibatnya, pasar konstruksi dan kontraktor swasta yang selama ini menjadi pelanggan utama PT. Lion Metal ikut mengalami kelesuan.
Kondisi sepi order ini sempat memicu wacana sepihak dari manajemen untuk merumahkan karyawan dengan skema no work, no pay (tidak bekerja, tidak dibayar) pada bulan Mei lalu. Beruntung, melalui enam kali proses perundingan dan musyawarah yang intens antara PUK dan manajemen, kebijakan tersebut berhasil ditunda.
Serikat Pekerja Tolak Skema No Work, No Pay dan Dorong Solusi Konstruktif
Ketua Umum DPP FSP LEM SPSI, Arif Minardi, menegaskan bahwa serikat pekerja berkomitmen penuh untuk menjaga hubungan industrial yang harmonis dengan manajemen PT. Lion Group. Pihaknya tidak ingin hanya menuntut atau menggugat, melainkan aktif mencari solusi guna menyelamatkan nasib sekitar 700 kepala keluarga yang bergantung pada perusahaan ini.
“Kami tidak ingin serikat hanya dicap bisa menggugat atau demo saja. Manajemen perusahaan ini sebenarnya baik dan kooperatif, buktinya mereka mau mendengar sehingga skema no work, no pay tidak jadi dilaksanakan. Kami dari serikat ingin ikut membantu perusahaan yang sedang susah ini agar bisa bangkit kembali,” ujar Arif Minardi dalam keterangannya.
Sebagai langkah konkret, DPP FSP LEM SPSI berencana membawa permasalahan ini ke Satuan Tugas (Satgas) PHK dan berkoordinasi langsung dengan pihak Sekretariat Negara (Sekneg) serta Kementerian Koperasi. Harapannya, pemerintah dapat memfasilitasi atau menyalurkan order pengadaan barang—seperti rak penyimpanan atau peralatan kantor untuk koperasi—kepada PT. Lion Group agar operasional pabrik tetap berjalan.
“Jika perusahaan mendapatkan order, minimal mereka memiliki likuiditas untuk membayar gaji karyawan terlebih dahulu atau mengajukan pinjaman modal kerja ke perbankan,” tambah Arif Minardi.
Namun, ia juga memberikan catatan bahwa apabila upaya diplomatis dan pengajuan bantuan ini diabaikan oleh pemerintah sementara ancaman PHK massal terus mengintai, opsi aksi demonstrasi terpaksa akan dipertimbangkan sebagai langkah terakhir demi melindungi hak-hak buruh. @kg_krd











