Nasional

Hadapi Ancaman PHK Akibat Sepi Order, PUK SP LEM SPSI Lion Group dan Manajemen PT. Lion Metal Tempuh Jalur Dialog Serta Ajukan Bantuan Pemerintah

919
×

Hadapi Ancaman PHK Akibat Sepi Order, PUK SP LEM SPSI Lion Group dan Manajemen PT. Lion Metal Tempuh Jalur Dialog Serta Ajukan Bantuan Pemerintah

Sebarkan artikel ini

Facing Layoff Threats Due to Sluggish Orders, Lion Group Workers’ Union and PT Lion Metal Management Seek Dialogue and Government Assistance

Ketua umum FSP LEM SPSI , Arif Minardi Beserta PUK Lion Group Jakarta Timur

 JAKARTA — Di tengah situasi ekonomi yang dinamis dan ketatnya persaingan pasar global, industri manufaktur dalam negeri kembali menghadapi tantangan berat. Salah satu perusahaan terbuka (TBK) yang bergerak di bidang produksi produk berbasis logam dan kawat baja (wire mesh), PT. Lion Metal saat ini dilaporkan tengah berjuang menghadapi penurunan pendapatan yang signifikan hingga memicu potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan karyawannya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Media , PT. Lion Metal tercatat mengalami kerugian berturut-turut, yakni kurang lebih sebesar Rp26 miliar pada tahun 2025 dan kwartal pertama Rp13 miliar pada tahun berjalan. Kondisi sepi order ini berdampak langsung pada kelangsungan kerja sekitar 700 karyawan di perusahaan tersebut, di mana 450 di antaranya merupakan anggota serikat pekerja dari Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin (SP LEM). Selasa, (14/7/2026).

BACA JUGA:  Kemenaker Telusuri Isu PHK Karyawan TikTok dan Tokopedia

 

Dampak Perubahan Kebijakan Pembangunan dan Pasar yang “Lesu”

Menurut Ketua PUK SP LEM SPSI PT. Lion Group, Hari Suryanto, kinerja perusahaan sebelumnya sangat terbantu oleh berbagai proyek infrastruktur berskala besar pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo. Proyek-proyek seperti pembangunan rumah susun (rusun) menyerap banyak produk unggulan perusahaan, mulai dari pintu besi (fire door/emergency door), kabinet berkas (mobile file), rak, cable ladder, hingga kawat las dan conveyor.

Namun, transisi ke pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto membawa pergeseran fokus anggaran yang kini lebih mengutamakan program Makan Bergizi Gratis (MBG), sehingga proyek-proyek pembangunan fisik berskala besar belum berjalan maksimal. Akibatnya, pasar konstruksi dan kontraktor swasta yang selama ini menjadi pelanggan utama  PT. Lion Metal  ikut mengalami kelesuan.

Kondisi sepi order ini sempat memicu wacana sepihak dari manajemen untuk merumahkan karyawan dengan skema no work, no pay (tidak bekerja, tidak dibayar) pada bulan Mei lalu. Beruntung, melalui enam kali proses perundingan dan musyawarah yang intens antara PUK dan manajemen, kebijakan tersebut berhasil ditunda.

BACA JUGA:  Koalisi Besar Buruh Siapkan Draf RUU Ketenagakerjaan Baru, Akan Diserahkan ke DPR Pekan Depan

Serikat Pekerja Tolak Skema No Work, No Pay dan Dorong Solusi Konstruktif

Ketua Umum DPP FSP LEM SPSI, Arif Minardi, menegaskan bahwa serikat pekerja berkomitmen penuh untuk menjaga hubungan industrial yang harmonis dengan manajemen PT. Lion Group. Pihaknya tidak ingin hanya menuntut atau menggugat, melainkan aktif mencari solusi guna menyelamatkan nasib sekitar 700 kepala keluarga yang bergantung pada perusahaan ini.

“Kami tidak ingin serikat hanya dicap bisa menggugat atau demo saja. Manajemen perusahaan ini sebenarnya baik dan kooperatif, buktinya mereka mau mendengar sehingga skema no work, no pay tidak jadi dilaksanakan. Kami dari serikat ingin ikut membantu perusahaan yang sedang susah ini agar bisa bangkit kembali,” ujar  Arif Minardi dalam keterangannya.

BACA JUGA:  GAPKI Dorong Riset Sawit Berorientasi Solusi Industri, Perkuat Sinergi Beasiswa dan Inovasi

Sebagai langkah konkret, DPP FSP LEM SPSI berencana membawa permasalahan ini ke Satuan Tugas (Satgas) PHK dan berkoordinasi langsung dengan pihak Sekretariat Negara (Sekneg) serta Kementerian Koperasi. Harapannya, pemerintah dapat memfasilitasi atau menyalurkan order pengadaan barang—seperti rak penyimpanan atau peralatan kantor untuk koperasi—kepada PT. Lion Group agar operasional pabrik tetap berjalan.

“Jika perusahaan mendapatkan order, minimal mereka memiliki likuiditas untuk membayar gaji karyawan terlebih dahulu atau mengajukan pinjaman modal kerja ke perbankan,” tambah  Arif Minardi.

Namun, ia juga memberikan catatan bahwa apabila upaya diplomatis dan pengajuan bantuan ini diabaikan oleh pemerintah sementara ancaman PHK massal terus mengintai, opsi aksi demonstrasi terpaksa akan dipertimbangkan sebagai langkah terakhir demi melindungi hak-hak buruh. @kg_krd