JAMBI – Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan (FSPPP) SPSI menggelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Anggota bagi pengurus dan anggota serikat pekerja sektor perkebunan di Provinsi Jambi. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Luminor Jambi pada 23–24 Juli 2026 tersebut diikuti oleh 40 peserta yang mewakili 40 Serikat Pekerja (SP) dari berbagai perusahaan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Jambi.
Pelatihan ini merupakan bagian dari program nasional Pengurus Pusat (PP) FSPPP SPSI periode 2025–2030 yang bertujuan meningkatkan kompetensi, profesionalisme, serta kualitas sumber daya manusia di lingkungan serikat pekerja, khususnya pada sektor pertanian dan perkebunan.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua Umum PP FSPPP SPSI, Saadi Pamungkas, dan dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jambi, Akhmad Bestari, S.H., M.H., bersama sejumlah narasumber dari instansi pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan kalangan akademisi.
Dalam sambutannya, Saadi Pamungkas menegaskan bahwa pelatihan tersebut dirancang untuk memperkuat kapasitas pengurus dan anggota serikat pekerja dalam menjalankan fungsi organisasi secara profesional. Menurutnya, peningkatan kemampuan di bidang advokasi, perlindungan hukum, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta penguatan hubungan industrial menjadi kebutuhan yang semakin penting di tengah dinamika dunia ketenagakerjaan.
“Melalui pelatihan ini kami ingin meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kapasitas pengurus maupun anggota agar mampu memberikan perlindungan yang lebih baik kepada pekerja serta membangun hubungan industrial yang harmonis di perusahaan,” ujar Saadi.
Ia menjelaskan, program peningkatan kapasitas ini telah dilaksanakan di sejumlah daerah, diawali di Provinsi Bangka Belitung dan kemudian dilanjutkan di Jambi. Selanjutnya, kegiatan serupa akan digelar secara bertahap di berbagai wilayah basis FSPPP SPSI (MJH), antara lain Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Bengkulu, Riau, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Saadi mengungkapkan bahwa sekitar 90 persen anggota FSPPP SPSI (MJH) bekerja di sektor perkebunan kelapa sawit. Karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi prioritas utama organisasi dalam menghadapi tantangan industri yang terus berkembang.
“Sebagian besar anggota kami bekerja di sektor perkebunan kelapa sawit. Oleh sebab itu, peningkatan kualitas SDM pekerja dan pengurus serikat merupakan investasi penting agar organisasi semakin kuat dan mampu memberikan manfaat nyata bagi anggotanya,” katanya.
Selain pelatihan peningkatan kapasitas, PP FSPPP SPSI juga tengah menjalankan berbagai program strategis selama periode kepengurusan 2025–2030. Program tersebut meliputi pelatihan advokasi ketenagakerjaan, pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, program sertifikasi Ahli K3, pelatihan empat bahasa asing secara gratis bekerja sama dengan kalangan akademisi, hingga program kuliah berbiaya terjangkau bagi anak-anak pekerja anggota SPSI di sejumlah perguruan tinggi.
Tak hanya itu, FSPPP SPSI juga memberikan fasilitas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara gratis bagi pengurus pusat yang berada di Jakarta. Program tersebut didukung melalui skema pembiayaan bersama antara PP FSPPP SPSI dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk komitmen meningkatkan perlindungan sosial bagi pengurus organisasi.
Dalam pelatihan tersebut, peserta memperoleh materi dari sejumlah narasumber yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya. Alfian Saputra dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi memaparkan strategi peningkatan kepesertaan dan kepatuhan terhadap program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, sekaligus pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja di sektor perkebunan.
Sementara itu, narasumber dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jambi menyampaikan materi mengenai pembangunan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan perusahaan. Materi tersebut menekankan pentingnya menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, produktif, serta mampu menekan angka kecelakaan kerja.
Peserta juga mendapatkan pembekalan mengenai advokasi hukum dari H. Dewa Sukma Kelana, S.H., M.Kn, Dosen Hukum Universitas Pamulang (UNPAM) Serang sekaligus Founder Dewa Law Firm. Dalam paparannya, ia membahas penguatan fungsi advokasi serikat pekerja, strategi penyelesaian perselisihan hubungan industrial, serta perlindungan hukum bagi anggota serikat pekerja dalam menghadapi berbagai persoalan ketenagakerjaan.
Pelatihan ini terselenggara melalui kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan, CSR PP FSPPP SPSI, dan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat kualitas organisasi serikat pekerja sekaligus meningkatkan kesadaran pekerja terhadap pentingnya perlindungan sosial, keselamatan kerja, serta pemahaman hukum ketenagakerjaan.
Melalui kegiatan ini, FSPPP SPSI berharap dapat melahirkan pengurus dan anggota serikat pekerja yang semakin kompeten, profesional, serta memiliki kemampuan advokasi yang kuat dalam memperjuangkan hak-hak pekerja dan menciptakan hubungan industrial yang harmonis di sektor pertanian dan perkebunan Indonesia. @DSK











