Nasional

FSP LEM SPSI Dorong Penguatan Ekosistem Industri dan Perlindungan Pekerja di Tengah Tekanan Global

119
×

FSP LEM SPSI Dorong Penguatan Ekosistem Industri dan Perlindungan Pekerja di Tengah Tekanan Global

Sebarkan artikel ini

FSP LEM SPSI Pushes for Stronger Industrial Ecosystem and Worker Protection Amid Global Pressures

FSP LEM SPSI Dorong Penguatan Ekosistem Industri dan Perlindungan Pekerja di Tengah Tekanan Global

JAKARTA — Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) mendorong pemerintah memperkuat ekosistem industri nasional sekaligus memastikan perlindungan pekerja di tengah berbagai tekanan ekonomi dan geopolitik global, Selasa (18/8/2026)

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum DPP FSP LEM SPSI Muhamad Sidarta saat menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD FSP LEM SPSI Provinsi DKI Jakarta di Laksanakan di Tavia Heritage Hotel, Cempak Putih, Jakarta Timur, Forum tersebut mengusung tema optimalisasi dan inovasi program kerja dalam pengembangan organisasi menuju Jakarta Global.

Menurut Sidarta, sektor industri saat ini menghadapi tantangan eksternal, mulai dari konflik geopolitik, persaingan perdagangan antarnegara, gangguan rantai pasok, hingga perkembangan teknologi seperti robotik dan artificial intelligence (AI).

Ia mencontohkan dampak perang Rusia-Ukraina terhadap industri di Indonesia. Salah satu pabrik di Jawa Timur disebut terpaksa tutup karena pasar produknya berada di Eropa. Kondisi geopolitik juga berdampak terhadap rantai pasok, energi, logistik, serta kegiatan ekspor.

“Persaingan kita sekarang sudah bukan antarperusahaan lagi, sudah antarnegara. Kemudian perkembangan teknologi, robotik dan AI juga tidak bisa kita hindarkan,” ujar Sidarta.

Di sisi lain, ia menilai terdapat sejumlah tantangan dari sisi kebijakan dalam negeri. Salah satunya kebijakan fiskal dan industri yang dinilai belum sepenuhnya terintegrasi untuk memperkuat industrialisasi dan hilirisasi.

BACA JUGA:  Kekerasan Seksual di Perkebunan Sawit Masih Jadi Fenomena Gunung Es

Sidarta juga menyoroti kebijakan pajak kendaraan listrik yang menurutnya berpengaruh terhadap industri otomotif konvensional dan industri komponen. Ia menyebut sektor otomotif menjadi salah satu sektor yang terdampak signifikan pada tahun ini.

Selain itu, FSP LEM SPSI mengkritisi kebijakan impor kendaraan untuk kebutuhan tertentu yang dinilai tidak memberikan dampak optimal terhadap industri dalam negeri. Serikat pekerja berharap berbagai produk yang dibutuhkan di Indonesia dapat diproduksi di dalam negeri sehingga memberikan manfaat terhadap industri dan tenaga kerja nasional.

Ancaman PHK dan Daya Beli

Menurut Sidarta, terganggunya ekosistem industri pada akhirnya akan berdampak langsung terhadap pekerja. Salah satu konsekuensinya adalah meningkatnya risiko pemutusan hubungan kerja (PHK), yang kemudian dapat menekan daya beli masyarakat.

“Kalau ekosistem industri kita terganggu, tentu pekerja kita terganggu. Banyak PHK. Kalau PHK-nya banyak, tentu daya beli masyarakat juga terdampak,” katanya.

Ia menilai pertumbuhan ekonomi tidak cukup hanya dilihat dari angka pertumbuhan, tetapi juga dari kemampuan ekonomi menciptakan lapangan pekerjaan. Menurutnya, penggunaan teknologi dan peningkatan investasi berbasis modal juga berpotensi membuat pertumbuhan ekonomi tidak sepenuhnya diikuti penyerapan tenaga kerja.

BACA JUGA:  Idrus Dorong Penguatan Organisasi SP LEM SPSI Gresik, Tekankan Pentingnya Database Anggota dan Diklat PUK

Karena itu, FSP LEM SPSI meminta pemerintah memperkuat kebijakan fiskal bagi perusahaan yang menghadapi tekanan agar keberlangsungan industri dan lapangan kerja tetap terjaga.

Kawal RUU Ketenagakerjaan

Di bidang ketenagakerjaan, FSP LEM SPSI juga menyatakan akan terus mengawal pembahasan RUU Ketenagakerjaan yang saat ini tengah dibahas DPR RI bersama koalisi serikat pekerja dan buruh.

Sidarta mengatakan organisasi akan memperluas pengawalan hingga tingkat provinsi, kabupaten dan kota agar substansi RUU dapat menghasilkan aturan yang adil dan dapat diterima seluruh pihak.

Sejumlah isu yang menjadi perhatian serikat pekerja meliputi hubungan kerja, outsourcing, pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), pengupahan, serta PHK.

Namun, FSP LEM SPSI menilai RUU tersebut tidak cukup hanya mengatur persoalan PHK dan hubungan kerja. Pemerintah juga perlu memiliki kewajiban untuk menjaga keberlangsungan ekosistem industri serta daya saing global.

“Kami berharap undang-undang ini juga mengakomodir tentang pemerintah berkewajiban menjaga ekosistem industri dan daya saing global,” ujar Sidarta.

Menurutnya, industri yang kuat akan memberikan kepastian bagi perusahaan sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman bagi pekerja dari ancaman PHK.

BACA JUGA:  HKKA Karimun Perkuat Semangat Persatuan di Tengah Keberagaman

Perkuat Konsolidasi dan Dialog Sosial

Dalam Rakerda tersebut, Siddarta juga mendorong serikat pekerja memperkuat konsolidasi organisasi, pendidikan pekerja, serta peningkatan keterampilan melalui upskilling dan reskilling.

Ia menilai serikat pekerja perlu membangun dialog sosial yang lebih baik dengan pemerintah, Kadin, Apindo, maupun pemangku kepentingan lainnya. Perbedaan kepentingan antara pekerja dan pengusaha, menurutnya, tidak boleh menghilangkan tujuan bersama untuk membangun industri yang kuat.

“Kepentingan kita berbeda. Tapi kita ingin industri yang kuat, supaya maju perusahaannya, sejahtera pekerjanya dan berwibawa pemerintahnya,” katanya.

Ia berharap Rakerda DPD FSP LEM SPSI DKI Jakarta tidak hanya menjadi agenda organisasi, tetapi juga menjadi momentum konsolidasi, pendidikan, serta penyusunan strategi menghadapi tantangan ketenagakerjaan yang semakin kompleks.

@kg_krd