Daerah

Ancaman PHK Massal Hantui Sektor Tambang Kutai Timur, 10.000 Pekerja Berpotensi Terdampak

91
×

Ancaman PHK Massal Hantui Sektor Tambang Kutai Timur, 10.000 Pekerja Berpotensi Terdampak

Sebarkan artikel ini

The Threat of Mass Layoffs Haunts the East Kutai Mining Sector, Potentially Affecting 10,000 Workers

ilustrasi AI - PHK Pekerja Tambang

KUTAI TIMUR – Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal mulai membayangi sektor pertambangan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur. Kondisi ini dipicu belum disetujuinya revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sejumlah perusahaan tambang oleh pemerintah pusat.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Distransnaker) Kutai Timur, Sulisman, mengungkapkan bahwa sekitar 10.000 pekerja berpotensi kehilangan pekerjaan apabila kuota produksi tetap mengacu pada RKAB yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurutnya, terdapat empat perusahaan tambang yang mengalami penurunan volume produksi dalam penetapan RKAB, yakni PT Indexim Coalindo, PT Ganda Alam Makmur (GAM), PT Perkasa Inakakerta, dan PT Indominco Mandiri (IMM).

Dari total usulan produksi sebesar 61,6 juta ton, pemerintah hanya memberikan persetujuan sebesar 35,15 juta ton. Artinya, terdapat pengurangan kuota produksi sekitar 26 juta ton atau sekitar 42,5 persen dari volume yang diajukan perusahaan.

BACA JUGA:  Serikat Buruh Minta Pemerintah Perkuat Antisipasi Gelombang PHK Industri

Sulisman menegaskan, apabila revisi RKAB tidak segera disetujui, dampaknya tidak hanya dirasakan perusahaan tambang, tetapi juga akan menghantam tenaga kerja dan perekonomian daerah.

“Jika RKAB tidak segera direvisi, potensinya akan berdampak pada kurang lebih 10.000 lebih karyawan yang harus dirumahkan. Tentu ini akan berpengaruh signifikan terhadap ekonomi masyarakat,” ujar Sulisman, Jumat (26/6).

Ia menambahkan, tekanan terhadap industri tambang sebenarnya sudah mulai terasa bahkan sebelum adanya pengurangan kuota produksi. Kenaikan biaya operasional, terutama akibat meningkatnya harga bahan bakar minyak (BBM), telah memaksa sejumlah kontraktor yang bekerja sama dengan PT Kaltim Prima Coal (KPC) melakukan pengurangan tenaga kerja.

“Meskipun produksi dari RKAB-nya tidak diturunkan, karena berdampak dengan kenaikan harga BBM, beberapa kontraktor KPC sudah mengalami pengurangan karyawan. Apalagi kalau ditambah dengan pemangkasan RKAB, dampaknya tentu akan jauh lebih besar,” katanya.

Potensi PHK dalam jumlah besar ini dikhawatirkan akan memberikan efek berantai terhadap perekonomian Kutai Timur. Selain menurunkan daya beli masyarakat, berkurangnya aktivitas pertambangan juga diperkirakan akan memengaruhi sektor usaha lainnya yang selama ini bergantung pada aktivitas industri tambang, mulai dari perdagangan, jasa, hingga pelaku usaha mikro.

BACA JUGA:  Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Buruh Harian Rela Tinggalkan Pekerjaan demi Ambil Rapor Anak

Pemerintah daerah berharap pemerintah pusat dapat segera mengevaluasi dan menyetujui revisi RKAB agar kegiatan produksi perusahaan dapat kembali berjalan optimal, sehingga gelombang PHK yang mengancam ribuan pekerja dapat dihindari. (Sumber: bontangpost.id) @kg_krd