Bandung Barat – Sebanyak 150 petani, staf administrasi, dan petugas keamanan yang terlibat dalam proyek budidaya jagung di Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, mengaku belum menerima upah dengan total tunggakan mencapai Rp899 juta.
Kondisi tersebut memicu aksi protes sejumlah pekerja yang mendatangi kantor pengelola proyek di Desa Kanangasari, Kecamatan Cikalongwetan, pada Rabu (10/6/2026). Mereka menuntut kejelasan pembayaran upah yang hingga kini belum diterima secara penuh.
Petugas keamanan di lokasi, Ahmad Sujai, membenarkan adanya aksi tersebut. Menurutnya, para pekerja mendatangi kantor pengelola setelah tidak mendapat kepastian terkait pembayaran yang sebelumnya dijanjikan akan dilakukan pada hari itu.
“Betul, itu kejadian tanggal 10 Juni sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka meminta upah yang dijanjikan pengusaha bakal dibayar hari itu. Karena tidak ada kepastian, mereka mendatangi kantor. Saya yang waktu kejadian menengahi,” ujar Ahmad Sujai saat dikonfirmasi, Selasa (16/6/2026).
Dalam pertemuan tersebut, lanjut Ahmad Sujai, pihak pengelola menyatakan kesiapannya untuk membayar tunggakan secara bertahap. Namun hingga saat ini, pembayaran tersebut belum juga direalisasikan.
“Intinya dalam pertemuan itu ada kesiapan membayar secara bertahap. Tapi sampai sekarang belum, karena saya juga termasuk yang belum dibayar,” katanya.
Sementara itu, salah seorang petani bernama Aan mengatakan para pekerja sebenarnya sempat menerima pembayaran pada awal proyek berjalan. Namun, pembayaran kemudian tersendat dan menyisakan tunggakan selama beberapa bulan.
“Ya betul, tapi bukan sepenuhnya tidak dibayar. Selama enam bulan kerja baru dibayar dua bulan,” ujar Aan.
Terpisah, Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat, membenarkan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan terkait dugaan tunggakan upah tersebut. Menurutnya, kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat.
“Sudah. Sudah ada aduan. Ini kasusnya ditangani Krimum Polda Jabar,” kata Iptu Gofur Supangkat.
Hingga berita ini ditulis, pihak pengelola proyek budidaya jagung di Kecamatan Cikalongwetan belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tunggakan upah yang disampaikan para pekerja.
@kg_krd











