Nasional

Keluarga Buruh Keluhkan Perubahan Desil DTSEN, Puluhan Mahasiswa Terancam Kehilangan KJMU

125
×

Keluarga Buruh Keluhkan Perubahan Desil DTSEN, Puluhan Mahasiswa Terancam Kehilangan KJMU

Sebarkan artikel ini

Workers’ Families Raise Concerns Over Changes in DTSEN Decile Status, Dozens of Students at Risk of Losing KJMU Scholarships

Emak-emak saat mengadu di Sekretariat SIGAP JAKARTA

JAKARTA — Sejumlah keluarga buruh yang sebelumnya menjadi penerima manfaat Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) mengeluhkan perubahan status pendataan berbasis desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Perubahan tersebut dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya dan berpotensi membuat anak-anak dari keluarga buruh kehilangan akses terhadap bantuan pendidikan.

Persoalan itu disoroti gerakan buruh SIGAP JAKARTA setelah sejumlah orang tua mahasiswa dari keluarga buruh mendatangi Sekretariat SIGAP JAKARTA di Sekretariat SBSI’92, Sabtu (22/8/2026) siang.

Para orang tua mahasiswa menyampaikan kekhawatiran bahwa puluhan, ratusan, bahkan kemungkinan ribuan anak dari keluarga buruh terancam kehilangan manfaat KJMU setelah status keluarganya ditetapkan masuk Desil 6, kelompok yang dikategorikan sebagai kelompok menengah.

Menurut SIGAP JAKARTA, penetapan tersebut dinilai tidak menggambarkan kondisi ekonomi sebagian penerima manfaat yang selama ini tergolong keluarga kurang mampu. Mereka bahkan menyebut perubahan tersebut sebagai desil “setan” karena dianggap muncul secara tiba-tiba dan berdampak langsung terhadap keberlangsungan pendidikan mahasiswa.

Padahal, keluarga-keluarga tersebut sebelumnya telah memenuhi persyaratan sebagai penerima KJMU. Mereka disebut bukan berasal dari keluarga mapan, melainkan keluarga dengan pendapatan terbatas yang masih harus berjuang memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Sebagian keluarga buruh bahkan disebut harus berutang untuk mencukupi kebutuhan hidup, sementara biaya pendidikan anak di perguruan tinggi menjadi beban tambahan yang cukup berat.

Ketua Umum SBSI’92 sekaligus Presidium Buruh SIGAP Jakarta, Sunarti, mengatakan sebagian mahasiswa penerima KJMU berasal dari keluarga buruh harian lepas dengan pekerjaan dan penghasilan yang tidak menentu.

“Mereka itu dari keluarga buruh harian lepas. Kerja mereka serabutan dari mulai tukang ojek, tukang jahit hingga merabot masjid,” ujar Sunarti dalam siaran persnya, Minggu (23/8/2026).

Menurut Sunarti, keterbatasan lapangan pekerjaan dan rendahnya pendapatan membuat keluarga buruh kesulitan membiayai pendidikan tinggi anak-anak mereka.

“Mereka tak bisa mendapatkan pekerjaan lainnya karena janji pemerintah atas jutaan lapangan kerja, omong kosong. Pendapatan mereka minim, sehingga mahalnya biaya kuliah anak tak terjangkau. Sementara anak-anak mereka lolos dan diterima di perguruan tinggi,” katanya.

Pertanyakan Ketepatan Sasaran KJMU

Pemprov DKI Jakarta memiliki program KJMU yang ditujukan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Penyaluran program tersebut menggunakan basis data DTSEN atau yang dikenal dengan sistem desil.

BACA JUGA:  MK Ingatkan DPR dan Pemerintah: UU Ketenagakerjaan Baru Harus Rampung Sebelum 31 Oktober 2026

Program KJMU dibiayai melalui anggaran sektor pendidikan dan pada September 2026 akan memasuki penyaluran tahap II Tahun Anggaran 2026.

SIGAP JAKARTA mengapresiasi langkah Pemprov DKI Jakarta yang memperluas pagu anggaran dan jumlah penerima manfaat KJMU hingga 2026. Namun, mereka mempertanyakan efektivitas proses seleksi serta ketepatan sasaran penerima bantuan.

“Kami apresiasi Pemda DKI Jakarta atas pagu anggaran maupun penerima manfaat yang terus diperluas hingga 2026 ini di program KJMU. Namun, apakah seleksi penerima manfaatnya sungguh-sungguh efektif? Alokasi penyaluran dananya juga terjaga sesuai peruntukannya? Kami meragukan itu,” kata Achmad Ismail atau Ais, Konas GeberBUMN sekaligus presidium SIGAP Jakarta.

150 Keluarga Disebut Tergeser

Berdasarkan data yang disampaikan SIGAP JAKARTA, setidaknya terdapat sekitar 150 keluarga kurang mampu yang telah terkonfirmasi tidak lagi menerima manfaat KJMU setelah perubahan status desil. Jumlah tersebut dinilai masih dapat bertambah karena belum seluruh keluarga terdampak berhasil terdata.

“Dari yang terkonfirmasi saja, ada 150-an keluarga tak mampu yang tergeser dan menjadi tak menerima manfaat KJMU tersebut. Entah berapa banyak lagi yang berada di luar sana,” kata Budi dari Forum Pejuang KJMU.

SIGAP JAKARTA juga menyoroti informasi mengenai perubahan alokasi anggaran KJMU Tahun Anggaran 2026. Berdasarkan penelusuran mereka, anggaran yang sebelumnya disebut mencapai sekitar Rp399 miliar menjadi Rp349 miliar.

BACA JUGA:  Pemrov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya 2026, Gaji Setara UMP Rp5,7 Juta

Perubahan tersebut dinilai berpotensi memperpanjang daftar keluarga kurang mampu yang kehilangan akses terhadap bantuan pendidikan apabila tidak dibarengi dengan evaluasi dan verifikasi kondisi ekonomi penerima secara akurat.

Mahasiswa Mulai Terdampak

Dampak penghentian manfaat KJMU disebut mulai dirasakan mahasiswa. SIGAP JAKARTA mencatat sedikitnya dua mahasiswa mengalami drop out (DO) dan satu mahasiswa mengambil cuti akademik setelah tidak lagi mendapatkan dukungan dari program tersebut.

Kondisi itu kemudian memunculkan pertanyaan mengenai siapa yang bertanggung jawab ketika mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang sebelumnya telah lolos seleksi dan menjalani pendidikan tinggi akhirnya terancam tidak dapat melanjutkan kuliah akibat kehilangan bantuan.

SIGAP JAKARTA meminta Pemprov DKI Jakarta melakukan evaluasi terhadap data penerima KJMU, terutama terhadap keluarga yang merasa status desilnya tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya.

BACA JUGA:  Buruh Kupas Bawang di Pasar Induk Kramat Jati Bertahan dengan Upah Tipis

Mereka juga mendorong adanya mekanisme verifikasi dan pengaduan yang lebih terbuka agar keluarga penerima manfaat dapat menyampaikan bukti kondisi ekonomi apabila terjadi ketidaksesuaian data.

Di tengah keresahan tersebut, sejumlah orang tua mahasiswa bahkan menyatakan akan mendatangi Gubernur DKI Jakarta, DPRD DKI Jakarta, serta partai politik pengusung pasangan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta untuk menyampaikan aspirasi mereka.

“Kami akan geruduk Gubernur DKI Jakarta, DPRD DKI Jakarta dan Partai PDIP selaku partai utama yang mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta saat ini,” sergah salah seorang ibu yang merupakan orang tua mahasiswa di Sekretariat SIGAP JAKARTA.

Para orang tua berharap pemerintah tidak hanya berpegang pada klasifikasi administratif dalam DTSEN, tetapi juga memastikan kondisi riil keluarga di lapangan menjadi pertimbangan. Sebab, bagi keluarga buruh berpenghasilan rendah, keberlanjutan KJMU bukan sekadar bantuan finansial, melainkan menjadi penentu apakah anak mereka dapat menyelesaikan pendidikan tinggi atau harus berhenti di tengah jalan.

(Sumber : beritajatim.com)