Nasional

Perampingan BUMN Diharapkan Tak Mengorbankan Lapangan Kerja dan Ekonomi Masyarakat

99
×

Perampingan BUMN Diharapkan Tak Mengorbankan Lapangan Kerja dan Ekonomi Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Streamlining State-Owned Enterprises Expected Not to Sacrifice Jobs and Community Economic Welfare

Presiden Prabowo Subianto saat pidato penyampaian RUU APBN 2027 dan Nota Keuangan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (1482026)-kompas.com

JAKARTA — Langkah pemerintah merampingkan jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai dapat menjadi upaya untuk mengurangi beban negara dari perusahaan yang tidak produktif. Namun, kebijakan tersebut juga diminta dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan dampak serius terhadap lapangan kerja dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengungkapkan bahwa pemerintah telah menutup sebanyak 290 BUMN sebagai bagian dari upaya perampingan perusahaan pelat merah. Konsolidasi tersebut akan dilanjutkan dengan memangkas lebih dari 750 BUMN hingga akhir 2026.

Dengan kebijakan tersebut, jumlah BUMN yang saat ini mencapai sekitar 1.074 perusahaan ditargetkan menyusut menjadi sekitar 300 perusahaan. Angka tersebut mencakup struktur perusahaan hingga anak, cucu, dan cicit perusahaan.

Rencana perampingan BUMN itu disampaikan Prabowo dalam pidato kenegaraan pada Sidang Bersama MPR, DPR, dan DPD RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Bias Layar menilai langkah pemerintah menutup BUMN yang tidak produktif merupakan kebijakan yang patut diapresiasi. Menurutnya, keberadaan perusahaan negara harus memberikan manfaat dan nilai tambah bagi perekonomian nasional, bukan justru menjadi beban keuangan negara.

“Perlu diapresiasi juga sikap tegas pemerintah yang menutup tambang timah ilegal, serta BUMN yang dinilai tidak produktif dan membebani negara, walaupun hal ini akan berdampak pada ketersediaan lapangan pekerjaan dan ekonomi masyarakat tertentu,” ujar Bias dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/8/2026).

BUMN Produktif Harus Dipertahankan

Pemerintah menyebut proses konsolidasi dilakukan dengan mempertahankan BUMN yang produktif, memiliki kinerja baik, serta mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.

BACA JUGA:  Prabowo Resmikan Museum Marsinah dan Rumah Singgah, Simbol Perjuangan Buruh Indonesia

Menurut Bias, perampingan tidak semata-mata harus dilihat dari sisi efisiensi perusahaan. Pemerintah juga perlu memastikan kebijakan tersebut tetap menjaga kepentingan masyarakat, terutama dalam hal penciptaan lapangan pekerjaan dan pemenuhan kebutuhan dasar.

Ia menilai pembangunan ekonomi perlu diarahkan kepada sektor-sektor yang memberikan dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat, termasuk sektor pangan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Ketersediaan bahan pangan dengan harga terjangkau juga menjadi salah satu aspek yang menurutnya harus menjadi perhatian pemerintah di tengah proses konsolidasi BUMN.

Dampak terhadap Pekerja Perlu Diantisipasi

Potensi berkurangnya lapangan pekerjaan menjadi salah satu konsekuensi yang perlu diperhitungkan dalam proses perampingan perusahaan negara.

Efisiensi BUMN, kata Bias, seharusnya berjalan beriringan dengan strategi pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja baru dan menjaga aktivitas ekonomi masyarakat yang terdampak.

BACA JUGA:  Kawah Candradimuka Pemimpin Bangsa, Presiden Prabowo Resmikan Museum dan Perpustakaan Seskoad

Sebab, penutupan atau penggabungan perusahaan bukan hanya menyangkut struktur korporasi, tetapi juga berkaitan dengan nasib pekerja, keluarga pekerja, serta kegiatan ekonomi yang selama ini bergantung pada keberadaan perusahaan tersebut.

Karena itu, pemerintah dinilai perlu menyiapkan langkah transisi bagi pekerja yang terdampak, sekaligus memastikan proses konsolidasi dilakukan secara terukur dan tidak menimbulkan gejolak ekonomi di daerah.

DPR Siap Awasi Dampak Kebijakan

Bias menegaskan bahwa keberhasilan konsolidasi BUMN tidak hanya ditentukan oleh seberapa banyak perusahaan yang berhasil dirampingkan, tetapi juga oleh seberapa besar manfaat kebijakan tersebut dapat dirasakan masyarakat.

Menurut dia, diperlukan dukungan berbagai pemangku kepentingan agar restrukturisasi BUMN mampu menghasilkan perusahaan negara yang lebih sehat, produktif, dan kompetitif tanpa mengabaikan kepentingan pekerja dan masyarakat.

BACA JUGA:  Saat Ribuan Buruh Kehilangan Pekerjaan, Tiket Konser Rp5 Juta Tetap Laris Manis

Sebagai legislator, Bias menyatakan akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah, terutama kebijakan yang memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Sehingga apa yang telah menjadi cita-cita kita bersama dalam mensejahterakan bangsa dapat segera terwujud,” kata Bias.

Dengan demikian, rencana memangkas lebih dari 750 BUMN hingga akhir 2026 diharapkan tidak hanya menghasilkan struktur perusahaan negara yang lebih ramping, tetapi juga mampu memperkuat perekonomian nasional, meningkatkan produktivitas, serta tetap melindungi kepentingan pekerja dan masyarakat yang terdampak.

(Sumber : kompas.com)