Daerah

DPRK Mimika Kawal 20 Tuntutan Buruh TKBM Pomako, Rampeani Rachman Tak Kuasa Menahan Air Mata

71
×

DPRK Mimika Kawal 20 Tuntutan Buruh TKBM Pomako, Rampeani Rachman Tak Kuasa Menahan Air Mata

Sebarkan artikel ini

Mimika DPRK to Champion 20 Demands from Pomako Port TKBM Workers, Rampeani Rachman Moved to Tears

Anggota DPRK Mimika dari Partai Perindo Rampeani Rachman saat menemui buruh bongkar muat di pelabuhan. (Foto iNews)

MIMIKA — Anggota DPRK Mimika dari Partai Perindo, Rampeani Rachman, menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi ratusan buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Pomako. Ia memastikan 20 tuntutan yang disampaikan para pekerja akan dibawa ke forum resmi DPRK Mimika melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Komitmen tersebut disampaikan Rampeani setelah menemui langsung ratusan buruh TKBM Pomako yang mendatangi Gedung DPRK Mimika untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi.

“Kami sudah mencatat 20 tuntutan mereka. Semua akan kami agendakan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk diselesaikan secara tuntas,” kata Rampeani yang merupakan anggota Komisi III DPRK Mimika, Jumat (14/8/2026).

Menurut Rampeani, persoalan yang disampaikan para buruh tidak cukup hanya didengar, tetapi harus ditindaklanjuti melalui mekanisme kelembagaan. Karena itu, DPRK Mimika akan mempertemukan seluruh pihak yang berkaitan dengan aktivitas TKBM di Pelabuhan Pomako.

BACA JUGA:  Training of Trainer Evaluasi Jabatan Bahas Penyusunan Struktur dan Skala Upah Berbasis Job Evaluation

Sejumlah pihak yang akan dipanggil antara lain pengurus perusahaan ekspedisi, otoritas pelabuhan, pengurus koperasi TKBM serta instansi pemerintah terkait.

“Persoalan ini harus dibuka secara terang. Semua pihak harus duduk bersama sehingga kita bisa mengetahui persoalan sebenarnya dan mencari solusi yang adil bagi para pekerja,” ujarnya.

Soroti BPJS hingga Dugaan Pengelolaan Dana

Rampeani juga menyoroti sejumlah persoalan mendasar yang dikeluhkan buruh, terutama terkait jaminan sosial. Para pekerja disebut masih menghadapi persoalan mengenai perlindungan BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, terdapat laporan mengenai dugaan alokasi dana TKBM senilai ratusan juta rupiah yang dipertanyakan peruntukannya. Di sisi lain, kebutuhan operasional untuk menangani pekerja yang meninggal dunia disebut dapat mencapai puluhan juta rupiah.

BACA JUGA:  Buruh Perempuan di Jepara Di-PHK Usai Tertidur Kurang dari Dua Menit, Kini Bertahan Hidupi Dua Anak dari Rumah

Bagi Rampeani, persoalan tersebut bukan sekadar persoalan administrasi ataupun angka dalam laporan keuangan. Menurutnya, terdapat nasib ratusan pekerja yang selama bertahun-tahun ikut menopang aktivitas ekonomi di Kabupaten Mimika.

Ia menilai kesejahteraan dan perlindungan kerja para buruh TKBM harus menjadi perhatian serius seluruh pihak.

“Mereka bekerja untuk Kabupaten Mimika, membangun perekonomian daerah ini. Kerja tak kenal panas dan hujan, namun upah dibayar di pinggir jalan seolah-olah pengemis. Tunjangan Hari Raya hanya Rp300.000. Ini pukulan keras bagi saya,” tegasnya.

Menangis Dengar Keluhan Buruh

Pertemuan antara Rampeani dan para buruh berlangsung emosional. Anggota DPRK Mimika tersebut bahkan tak kuasa menahan air mata ketika mendengar secara langsung cerita mengenai kondisi dan kesulitan yang dialami para pekerja TKBM.

BACA JUGA:  Musim Panen Tiba, Petani Jatiluwih Krisis Buruh 'Manyi' Panen Padi

Bagi Rampeani, turun langsung menemui masyarakat merupakan bagian dari tanggung jawab seorang wakil rakyat. Ia menilai aspirasi masyarakat tidak boleh berhenti sebagai catatan, tetapi harus diperjuangkan hingga masuk ke ruang pengambilan keputusan.

Ia pun memastikan persoalan TKBM Pomako akan menjadi agenda DPRK Mimika untuk dibahas bersama pihak-pihak terkait.

Langkah tersebut diharapkan dapat membuka persoalan secara transparan sekaligus menghasilkan solusi konkret, khususnya terkait kesejahteraan, jaminan sosial, tata kelola TKBM dan perlindungan bagi para pekerja.

Dengan membawa 20 tuntutan buruh ke forum RDP, DPRK Mimika kini dituntut tidak hanya mendengarkan, tetapi juga memastikan setiap persoalan memiliki tindak lanjut yang jelas.

(Sumber: inews.id)