DaerahEkonomi

Jeratan Judi Online Rusak Kehidupan Buruh: Berutang Miliaran hingga Ujungnya Di-PHK

142
×

Jeratan Judi Online Rusak Kehidupan Buruh: Berutang Miliaran hingga Ujungnya Di-PHK

Sebarkan artikel ini

Trapped in Online Gambling: Workers Face Billions in Debt and Job Loss

ILUSTRASI- Penjudi Online

SERANG — Ancaman judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal kian memprihatinkan di kawasan industri. Tak hanya menguras kantong, kecanduan judol kini terbukti merusak tatanan hidup, keharmonisan keluarga, hingga menghancurkan karier para pekerja.

Guna menekan tingginya angka korban kejahatan digital di lingkup buruh, Polda Banten berkolaborasi dengan Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PD FSP KEP SPSI) Banten menggelar kegiatan edukasi literasi digital di Kota Serang, Kamis (30/7/2026).

Ketagihan Judol Berujung Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

Ketua PD FSP KEP SPSI Banten, Imam Baihaqi, mengungkapkan bahwa fenomena judol masih marak ditemui di lingkungan industri. Lingkaran setan ini kerap dimulai dari kemenangan semu yang memancing korban untuk menambah modal bermain, hingga akhirnya terjebak utang pinjol saat modal tersebut habis.

“Di Cilegon itu sampai pinjamannya miliaran. Awalnya karena judi online menang, lalu modalnya ditambah. Karena terdesak, akhirnya lari ke pinjol,” ujar Imam.

Dampak dari kecanduan ini tidak berhenti pada urusan pribadi. Imam menceritakan kisah nyata seorang buruh di Cilegon yang terpaksa di-PHK lantaran penagih utang * (collector)* merangsek hingga ke tempat kerja.

“Karena sering ditelepon sama si pemberi pinjaman sampai datang ke pabrik. Karena mengganggu operasional dan bukan tanggung jawab perusahaan, akhirnya pekerja tersebut di-PHK,” ungkapnya.

Selain kehilangan pekerjaan, beban utang yang menumpuk juga menurunkan produktivitas kerja para buruh. Gaji bulanan habis hanya untuk menutup bunga pinjaman tanpa tersisa sedikit pun untuk anak dan istri, yang memicu keputusasaan dan rasa malas bekerja.

BACA JUGA:  Serikat Buruh Perkebunan Bentuk Satgas Cegah Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

Semua Pengguna Ponsel Pintar Rentan Menjadi Korban

Sementara itu, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten, AKBP Andi Setio Wibowo, menegaskan pentingnya pemahaman terkait kejahatan siber yang kian bervariasi—mulai dari phishing, akun palsu, pinjol ilegal, judol, hingga penyebaran hoaks.

Andi menekankan bahwa kejahatan siber tidak pernah memandang status sosial ataupun latar belakang pekerjaan seseorang.

“Semua orang yang menggunakan HP dan media sosial adalah kelompok rentan,” jelas Andi.

Melalui edukasi literasi digital ini, pihak kepolisian berharap para pekerja di Banten tidak hanya membentengi diri sendiri, tetapi juga melangkah lebih jauh sebagai pelindung lingkungan sekitar.

“Kita berharap rekan-rekan serikat pekerja bisa menjadi agen literasi digital untuk keluarga, masyarakat, tetangga, hingga teman-temannya sebagai langkah mitigasi awal,” pungkasnya  (Sumber: Detik.com)