Daerah

Pengurangan Karyawan Terjadi di Ngawi, 76 Pekerja PT GFT Terdampak Efisiensi Akibat Turunnya Pesanan

244
×

Pengurangan Karyawan Terjadi di Ngawi, 76 Pekerja PT GFT Terdampak Efisiensi Akibat Turunnya Pesanan

Sebarkan artikel ini

76 PT GFT Workers Affected as Company Cuts Jobs in Ngawi Amid Declining Orders

Kepala Bidang Tenaga Kerja DPPTK Kabupaten Ngawi, Supriyadi, mengatakan tidak terjadi PHK massal di Ngawi-Beritasatu.com

NGAWI – Pengurangan tenaga kerja juga terjadi di Kabupaten Ngawi, Jawa Tengah. Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja (DPPTK) Kabupaten Ngawi mencatat sebanyak 76 pekerja terdampak pengurangan karyawan di salah satu perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut. Meski demikian, pemerintah daerah menegaskan tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal karena kasus tersebut hanya terjadi di satu perusahaan.

Kepala Bidang Tenaga Kerja DPPTK Kabupaten Ngawi, Supriyadi, mengatakan perusahaan yang melaporkan adanya pengurangan karyawan adalah PT GFT Ngawi.

“Ada satu perusahaan yang melaporkan adanya pengurangan karyawan, yakni PT GFT Ngawi,” kata Supriyadi, Selasa (21/7/2026).

Ia menjelaskan, total pekerja yang terdampak mencapai 76 orang, terdiri atas 36 karyawan tetap dan 40 karyawan kontrak yang masa kerjanya telah berakhir sehingga tidak diperpanjang. Seluruh pengurangan tenaga kerja tersebut berasal dari bagian staf atau nonproduksi, bukan dari divisi produksi.

BACA JUGA:  Serikat Buruh Minta Pemerintah Perkuat Antisipasi Gelombang PHK Industri

Menurut Supriyadi, langkah efisiensi dilakukan perusahaan karena target produksi tidak tercapai akibat penurunan jumlah pesanan. Pada 2025, PT GFT menargetkan produksi sebanyak 60.000 unit, namun realisasinya hanya sekitar 15.000 unit.

“Perusahaan di Ngawi mayoritas memproduksi barang berdasarkan pesanan. Karena jumlah pesanan tidak sesuai target, perusahaan terpaksa melakukan efisiensi karyawan di bagian nonproduksi,” jelasnya.

Meski melakukan pengurangan tenaga kerja, perusahaan tetap berupaya memberikan solusi bagi sebagian pekerja terdampak. Karyawan tetap diberi kesempatan untuk berpindah ke bagian produksi, sementara sebagian karyawan kontrak dialihkan untuk bekerja di anak perusahaan PT GFT.

Di tengah meningkatnya kasus PHK di sejumlah daerah di Indonesia, Supriyadi menyebut kondisi ketenagakerjaan di Kabupaten Ngawi masih cukup kondusif. Bahkan, masih terdapat perusahaan yang membuka kesempatan kerja baru, salah satunya PT Sintec.

BACA JUGA:  Bikin Bangga ! Putra Buruh Serabutan asal Blora Sukses Dilantik Jadi Perwira TNI AD

Ia menambahkan, Kabupaten Ngawi saat ini terus berkembang sebagai salah satu tujuan investasi sektor industri. Bertambahnya jumlah pabrik yang beroperasi diharapkan mampu memperluas lapangan kerja, terutama bagi masyarakat lokal.

Menurut Supriyadi, sejumlah perusahaan telah berkomitmen untuk memprioritaskan tenaga kerja asal Ngawi dalam proses rekrutmen.

“Beberapa perusahaan sudah bersepakat bahwa 70 persen dari total pekerja berasal dari Ngawi,” ujarnya.

Selain itu, tingkat upah pekerja di Kabupaten Ngawi dinilai cukup kompetitif. Dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar Rp2,5 juta per bulan ditambah penghasilan dari lembur, pekerja pabrik di Ngawi dapat memperoleh pendapatan berkisar antara Rp3,3 juta hingga Rp3,5 juta setiap bulan.

Pemerintah Kabupaten Ngawi berharap masuknya investasi baru serta komitmen perusahaan dalam menyerap tenaga kerja lokal dapat menjaga stabilitas ketenagakerjaan di tengah tantangan perlambatan permintaan industri yang masih dirasakan sejumlah sektor manufaktur. (Sumber : beritasatu.com)

BACA JUGA:  Sasar Korban via Love Scam Kamboja, Sindikat Penipuan Kripto Dibongkar Ditreskiber Polda Jabar