Daerah

Buruh PT Ghim Li Indonesia Dirikan Tenda Keprihatinan, Jaga Aset Perusahaan 24 Jam

111
×

Buruh PT Ghim Li Indonesia Dirikan Tenda Keprihatinan, Jaga Aset Perusahaan 24 Jam

Sebarkan artikel ini

Ghim Li Indonesia Workers Set Up Protest Tent, Guard Company Assets 24 Hours a Day

Buruh PT Ghim Li Batam mendirikan tenda dan berjaga 24 jam untuk mengawal aset pabrik di tengah gaji yang belum dibayarkan. (Foto: Bob/iNews.id)

BATAM — Konflik ketenagakerjaan di PT Ghim Li Indonesia, Batam, memasuki babak baru. Para buruh mendirikan tenda keprihatinan di depan pabrik dan melakukan penjagaan selama 24 jam untuk mengawal aset perusahaan di tengah belum dibayarkannya gaji mereka.

Pabrik tekstil yang berada di Kawasan Industri Tunas, Batam Center, diketahui sudah tidak beroperasi. Para pekerja memilih tetap bertahan di lokasi karena khawatir terjadi pemindahan aset perusahaan sebelum hak-hak mereka diselesaikan.

Anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) sekaligus pekerja PT Ghim Li Indonesia, Andi, mengatakan tenda keprihatinan tersebut telah berdiri selama tiga hari.

Menurutnya, penjagaan dilakukan secara bergiliran. Buruh tetap berada di lokasi, baik pada siang maupun malam hari.

“Tenda ini didirikan guna menjaga aset perusahaan yang dikhawatirkan kabur. Hal ini kami lakukan agar tetap bisa menuntut hak kami kepada perusahaan,” kata Andi di lokasi aksi, Minggu (13/9/2026).

Andi menegaskan, penjagaan tidak hanya dilakukan pada siang hari. Pada malam hari, sebagian pekerja tetap menginap di tenda untuk memastikan pengawasan terhadap aset perusahaan tidak terputus.

“Tidak hanya di siang hari saja kami berjaga, melainkan saat malam hari pun juga ada yang menjaga,” ujarnya.

Gaji 1.025 Buruh Belum Dibayarkan

Pendirian tenda keprihatinan tersebut merupakan buntut dari persoalan ketenagakerjaan yang hingga kini belum menemukan penyelesaian.

BACA JUGA:  Unjuk Rasa Buruh Tolak PHK di Serang Ricuh, Dua Pekerja Tempuh Jalur Hukum

Salah satu persoalan utama adalah tunggakan gaji periode Agustus 2026 yang belum dibayarkan kepada sebanyak 1.025 buruh.

Selain persoalan upah, sekitar 90 persen pekerja yang berstatus karyawan tetap juga menghadapi ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal sejak Mei 2026.

Persoalan semakin pelik setelah terjadi perombakan manajemen secara sepihak pada 5 Agustus 2026.

DPRD Batam Bahas Tunggakan Upah

Sebelumnya, persoalan tunggakan upah PT Ghim Li Indonesia telah dibahas dalam rapat dengar pendapat di Kantor DPRD Kota Batam pada Jumat (11/9/2026).

Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa Ghim Li Singapura ditargetkan melunasi gaji para pekerja pada Kamis mendatang.

Meski demikian, buruh memilih tetap bertahan di tenda keprihatinan hingga terdapat kepastian hukum dan realisasi pembayaran gaji.

BACA JUGA:  PUK SP LEM SPSI PT Moon Lion Industries Indonesia Gelar Rakernit, Perkuat Konsolidasi Organisasi dan Susun Program Strategis

Para pekerja kini juga menunggu agenda pertemuan bipartit antara pihak manajemen dan perwakilan serikat pekerja SPAI FSPMI.

Pertemuan tersebut diharapkan dapat menjadi jalan keluar bagi persoalan ketenagakerjaan yang telah berlangsung cukup lama.

“Kami berharap agar pertemuan tersebut bisa membuahkan hasil maksimal dan hak-hak kami bisa diambil kembali,” kata Andi.

Hingga berita ini diturunkan, manajemen PT Ghim Li Indonesia belum memberikan keterangan resmi terkait aksi penjagaan buruh maupun kepastian pembayaran tunggakan hak pekerja.

(Sumber : inews)