Nasional

1.000 Petani Tebu Demo di Jakarta, Desak Pemerintah Naikkan Harga Gula Jadi Rp16.875 per Kg

109
×

1.000 Petani Tebu Demo di Jakarta, Desak Pemerintah Naikkan Harga Gula Jadi Rp16.875 per Kg

Sebarkan artikel ini

1,000 Sugarcane Farmers Protest in Jakarta, Urge Government to Raise Sugar Price to Rp16,875 per Kg

ILUSTRASI - 1.000 Petani Tebu Demo di Jakarta, Desak Pemerintah Naikkan Harga Gula Jadi Rp16.875 per Kg

JAKARTA – Sekitar 1.000 petani tebu dari berbagai daerah menggelar aksi demonstrasi di Jakarta, Selasa (1/9/2026). Mereka mendesak pemerintah segera menetapkan kenaikan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gula yang dinilai sudah tidak sebanding dengan meningkatnya biaya produksi.

Aksi yang digelar Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) tersebut berlangsung di sekitar Istana Negara dan kemudian dilanjutkan ke depan kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan.

Petani menilai pemerintah perlu segera memberikan kepastian terkait harga gula. Pasalnya, HPP gula masih berada di angka Rp14.500 per kilogram sejak 2024, sementara biaya pokok produksi terus meningkat.

Tuntutan Aksi Buruh Tebu

Dalam aksi tersebut, petani tebu menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pemerintah, yaitu:

  1. Harga gula dinaikkan menjadi Rp16.875 per kilogram.
  2. Harga Eceran Tertinggi (HET) gula dihapus.
  3. Rendemen tebu dinaikkan minimal menjadi 8 persen.
BACA JUGA:  PT Molex Ayus Laporkan Dugaan Perusakan Gerbang Pabrik saat Aksi Buruh ke Polresta Tangerang

Selain tiga tuntutan utama tersebut, petani juga menolak rencana impor 150.000 ton gula mentah. Mereka menilai kebijakan impor berpotensi menekan harga gula produksi petani lokal.

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (DPN) APTRI, M Nur Khabsyin, mengatakan pihaknya telah tiga kali mengusulkan kenaikan HPP kepada pemerintah sejak sebelum musim giling.

Namun, hingga aksi digelar, belum ada keputusan final mengenai kenaikan HPP gula 2026.

“Kami merasa seperti di-PHP. Sampai sekarang belum ada kejelasan mengenai keputusan kenaikan HPP gula,” kata Khabsyin.

Menurut Khabsyin, hasil survei tim Biaya Pokok Produksi (BPP) yang dibentuk Kementerian Pertanian dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) juga telah merekomendasikan HPP minimal Rp15.500 per kilogram.

BACA JUGA:  4.000 Pekerja Sepatu Nike di Bandung Dirumahkan Akibat Keterlambatan Bahan Baku

Biaya Produksi Meningkat

Tekanan terhadap petani semakin berat karena biaya pokok produksi tebu terus meningkat. Biaya produksi yang sebelumnya sekitar Rp14.907 per kilogram naik menjadi Rp15.340 per kilogram pada 2026.

Kenaikan biaya tersebut dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari mahalnya harga pupuk, penurunan produksi akibat kekeringan, hingga meningkatnya biaya tebang dan angkut.

APTRI juga meminta pemerintah memperluas cakupan subsidi pupuk agar mencakup seluruh lahan tebu petani. Selain itu, akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk usaha tebu dan pembelian alat mesin pertanian (alsintan) diminta dipermudah.

Dorong Kepastian Kebijakan

APTRI menilai pemerintah perlu segera mengambil keputusan terkait HPP gula di tengah berbagai tantangan yang dihadapi petani. Ancaman penurunan produksi akibat kekeringan dinilai dapat semakin menekan pendapatan petani.

BACA JUGA:  150 Pekerja Proyek Jagung di Cikalongwetan Mengaku Belum Dibayar, Tunggakan Capai Rp899 Juta

Kepastian harga juga dianggap penting untuk menjaga keberlanjutan usaha tebu rakyat sekaligus mendukung target pemerintah mencapai swasembada gula konsumsi pada 2027.

Melalui aksi tersebut, petani berharap pemerintah tidak lagi menunda keputusan mengenai HPP dan segera menetapkan kebijakan yang memberikan kepastian bagi petani tebu di seluruh Indonesia.