Nasional

Tembok Setinggi 3 Meter Roboh Saat Pembongkaran Rumah, Satu Pekerja Tewas

16
×

Tembok Setinggi 3 Meter Roboh Saat Pembongkaran Rumah, Satu Pekerja Tewas

Sebarkan artikel ini
Ilustarsi

SLEMAN — Kecelakaan kerja terjadi saat proses pembongkaran sebuah rumah di wilayah Sidorejo, Godean, Kabupaten Sleman, Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 10.15 WIB.

Sebuah tembok bangunan setinggi kurang lebih tiga meter tiba-tiba ambruk dan menimpa dua pekerja bangunan.

Akibat insiden tersebut, seorang pekerja berinisial T, warga asal Jawa Tengah, meninggal dunia di lokasi kejadian.

Sementara rekannya, Y (35), mengalami luka-luka dan kini menjalani perawatan di RS PKU Muhammadiyah Gamping.

Kasihumas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, mengatakan peristiwa bermula saat para pekerja tengah melakukan pembongkaran rumah yang telah berlangsung selama sekitar 10 hari.

“Seorang pekerja bangunan meninggal dunia akibat tertimpa dinding rumah yang roboh saat proses pembongkaran,” ujar Argo.

BACA JUGA:  2.100 Calon Ahli K3 Diterjunkan, Pemerintah Perketat Pengawasan Keselamatan Kerja

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, proses pembongkaran awalnya berjalan normal.

Namun, tanpa tanda-tanda sebelumnya, dinding bangunan tiba-tiba roboh dan menimpa kedua pekerja yang berada di dekatnya.

“Warga yang mengetahui kejadian segera memberikan pertolongan. Korban T dinyatakan meninggal dunia di lokasi akibat mengalami luka berat pada bagian kepala, sedangkan korban Y berhasil dievakuasi ke rumah sakit,” jelasnya.

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan, tembok bangunan lama berukuran sekitar tiga meter dengan lebar enam meter itu diduga roboh karena kondisi strukturnya sudah rapuh.

“Dugaan awal, tembok bangunan lama tersebut roboh karena kondisinya sudah rapuh,” kata Argo.

Usai kejadian, personel Polsek Godean bersama Tim Inafis Polresta Sleman langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta menyelidiki penyebab pasti insiden tersebut.

BACA JUGA:  Dasco Desak Pertamina Temui Buruh dalam 48 Jam, 55.000 Pekerja Terancam PHK Akibat Krisis Gas Industri

Polresta Sleman juga mengingatkan masyarakat dan para pekerja konstruksi agar selalu mengutamakan keselamatan kerja, terutama saat melakukan pembongkaran bangunan tua.

“Sebelum pekerjaan dimulai, pastikan kondisi struktur bangunan telah diperiksa, gunakan alat pelindung diri, serta lakukan pembongkaran sesuai prosedur guna mencegah terjadinya kecelakaan kerja yang dapat mengakibatkan korban jiwa,” imbuhnya.

Sumber: harianjogja