JAKARTA, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengungkapkan alasan organisasinya tidak bergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia yang baru saja dibentuk oleh 16 konfederasi serikat buruh.
Menurut Said, KSPI bersama Partai Buruh telah lebih dahulu membentuk wadah perjuangan sendiri untuk mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.
“Sudah ada terlebih dahulu koalisi yang bernama Koalisi Serikat Pekerja bersama Partai Buruh disingkat KSP-PB untuk mengawal pembahasan RUU Ketenagakerjaan,” kata Said kepada Kompas.com, Kamis (2/7/2026).
Said menjelaskan, keberadaan KSP-PB menjadi alasan utama KSPI tidak ikut bergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia. Meski demikian, tujuan kedua koalisi tersebut sama-sama mengawal proses penyusunan regulasi ketenagakerjaan agar berpihak pada kepentingan pekerja.
Sebelumnya, sebanyak 16 konfederasi serikat buruh mendeklarasikan pembentukan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia di The Grand Mansion Hotel, Jakarta, pada Rabu (1/7/2026).
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN, Andi Gani Nena Wea, mengatakan koalisi tersebut terdiri atas 16 konfederasi dan 147 federasi serikat buruh dari berbagai sektor.
Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia dibentuk untuk mengawal pembahasan RUU Ketenagakerjaan, sekaligus mendorong pemerintah dan DPR menyusun regulasi baru sesuai dengan amanat putusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Ketenagakerjaan. (Sumber : Kompas.com)











