JAKARTA — Perselisihan ketenagakerjaan antara sejumlah buruh dan PT SMT belum menemukan titik temu meski berbagai upaya penyelesaian melalui perundingan bipartit dan mediasi telah ditempuh. Perselisihan tersebut bahkan berujung pada aksi mogok kerja yang dilakukan 12 buruh dengan mendirikan tenda di depan lokasi perusahaan di Kampung Bandan, Pademangan, Jakarta Utara.
Aksi tersebut telah berlangsung sejak Senin (13/7/2026). Para buruh memilih bertahan di tenda sebagai bentuk protes sekaligus upaya mendorong perusahaan membuka kembali ruang dialog terkait persoalan hubungan industrial yang mereka hadapi.
Salah satu buruh yang mengikuti aksi, Cipta Saputra, mengatakan perselisihan bermula setelah sejumlah pekerja menerima pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menurut mereka dilakukan secara sepihak.
Para buruh kemudian berupaya menyelesaikan persoalan melalui perundingan bipartit dengan manajemen perusahaan. Namun, menurut Cipta, pertemuan tersebut tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan karena pihak perusahaan disebut tidak hadir menemui para pekerja.
“Di Bipartit pertama kita layangkan surat. Kita datang ke perusahaan buat mediasi bipartit, SMT pihak manajemennya tidak ada yang menemui kita,” ujar Cipta saat ditemui, Kamis (20/8/2026).
Bipartit Dua Kali Tak Berujung Kesepakatan
Upaya perundingan kembali dilakukan setelah tiga pengurus serikat buruh mendapat PHK pada Juli 2026. Para pekerja kembali mengirimkan surat dan mengundang perusahaan untuk mengikuti perundingan bipartit kedua.
Namun, pertemuan tersebut kembali tidak menghasilkan penyelesaian.
“Surat keluar Bipartit Kedua tentang saya di-PHK. Kita layangkan surat Bipartit Dua. Kita undang segala macam. Bipartit Kedua, balik-balik lagi, perusahaan tidak menemui,” kata Cipta.
Karena perundingan bipartit tidak membuahkan hasil, para buruh kemudian membawa perselisihan tersebut ke Suku Dinas Ketenagakerjaan.
Proses mediasi selanjutnya turut melibatkan pihak perusahaan serta perusahaan alih daya yang disebut MAS. Meski demikian, proses tersebut kembali berakhir tanpa kesepakatan antara para pihak.
Menurut Cipta, upaya penyelesaian bahkan telah dilakukan melalui berbagai tingkatan, mulai dari lingkungan tempat tinggal hingga pemerintahan kota.
“Mediasi itu sudah kita lakukan dari tingkat RT, RW, kelurahan, kecamatan, bahkan sampai Dewan Kota. Semua dipandang sebelah mata oleh pihak perusahaan,” ujarnya.
Buruh Pilih Mogok Kerja
Perwakilan DPP Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI), Daffa, mengatakan aksi mogok kerja menjadi pilihan terakhir setelah berbagai jalur dialog dan mediasi dinilai tidak menghasilkan penyelesaian.
Ia menegaskan, para buruh sebenarnya tidak menginginkan perselisihan tersebut berujung pada mogok kerja. Menurutnya, pekerja sejak awal berupaya membuka ruang dialog dengan perusahaan.
“Karena kita selalu pada prinsipnya membuka ruang dialog dan diskusi agar tidak sampai harus melakukan mogok. Kehendak mogok ini sebenarnya perusahaan yang memulai,” kata Daffa.
Daffa juga memastikan aksi tersebut bukan bertujuan membuat keributan ataupun merugikan perusahaan. Para buruh, kata dia, masih membuka ruang dialog dan menginginkan adanya penyelesaian atas perselisihan yang terjadi.
Namun, karena ruang dialog dinilai belum berjalan, para pekerja memilih bertahan di tenda yang didirikan di sekitar lokasi perusahaan.
“Siapa sih yang mau tidur di alam terbuka berhadapan langsung matahari, angin malam, fasilitas sulit di atas aspal? Enggak ada yang mau. Tapi kalau ruang dialog perusahaan enggak mau menjalankan dan tidak memberikan itikad baik, ya cara terakhirnya adalah mogok,” ungkap Daffa.
Para buruh berharap perusahaan bersedia kembali membuka komunikasi dan mencari solusi bersama sehingga perselisihan ketenagakerjaan tersebut dapat diselesaikan tanpa berlarut-larut.
(Sumber : kompas.com)











