Daerah

Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT Akebono Brake Indonesia Periode 2026–2027 Berlangsung Penuh Semangat Kemitraan

73
×

Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT Akebono Brake Indonesia Periode 2026–2027 Berlangsung Penuh Semangat Kemitraan

Sebarkan artikel ini

PT Akebono Brake Indonesia bersama PUK SP LEM SPSI PT Akebono Brake Indonesia secara resmi melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Periode 2026–2027

Penandatanganan PKB antara PUK F SP LEM SPSI dengan Management PT> AKEBONO BRAKE INDONESIA 2026-2027

Jakarta, 18 Juni 2026 – PT Akebono Brake Indonesia bersama PUK SP LEM SPSI PT Akebono Brake Indonesia secara resmi melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Periode 2026–2027 yang berlangsung di Ruang Nusantara Lantai 3 PT Akebono Brake Indonesia, Jalan Pegangsaan Dua Blok A1 Km 1,6, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (18/6).

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan antara manajemen perusahaan dengan serikat pekerja sebagai mitra strategis dalam mendukung kemajuan perusahaan serta peningkatan kesejahteraan pekerja.

Acara penandatanganan PKB dihadiri oleh Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Utara, Ibu Noviar Dinaryanti, yang turut memberikan apresiasi atas terjalinnya komunikasi dan kerja sama yang baik antara kedua belah pihak dalam proses perundingan hingga tercapainya kesepakatan PKB.

BACA JUGA:  150 Pekerja Proyek Jagung di Cikalongwetan Mengaku Belum Dibayar, Tunggakan Capai Rp899 Juta

Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) F SP LEM SPSI Kota Administrasi Jakarta Utara, pengurus DPC F SP LEM SPSI Kabupaten Karawang, serta jajaran DPD F SP LEM SPSI DKI Jakarta yang memberikan dukungan dan apresiasi atas keberhasilan PUK SP LEM SPSI PT Akebono Brake Indonesia dalam menyelesaikan perundingan PKB secara musyawarah dan penuh tanggung jawab.

Dalam sambutannya, perwakilan manajemen PT Akebono Brake Indonesia menyampaikan bahwa PKB yang telah disepakati merupakan bentuk komitmen bersama dalam menciptakan hubungan kerja yang produktif, kondusif, dan saling menguntungkan. Melalui PKB ini diharapkan tercipta kepastian hak dan kewajiban bagi pekerja maupun perusahaan sehingga dapat mendukung peningkatan produktivitas dan daya saing perusahaan.

BACA JUGA:  STNK dan SIM jadi Syarat Masuk ke Area Pabrik, Pemkab Rembang Cari Solusi Keluhan Buruh PT PWI, Bupati Akan Temui Manajemen

Sementara itu, perwakilan PUK SP LEM SPSI PT Akebono Brake Indonesia menyampaikan bahwa keberhasilan penyusunan dan penandatanganan PKB ini merupakan hasil dari semangat dialog sosial, keterbukaan, serta komitmen bersama untuk mengedepankan kepentingan pekerja dan keberlangsungan perusahaan.

Penandatanganan PKB Periode 2025–2026 ini menjadi bukti nyata bahwa hubungan industrial yang sehat dapat dibangun melalui komunikasi yang konstruktif, saling menghormati, dan menjunjung tinggi prinsip kemitraan. Diharapkan implementasi PKB yang telah disepakati dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat bagi seluruh pekerja dan perusahaan.
Dengan ditandatanganinya PKB tersebut, PT Akebono Brake Indonesia dan PUK SP LEM SPSI PT Akebono Brake Indonesia semakin meneguhkan komitmen untuk terus menjaga hubungan industrial yang harmonis, dinamis, berkeadilan, dan berkelanjutan demi kemajuan bersama.(obn)

BACA JUGA:  Bendahara Partai Buruh Sumut Sri Astuti Mundur, Pilih Kembali Fokus di KSPSI AGN dan ORI