Internasional

Indonesia Dorong Transformasi Dunia Kerja ASEAN Tak Tinggalkan Pekerja

71
×

Indonesia Dorong Transformasi Dunia Kerja ASEAN Tak Tinggalkan Pekerja

Sebarkan artikel ini

Indonesia Urges ASEAN Workplace Transformation Not to Leave Workers Behind

Dunia Kerja Berubah Cepat, Indonesia Tak Ingin Pekerja Tertinggal-min.co.id

BANGKOK — Teknologi berkembang lebih cepat daripada kemampuan sebagian pekerja untuk beradaptasi. Di tengah perubahan tersebut, Indonesia membawa pesan ke forum ketenagakerjaan ASEAN agar transformasi dunia kerja tidak membuat pekerja kehilangan pijakan.

Pesan itu disampaikan Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam Pertemuan Pejabat Senior Ketenagakerjaan ASEAN atau Senior Labour Officials Meeting (SLOM) di Bangkok, Thailand, 23–27 Agustus 2026. Pertemuan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Pertemuan Menteri Ketenagakerjaan ASEAN (ASEAN Labour Ministers Meeting/ALMM) ke-29.

Indonesia tidak hanya menyoroti pentingnya meningkatkan daya saing tenaga kerja, tetapi juga memaparkan sejumlah program yang telah dan sedang dijalankan untuk menghadapi perubahan dunia kerja.

Direktur Jenderal Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari implementasi ASEAN Declaration on Promoting Competitiveness, Resilience and Agility of Workers for the Future of Work.

Menurut Indah, perubahan teknologi dan pola kerja harus diikuti kebijakan yang memastikan pekerja memiliki kesempatan untuk meningkatkan kompetensi.

“Indonesia tetap berkomitmen untuk menerjemahkan tujuan Deklarasi ke dalam langkah-langkah yang praktis dan saling memperkuat, guna memastikan tidak ada pekerja yang tertinggal dalam perubahan dunia kerja,” ujar Indah di Bangkok, Senin (24/8/2026).

Targetkan 150 Ribu Peserta Pemagangan

Salah satu agenda yang dibawa Indonesia ke forum ASEAN adalah penguatan keterampilan tenaga kerja. Pemerintah menargetkan Program Pemagangan Nasional dapat menjangkau 150 ribu peserta.

BACA JUGA:  Dengan Motto "Di Mana Ada Pekerja, Di Situ Ada Serikat", Serikat Buruh di Thai Binh Vietnam Perkuat Keanggotaan dan Perlindungan Pekerja

Target tersebut merupakan kelanjutan dari tahap pertama yang disebut telah menjangkau 100 ribu lulusan baru perguruan tinggi. Dari jumlah tersebut, tingkat penyerapan kerja dilaporkan mencapai 30 persen.

Selain pemagangan, Program Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) ditargetkan menjangkau 300 ribu peserta.

Besarnya target tersebut menunjukkan perhatian pemerintah terhadap penyiapan tenaga kerja menghadapi perubahan kebutuhan industri. Namun, tantangan yang dihadapi bukan sekadar memperbanyak jumlah peserta pelatihan.

Keterampilan yang diberikan juga harus benar-benar sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan industri. Karena itu, Indonesia turut memodernisasi sistem informasi pasar kerja terintegrasi yang diarahkan untuk memperkuat keterhubungan antara kebutuhan industri dan program pelatihan tenaga kerja.

Teknologi Digital Masuk Pengawasan K3

Transformasi teknologi juga mulai diterapkan dalam aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Indonesia menyampaikan penggunaan teknologi digital dan Internet of Things (IoT) dalam pengawasan ketenagakerjaan serta layanan kepatuhan K3 berbasis daring.

Pemanfaatan teknologi tersebut diharapkan membuat sistem pengawasan lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi dan perubahan pola kerja di tempat kerja.

BACA JUGA:  PT Bakriland Development dan Dua Anak Usaha Digugat 25 Pihak Terkait PHK Sepihak

Selain K3, pemerintah juga membawa agenda perlindungan sosial pekerja melalui perluasan cakupan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Program tersebut memberikan sejumlah manfaat, mulai dari manfaat tunai, pelatihan, hingga penempatan kerja bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan.

Indonesia juga menjalankan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) serta memberikan insentif iuran jaminan sosial bagi sektor padat karya dan informal.

Dorong Dunia Kerja yang Lebih Inklusif

Agenda ketenagakerjaan Indonesia di ASEAN tidak hanya menyasar pencari kerja muda. Pemerintah juga mendorong terciptanya kesempatan kerja yang lebih inklusif bagi penyandang disabilitas, perempuan, pemuda, dan pekerja lanjut usia.

Di bidang hubungan industrial, Indonesia mencatat terdapat lebih dari 12.830 LKS Bipartit di tingkat perusahaan. Sementara itu, LKS Tripartit telah terbentuk di 34 provinsi dan 398 kabupaten/kota.

Keberadaan lembaga tersebut ditempatkan sebagai bagian dari penguatan dialog antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja. Langkah tersebut sejalan dengan prinsip Konvensi ILO Nomor 144 mengenai konsultasi tripartit.

Indonesia Ambil Peran di Tingkat ASEAN

Di tingkat regional, Indonesia tidak hanya berpartisipasi sebagai peserta forum, tetapi juga mengambil peran dalam sejumlah agenda kerja sama ketenagakerjaan ASEAN.

BACA JUGA:  AI Belum Dongkrak Produktivitas, tetapi PHK Terus Berjalan

Indonesia memimpin pelaksanaan ASEAN Guiding Principles (AGP) Phase 3 yang diarahkan untuk mendorong harmonisasi sistem sertifikasi kompetensi di lima negara ASEAN.

Sektor konstruksi dan kelistrikan menjadi fokus awal dalam agenda tersebut.

Indonesia juga tengah menyiapkan proyek Knowledge Sharing on Unemployment Insurance yang melibatkan delapan negara anggota ASEAN. Selain itu, Indonesia turut berpartisipasi dalam studi mengenai produktivitas tenaga kerja di kawasan.

Berbagai agenda tersebut menunjukkan bahwa perubahan dunia kerja tidak cukup dijawab hanya dengan meningkatkan keterampilan dan produktivitas.

Perlindungan sosial, kesempatan kerja yang adil, keselamatan kerja, inklusivitas, serta pemenuhan hak-hak pekerja juga menjadi bagian penting dalam menghadapi transformasi tersebut.

“Melalui langkah-langkah ini, Indonesia menegaskan bahwa daya saing kawasan harus senantiasa berjalan selaras dengan resiliensi, inklusivitas, perlindungan sosial, dan pemenuhan hak-hak dasar pekerja,” ujar Indah.

Pertemuan SLOM di Bangkok pun bukan sekadar forum pertukaran pandangan antarnegara. Di balik pembahasan kebijakan dan berbagai target tersebut, terdapat tantangan yang langsung menyentuh kehidupan pekerja, yakni bagaimana memastikan mereka tetap memiliki pekerjaan, keterampilan, dan perlindungan ketika dunia kerja terus berubah.

(Sumber : min.co.id)