Nasional

Desakan Reformasi Fiskal Menguat, Buruh Soroti Pajak atas Pencairan JHT

86
×

Desakan Reformasi Fiskal Menguat, Buruh Soroti Pajak atas Pencairan JHT

Sebarkan artikel ini

Calls for Fiscal Reform Grow Stronger, Workers Highlight Taxes on JHT Disbursements

Ilustrasi - Pajak JHT

JAKARTA – Seruan reformasi fiskal yang berpihak kepada pekerja kembali menguat setelah penerapan pajak atas pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) menjadi sorotan publik. Kalangan buruh menilai kebijakan tersebut menambah beban pekerja yang telah menyisihkan sebagian penghasilannya selama bertahun-tahun melalui program jaminan sosial.

Buruh mendesak pemerintah untuk melakukan reformasi sistem perpajakan, terutama dengan menghapus praktik yang dinilai sebagai pajak berlapis terhadap hak-hak pekerja. Menurut mereka, dana JHT merupakan hasil akumulasi iuran yang telah dipotong dari penghasilan selama masa kerja sehingga seharusnya tidak lagi dikenakan beban pajak yang memberatkan saat dicairkan.

Selain persoalan JHT, organisasi buruh juga meminta pemerintah mengevaluasi berbagai pungutan pajak yang dikenakan terhadap komponen pendapatan pekerja lainnya, seperti Tunjangan Hari Raya (THR) dan uang pesangon. Mereka berpendapat, komponen-komponen tersebut merupakan hak normatif pekerja yang semestinya mendapat perlindungan fiskal.

BACA JUGA:  Buruh Indonesia Minta Regulasi AI Berkeadilan: Kemajuan Teknologi Tak Boleh Mengorbankan Pekerja

Kalangan pekerja menilai reformasi perpajakan perlu diarahkan untuk menciptakan sistem yang lebih adil dan berkeadilan sosial. Kebijakan pajak, menurut mereka, seharusnya tidak semakin mengurangi manfaat yang diterima pekerja, terutama bagi mereka yang kehilangan pekerjaan atau memasuki masa pensiun.

Desakan tersebut muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap kebijakan perpajakan yang menyentuh langsung kesejahteraan buruh. Pemerintah diharapkan dapat meninjau kembali regulasi yang berlaku dengan mempertimbangkan aspek keadilan, daya beli pekerja, serta fungsi JHT sebagai jaring pengaman ekonomi saat memasuki masa pensiun atau menghadapi risiko kehilangan pekerjaan.

Buruh berharap evaluasi terhadap kebijakan pajak tidak hanya terbatas pada JHT, tetapi juga menjadi momentum untuk melakukan reformasi fiskal secara menyeluruh agar sistem perpajakan lebih berpihak pada perlindungan hak-hak pekerja dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Sumber: Bisnis.com)

BACA JUGA:  Pemerintah Perkuat Koordinasi Cegah PHK