Nasional

Ratusan Buruh PT Hoktong Geruduk DPRD, Desak Hentikan PHK Sepihak dan Bayar Upah Lembur

9
×

Ratusan Buruh PT Hoktong Geruduk DPRD, Desak Hentikan PHK Sepihak dan Bayar Upah Lembur

Sebarkan artikel ini
Ratusan buruh PT Hoktong menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (17/6/2026).

PALEMBANG – Ratusan buruh PT Hoktong menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (17/6/2026).

Massa mendesak penghentian praktik pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak serta menuntut pembayaran upah lembur yang diduga belum dipenuhi perusahaan.

Aksi tersebut diikuti Pengurus Komisariat Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FSBSI) PT Hoktong, DPC FSBSI Kota Palembang, serta Korwil Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Sumatera Selatan.

Dengan membawa spanduk dan menyampaikan orasi secara bergantian, para buruh menyoroti sejumlah persoalan ketenagakerjaan yang mereka nilai belum mendapatkan penyelesaian.

Selain dugaan PHK sepihak dan tunggakan upah lembur, massa juga menyinggung status pekerja kontrak serta kepesertaan BPJS bagi pekerja berstatus Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

BACA JUGA:  Museum Marsinah Diresmikan Besok, Prabowo Akan Tinjau Jejak Perjuangan Buruh

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan personel Polrestabes Palembang dan Polsek Seberang Ulu I.

Para buruh berharap DPRD Kota Palembang dapat memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut dengan menghadirkan pihak-pihak terkait, termasuk manajemen perusahaan.

Ketua Serikat FSBSI PT Hoktong, Darmawan, mengatakan aksi dilakukan setelah berbagai upaya komunikasi dengan manajemen perusahaan tidak membuahkan hasil.

“Hari ini kami menuntut penghentian PHK sepihak yang kerap terjadi di PT Hoktong dan pembayaran upah lembur pekerja yang belum dipenuhi,” ujar Darmawan usai aksi.

Menurutnya, upah lembur pekerja diduga tidak dibayarkan sejak Agustus 2025. Pihak serikat pekerja, kata dia, telah berulang kali melakukan negosiasi dengan manajemen perusahaan, namun belum memperoleh tanggapan yang memadai.

BACA JUGA:  Kawah Candradimuka Pemimpin Bangsa, Presiden Prabowo Resmikan Museum dan Perpustakaan Seskoad

“Kami sudah melakukan negosiasi dengan pihak manajemen, tetapi tidak ada respons. Persoalan ini juga telah kami adukan ke Disnakertrans Provinsi Sumatera Selatan,” katanya.

Melalui aksi tersebut, para buruh berharap pemerintah dan DPRD Kota Palembang dapat segera turun tangan agar hak-hak pekerja terpenuhi dan persoalan ketenagakerjaan di PT Hoktong dapat diselesaikan secara adil.

sumber: kompas.com