PURWAKARTA – Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja menggelar aksi unjuk rasa di sejumlah daerah di Jawa Barat pada Kamis (10/9/2026). Mereka mendesak pemerintah daerah dan DPRD ikut memperjuangkan kepentingan buruh dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang saat ini tengah dibahas pemerintah bersama DPR RI.
Aksi digelar di antaranya di Kabupaten Purwakarta, Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, serta Kabupaten Majalengka. Para buruh menilai pembahasan RUU tersebut memasuki fase krusial karena ditargetkan rampung pada 31 Oktober 2026.
Di Purwakarta, massa buruh mendatangi Kompleks Sekretariat Daerah (Setda) dan Gedung DPRD Purwakarta. Sebelum menuju lokasi aksi, ribuan buruh terlebih dahulu berkumpul di Sekretariat DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Purwakarta.
Massa kemudian melakukan konvoi menggunakan sepeda motor melalui sejumlah jalan protokol di pusat Kota Purwakarta.
Koordinator buruh, Cahya Syihab, mengatakan aksi tersebut merupakan bagian dari upaya buruh mengawal proses pembahasan RUU Ketenagakerjaan agar menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian dan perlindungan bagi pekerja.
“Kami koalisi besar, khususnya yang ada di Kabupaten Purwakarta, ikut serta mengawal proses perjuangan karena bagaimanapun juga kami buruh butuh kepastian, khususnya terkait undang-undang ketenagakerjaan ini,” kata Cahya saat ditemui di sela-sela aksi, Kamis (10/9/2026).
Menurut Cahya, terdapat ketidaksesuaian antara draf yang diusulkan perwakilan buruh dengan draf yang tengah disusun pemerintah dan DPR.
Karena itu, serikat pekerja di daerah meminta dukungan pemerintah daerah dan DPRD untuk menyampaikan serta memperjuangkan aspirasi buruh kepada pemerintah dan DPR RI.
“Kami harap undang-undang ini betul-betul pro terhadap buruh. Mulai dari kepastian hukum, jaminan sosial, hubungan kerja, PKWT, outsourcing, dan yang lainnya, termasuk pemagangan yang sampai dengan hari ini kami melihat di drafnya itu masih ada kekhawatiran kami terkait eksploitasi atau perbudakan modern,” ujarnya.
Cahya juga menyoroti perkembangan teknologi yang dinilai dapat menjadi ancaman terhadap keberlangsungan pekerjaan. Menurut dia, proses digitalisasi dan komputerisasi berpotensi menggantikan sejumlah jenis pekerjaan sehingga perlu diantisipasi dalam regulasi ketenagakerjaan yang baru.
Selain itu, buruh meminta status dan perlindungan bagi pengemudi transportasi berbasis aplikasi atau ojek online (ojol) turut diakomodasi dalam RUU Ketenagakerjaan.
Dia menegaskan aksi tersebut bukan merupakan aksi terakhir. Buruh akan terus melakukan pengawalan terhadap proses pembahasan RUU, baik di tingkat nasional maupun daerah.
“Ini bukan demo yang pertama, ini baru aksi siaga saja. Kami akan melakukan aksi-aksi untuk terus mengawal, tidak hanya di tingkat nasional tapi serentak juga di daerah-daerah seperti hari ini,” katanya.
Pemkab Purwakarta Janji Dukung Buruh
Di Kompleks Setda Purwakarta, massa diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Purwakarta Sri Jaya Midan bersama sejumlah kepala dinas terkait.
Di hadapan buruh, Midan menyatakan Pemerintah Kabupaten Purwakarta akan mendukung aspirasi pekerja dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan.
“Ada sepuluh poin tuntutan buruh dalam RUU tersebut dan pemerintah akan mendukung para buruh. Kami juga berkomitmen tadi menyatakan tidak akan memihak kepada yang lainnya (pengusaha),” kata Midan.
Komitmen tersebut dituangkan dalam surat perjanjian dukungan yang ditandatangani Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein.
Midan berharap regulasi ketenagakerjaan yang baru nantinya mampu meningkatkan kesejahteraan buruh sekaligus memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah.
Buruh Tasikmalaya Siap Turun Lagi
Aksi serupa dilakukan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) Kota dan Kabupaten Tasikmalaya. Massa mendatangi Gedung DPRD Kota Tasikmalaya di Jalan RE Martadinata.
Aksi berlangsung tertib dan kondusif. Perwakilan buruh menyampaikan sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan perlindungan serta kepastian hak-hak pekerja.
Mereka meminta persoalan ketenagakerjaan tidak berhenti pada pembahasan, tetapi diwujudkan melalui kebijakan yang memberikan perlindungan nyata bagi buruh.
Massa juga mendesak Pemerintah Kota Tasikmalaya dan DPRD menyampaikan aspirasi tersebut kepada pemerintah pusat.
Koordinator aksi, Martin, mengatakan kedatangan buruh ke gedung DPRD merupakan bentuk keseriusan dalam memperjuangkan kepentingan pekerja.
“Kami tidak sedang bermain. Apa yang kami tuangkan untuk kemaslahatan, demi kemanfaatan kaum buruh Indonesia. Supaya tidak terjadi lagi hal-hal begitu miris terjadi,” kata Martin.
Dia menegaskan, jika tuntutan buruh tidak mendapat perhatian, sekitar 1.700 buruh akan kembali turun ke jalan.
Buruh Majalengka Temui Bupati dan DPRD
Sementara itu, ratusan buruh di Kabupaten Majalengka mendatangi Gedung DPRD dan Kantor Bupati Majalengka. Mereka menuntut keberpihakan pemerintah terhadap pekerja serta menolak kebijakan yang dinilai dapat melemahkan perlindungan dalam UU Ketenagakerjaan.
Perwakilan buruh berasal dari sejumlah serikat pekerja, di antaranya PPMI, PPA PPMI, pekerja PT Shoetown Ligung Indonesia, International Labour Confederation (ILC), dan KBMI.
Perwakilan buruh, Ricky Sulaeman, menyampaikan sejumlah tuntutan untuk diteruskan kepada pemerintah pusat.
Tuntutan tersebut antara lain perlindungan hak-hak buruh, peningkatan kesejahteraan, jaminan sosial, serta kepastian kerja. Buruh juga menyuarakan penolakan terhadap liberalisasi dan eksploitasi tenaga kerja.
Para buruh akhirnya dapat beraudiensi dengan Bupati Majalengka Eman Suherman dan pimpinan DPRD Majalengka.
Eman mengatakan Pemerintah Kabupaten Majalengka akan menyampaikan aspirasi para buruh kepada pemerintah pusat melalui surat resmi.
Menurut Eman, aspirasi buruh sebenarnya telah disampaikan melalui surat resmi Bupati Majalengka kepada Ketua DPR RI tertanggal 8 September 2026.
Surat tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menyampaikan aspirasi pekerja Majalengka terkait pembahasan regulasi ketenagakerjaan yang baru.
Aksi di Purwakarta, Tasikmalaya, dan Majalengka menunjukkan bahwa buruh di berbagai daerah Jawa Barat mulai memperkuat pengawalan terhadap pembahasan RUU Ketenagakerjaan. Mereka meminta regulasi baru tidak hanya memberikan kepastian bagi dunia usaha, tetapi juga menjamin perlindungan, kesejahteraan, dan kepastian kerja bagi pekerja.
(Sumber : koran.pikiran-rakyat.com)











