Nasional

Seperempat Pekerja Indonesia Masih Jalani Jam Kerja Berlebih, Tantangan Ketenagakerjaan Belum Usai

105
×

Seperempat Pekerja Indonesia Masih Jalani Jam Kerja Berlebih, Tantangan Ketenagakerjaan Belum Usai

Sebarkan artikel ini

One in Four Indonesian Workers Still Endure Excessive Working Hours, Labor Challenges Persist

ilustrasi - Buruh Indonesia overtime

JAKARTA, Jam kerja panjang masih menjadi realitas yang dihadapi jutaan pekerja di Indonesia. Di tengah tingkat pengangguran yang masih mencapai 4,85%, sebagian pekerja justru harus bekerja jauh melebihi jam kerja normal, mencerminkan tantangan struktural dalam pasar tenaga kerja nasional.

Berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2025 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 25,47% penduduk bekerja memiliki jam kerja lebih dari 49 jam per minggu. Dengan jumlah penduduk bekerja yang mencapai 146,54 juta orang, berarti sekitar satu dari empat pekerja di Indonesia menjalani jam kerja berlebih.

Sementara itu, kelompok pekerja terbesar berada pada rentang 35-48 jam kerja per minggu, dengan porsi mencapai 40,43%. Durasi tersebut setara dengan sekitar tujuh hingga hampir sepuluh jam kerja per hari dalam skema lima hari kerja. Adapun pekerja yang memiliki jam kerja relatif lebih pendek, yakni 1-34 jam per minggu, tercatat sebesar 32,68%.

BACA JUGA:  Anak Buruh Tani Asal Mojokerto Bangun Jembatan Kerja Jarak Jauh ke Amerika Serikat

Data tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar tenaga kerja Indonesia masih bekerja dalam durasi yang cukup panjang. Di satu sisi, kondisi ini mencerminkan tingginya kebutuhan tenaga kerja pada sejumlah sektor usaha. Namun di sisi lain, fenomena tersebut juga mengindikasikan belum meratanya distribusi kesempatan kerja.

Pekerja Laki-laki Lebih Banyak Mengalami Jam Kerja Berlebih

Jika ditinjau berdasarkan jenis kelamin, pekerja laki-laki lebih banyak mengalami jam kerja berlebih dibandingkan perempuan.

Sebanyak 28,50% pekerja laki-laki tercatat bekerja lebih dari 49 jam per minggu, sedangkan pada pekerja perempuan angkanya mencapai 20,91%.

Sebaliknya, pekerja perempuan lebih banyak berada pada kelompok jam kerja 1-34 jam per minggu, dengan proporsi 41,89%, jauh lebih tinggi dibandingkan pekerja laki-laki yang sebesar 26,57%.

BACA JUGA:  Delegasi Pekerja Indonesia Pulang dari ILC 114, Bawa Capaian Bersejarah Konvensi ILO 193 untuk Pekerja Digital

Perbedaan tersebut mencerminkan karakteristik pasar kerja Indonesia yang masih dipengaruhi pembagian peran berdasarkan gender. Laki-laki umumnya lebih banyak bekerja di sektor-sektor seperti manufaktur, konstruksi, transportasi, maupun perdagangan yang menuntut jam kerja lebih panjang. Sementara perempuan relatif lebih banyak bekerja di sektor jasa, pekerjaan informal, atau pekerjaan dengan pola kerja yang lebih fleksibel maupun paruh waktu.

Risiko terhadap Kesehatan dan Produktivitas

Jam kerja yang terlalu panjang berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari meningkatnya risiko gangguan kesehatan fisik dan mental, kelelahan kerja, hingga penurunan produktivitas. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut juga dapat memengaruhi kualitas hidup pekerja serta keseimbangan antara kehidupan kerja dan kehidupan pribadi (work-life balance).

BACA JUGA:  PT Agrinas Palma Nusantara Buka Lebih dari 20 Ribu Lowongan Kerja untuk Perkuat Pengelolaan Perkebunan Sawit

Meski jam kerja panjang tidak selalu identik dengan rendahnya tingkat kesejahteraan, tingginya proporsi pekerja yang mengalami overwork menjadi salah satu indikator penting dalam menilai kualitas pembangunan ketenagakerjaan.

Data Sakernas Agustus 2025 memberikan sinyal bahwa tantangan ketenagakerjaan Indonesia ke depan tidak hanya berfokus pada penciptaan lapangan kerja baru untuk menekan angka pengangguran, tetapi juga pada upaya menciptakan sistem kerja yang lebih sehat, seimbang, produktif, dan berkelanjutan. Peningkatan kualitas pekerjaan, termasuk pengaturan jam kerja yang proporsional, menjadi salah satu aspek penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja Indonesia. (Sumber : cnbcindonesia.com)