Internasional

Microsoft PHK 5.700 Karyawan, Divisi Xbox hingga Penjualan Terdampak

98
×

Microsoft PHK 5.700 Karyawan, Divisi Xbox hingga Penjualan Terdampak

Sebarkan artikel ini

Microsoft Lays Off 5,700 Employees, Impacting Xbox Division and Sales

Microsoft

MICROSOFT kembali melakukan efisiensi dengan merencanakan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 5.700 karyawan atau sekitar 2,5% dari total tenaga kerjanya. Langkah ini menjadi bagian dari restrukturisasi perusahaan yang semakin memfokuskan investasi pada pengembangan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).

Gelombang PHK kali ini akan berdampak pada sejumlah divisi, termasuk penjualan (sales), konsultasi, hingga unit bisnis Xbox. Kebijakan tersebut menyusul PHK besar-besaran yang telah dilakukan perusahaan sepanjang tahun lalu dan kembali berlanjut pada awal tahun ini.

Di divisi Xbox, pemangkasan disebut berlangsung cukup signifikan. Selain mengurangi jumlah karyawan, Microsoft juga dikabarkan mempertimbangkan penutupan sejumlah studio pengembang gim serta membatalkan beberapa proyek yang tengah dikembangkan sebagai bagian dari upaya efisiensi operasional.

BACA JUGA:  103 Pekerja di Banjarmasin Terkena PHK Sepanjang Semester I 2026, Diskopumker Siapkan Mediasi dan Pelatihan

Meski demikian, tidak seluruh karyawan yang terdampak dipastikan kehilangan pekerjaan secara permanen. Sebagian di antaranya disebut berpeluang mendapatkan penawaran untuk mengisi posisi lain yang masih tersedia di lingkungan Microsoft.

Langkah restrukturisasi ini dilakukan di tengah besarnya investasi Microsoft dalam pengembangan AI, yang kini menjadi salah satu fokus utama perusahaan. Pergeseran strategi tersebut mencerminkan upaya Microsoft mengalokasikan sumber daya ke bidang yang dinilai memiliki prospek pertumbuhan lebih besar.

Di sisi lain, saham Microsoft dilaporkan turun sekitar 19%. Penurunan tersebut mencerminkan kekhawatiran sebagian investor terhadap dampak transformasi berbasis AI terhadap bisnis layanan perangkat lunak perusahaan, termasuk potensi perubahan model bisnis dan tekanan terhadap kinerja di sejumlah unit usaha tradisional.(Sumber : pluang.com)

BACA JUGA:  Mengenal Komite Aplikasi Standar ILO (CAS): “Rapor Dunia” bagi Negara dalam Menjalankan Hak-Hak Pekerja