Daerah

1 Agustus 2026 PT Samwon Busana Indonesia Jepara Resmi Tutup: 685 Buruh Kena PHK

122
×

1 Agustus 2026 PT Samwon Busana Indonesia Jepara Resmi Tutup: 685 Buruh Kena PHK

Sebarkan artikel ini

August 1, 2026: PT Samwon Busana Indonesia Jepara Officially Closes, 685 Workers Laid Off

ILUSTRASI- PT.Samwon Resmi Tutup 1 Agustus 2026

JEPARA – Perusahaan garmen asal Korea Selatan, PT Samwon Busana Indonesia yang beroperasi di Kabupaten Jepara, resmi menghentikan seluruh operasional bisnisnya terhitung sejak 1 Agustus 2026. Keputusan penutupan pabrik ini diambil akibat kerugian membengkak dan penurunan pesanan yang signifikan, yang berujung pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 685 orang pekerja.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Jepara, Zamroni Lestiaza, mengonfirmasi kabar penutupan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) tersebut.

“Per 1 Agustus kemarin yang di Jepara sudah tidak operasional lagi, sudah tutup,” ujar Zamroni saat dikonfirmasi, Selasa (4/8/2026).

Zamroni memastikan bahwa PT Samwon telah menyelesaikan kewajiban pemenuhan hak pesangon bagi seluruh buruh yang terdampak sebelum pabrik resmi ditutup.

“Semua sudah diselesaikan tanggal 31 Juli kemarin sesuai dengan rencana awal. Totalnya ada 685 pekerja,” ungkapnya.

Dalam skema pembayaran pesangon, perusahaan menggunakan regulasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Turunan UU Cipta Kerja, dengan besaran pengali 0,5 kali masa kerja.

BACA JUGA:  Paradoks Ekonomi Indonesia: Pertumbuhan Tetap di Atas 5 Persen, Gelombang PHK Masih Berlanjut

Meski proses pembagian pesangon berjalan lancar dan diterima oleh seluruh pekerja, Zamroni mengungkapkan bahwa pihak manajemen sempat mempertanyakan kepastian hukum di Indonesia terkait dinamika putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas UU Cipta Kerja.

“Intinya mereka minta kepastian hukumnya seperti apa di Indonesia. Karena sampai waktu akhir tidak ada penjelasan yang bisa dijadikan acuan, mereka tetap berpegang pada ketentuan PP Nomor 35,” lanjutnya.

Mengenai nasib para eks pekerja, Pemkab Jepara telah melakukan pendataan untuk membantu mereka mendapatkan peluang kerja baru di tempat lain. Kendati demikian, beberapa pekerja memilih untuk beristirahat sejenak sebelum kembali melamar pekerjaan.

Penurunan Produksi Sejak Pandemi

Secara terpisah, Pimpinan Bagian Ekspor dan Impor (Chief Exim) PT Samwon Busana Indonesia, Tri Harti, menjelaskan bahwa langkah penutupan ini tidak terhindarkan akibat anjloknya permintaan pasar global yang dirasakan sejak masa pandemi Covid-19.

BACA JUGA:  Dewan Komisaris Tolak Rencana Efisiensi CEO Volkswagen, Ketegangan dengan Pekerja Meningkat

Pasar ekspor utama perusahaan yang mencakup Amerika Serikat, Korea Selatan, China, hingga Dubai mengalami penurunan drastis.

Kondisi tersebut berdampak langsung pada kapasitas produksi pabrik Jepara. Dari yang semula mampu memproduksi hingga 700 ribu potong pakaian per bulan, merosot tajam menjadi hanya sekitar 125 ribu potong per bulan sebelum akhirnya resmi memutus operasionalnya. (Sumber : Republika.co.id)