Serikat Buruh Jabar Tak Ikut Aksi 27 Agustus di Jakarta, Fokus Kawal RUU Ketenagakerjaan - lemspsi.com
Daerah

Serikat Buruh Jabar Tak Ikut Aksi 27 Agustus di Jakarta, Fokus Kawal RUU Ketenagakerjaan

107

West Java Labor Unions Will Not Join August 27 Protest in Jakarta, Focus on Overseeing Employment Bill

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) Provinsi Jawa, Roy Jinto-IDN Times

BANDUNG — Sejumlah serikat buruh di Jawa Barat memastikan tidak akan mengikuti aksi unjuk rasa di Jakarta pada 27 Agustus 2026. Salah satunya Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) Jawa Barat yang menegaskan tidak memberikan instruksi kepada anggotanya untuk turun ke jalan.

Ketua DPD KSPSI Jawa Barat Roy Jinto mengatakan, organisasi tidak mengeluarkan arahan untuk mengikuti aksi tersebut. Meski demikian, pihaknya tidak mempersoalkan apabila ada anggota yang secara pribadi ingin menyampaikan aspirasi.

“Tidak ada yang ikut, kalau atas nama pribadi mungkin ada ya, tapi kalau atas nama organisasinya tidak ada,” ujar Roy saat dihubungi, Rabu (26/8/2026).

Fokus Kawal RUU Ketenagakerjaan

Roy menjelaskan, perhatian utama KSPSI Jawa Barat saat ini tertuju pada pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang masih berlangsung di Panitia Kerja (Panja).

Menurutnya, isu ketenagakerjaan menjadi agenda penting bagi organisasi sehingga pihaknya tengah mempersiapkan langkah khusus untuk mengawal proses pembahasan regulasi tersebut.

“Isu kita RUU Ketenagakerjaan, kita sedang mengawal RUU Ketenagakerjaan yang sedang pembahasan di Panja,” katanya.

Pengawalan tersebut, lanjut Roy, juga berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjadi salah satu dasar dalam proses pembentukan regulasi ketenagakerjaan.

“Nah, sesuai putusan MK harus sudah beres nih, jadi kita memang sedang melakukan pengawalan dan persiapan untuk aksi khusus ketenagakerjaan,” ujarnya.

SPN Jawa Barat Juga Tak Ikut Aksi

Sikap serupa disampaikan Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jawa Barat Dadan Sudiana. Ia memastikan organisasinya juga tidak memiliki rencana untuk mengikuti aksi unjuk rasa di Jakarta pada 27 Agustus 2026.

Dengan demikian, setidaknya dua organisasi buruh di Jawa Barat menyatakan tidak menginstruksikan anggotanya untuk mengikuti aksi tersebut atas nama organisasi.

Meski demikian, sejumlah elemen masyarakat dari berbagai daerah tetap berencana menuju Jakarta untuk menyampaikan aspirasi pada 27 Agustus 2026.

Salah satu kelompok yang menyatakan akan menggelar aksi di depan Gedung DPR/MPR RI adalah warga Pati, Jawa Tengah, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).

Kelompok tersebut membawa sejumlah tuntutan, antara lain mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset serta penerapan hukuman mati bagi koruptor.

Sementara itu, serikat buruh Jawa Barat memilih memusatkan perhatian pada agenda ketenagakerjaan, khususnya pengawalan pembahasan RUU Ketenagakerjaan dan persiapan aksi yang secara khusus berkaitan dengan isu tersebut.

(Sumber : IDN TIMES JABAR)

Exit mobile version