Klarifikasi Isu Demo 27 Agustus, KSPSI Fokus Kawal RUU Ketenagakerjaan - lemspsi.com
Nasional

Klarifikasi Isu Demo 27 Agustus, KSPSI Fokus Kawal RUU Ketenagakerjaan

735

KSPSI Clarifies August 27 Protest Issue, Focuses on Monitoring Labor Law

Arif Minardi SEKJEND KSPSI MJH

JAKARTA – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Pimpinan Mohammad Jumhur Hidayat (KSPSI MJH) menegaskan tidak ada agenda aksi unjuk rasa pada 27 Agustus 2026, menyusul beredarnya kabar yang menyebut buruh akan turun ke jalan di tanggal tersebut.

Dalam siaran pers resmi yang dirilis Selasa (25/8/2026), Sekretaris Jenderal KSPSI sekaligus Ketua Umum FSP LEM SPSI, Arif Minardi, menekankan bahwa hingga saat ini tidak ada rencana aksi demonstrasi yang disusun oleh KSPSI maupun buruh secara umum.

“KSPSI, khususnya FSP LEM SPSI, tidak memiliki agenda demo pada tanggal 27 Agustus,” ujar Arif.

Komunikasi Buruh dan Pemerintah

Arif menjelaskan, situasi kondusif ini tidak lepas dari proses dialog sosial yang terus berjalan antara buruh, pemerintah, DPR, dan pengusaha. Ia menilai komunikasi berlangsung intensif untuk membahas berbagai isu ketenagakerjaan.

Menurutnya, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto cukup terbuka terhadap aspirasi pekerja. Hal itu tercermin dari kehadiran Presiden dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) sebanyak dua kali.

Potensi Aksi di Masa Depan

Meski menegaskan tidak ada aksi pada 27 Agustus, Arif menyatakan KSPSI tetap membuka kemungkinan melakukan demonstrasi apabila terdapat kebijakan yang dianggap merugikan pekerja.

“Jika ada ketidakadilan, ketidakjujuran, atau kebijakan yang berdampak luas pada pekerja, tentu kami akan turun,” tegasnya.

Namun, ia menekankan bahwa setiap aksi tidak dilakukan secara spontan. KSPSI memiliki mekanisme internal yang ketat sebelum memutuskan aksi, mulai dari alasan, waktu, lokasi, hingga jumlah massa yang akan dilibatkan.

KSPSI Utamakan Dialog

Arif menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa KSPSI lebih mengedepankan dialog dan komunikasi dibanding aksi massa.

Dengan demikian, KSPSI memastikan bahwa hingga saat ini tidak ada rencana unjuk rasa pada 27 Agustus 2026. Organisasi buruh tetap memantau perkembangan kebijakan ketenagakerjaan dan akan menentukan langkah sesuai hasil dialog serta kondisi yang berkembang.

@kg_krd

Exit mobile version