PHK di Banyumas Masif, 226 Pekerja Kehilangan Pekerjaan hingga Agustus 2026 - lemspsi.com
Daerah

PHK di Banyumas Masif, 226 Pekerja Kehilangan Pekerjaan hingga Agustus 2026

32

Mass Layoffs Hit Banyumas, 226 Workers Lose Their Jobs Through August 2026

ANGKA PHK BANYUMAS- Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinnakerin Kabupaten Banyumas, Tasroh saat memaparkan angka PHK di Kabupaten Banyumas,-tribunnews

BANYUMAS – Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Dinnakerin) Kabupaten Banyumas mencatat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih terjadi cukup masif sepanjang 2026. Hingga Agustus 2026, tercatat sebanyak 226 pekerja di wilayah tersebut telah terdampak PHK.

Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinnakerin Banyumas, Tasroh, mengatakan jumlah tersebut sudah mencapai hampir separuh dari total pekerja yang terkena PHK sepanjang 2025.

Sampai Agustus 2026 ini sudah separuhnya korban PHK di tahun 2025. PHK ini memang sedang masif, tidak hanya secara daerah dan provinsi, bahkan tingkat nasional. Tampaknya masih akan terus terjadi,” kata Tasroh, Jumat (21/8/2026).

Sebagai perbandingan, sepanjang 2025 Dinnakerin Banyumas mencatat sebanyak 532 pekerja terdampak PHK.

Menurut Tasroh, sebagian besar perusahaan melakukan PHK dengan alasan efisiensi. Kondisi tersebut tidak terlepas dari tekanan yang dihadapi dunia usaha, terutama perusahaan yang bergantung pada pasar ekspor.

Dinnakerin Banyumas mencatat sekitar 60 persen perusahaan di wilayah tersebut saat ini berada dalam kondisi yang kurang baik. Beberapa sektor yang terdampak antara lain industri kayu olahan dan pembuatan wig.

Jadi banyak yang terganggu karena kondisi geopolitik global saat ini. Pengiriman terhambat dan pendapatan menurun,” ujarnya.

Pengangguran Banyumas Masih Tinggi

Di tengah meningkatnya PHK, kondisi pasar kerja Banyumas juga menghadapi persoalan tingginya angka pengangguran.

Tasroh menyebut persentase pengangguran di Banyumas berada di angka 6,2 persen. Kondisi tersebut dinilai cukup tinggi karena peluang kerja yang tersedia belum mampu mengimbangi jumlah angkatan kerja.

Hasil dari review pelaksanaan Job Fair, kecenderungan peluang kerja semakin kecil, sedangkan angkatan kerja tinggi. Itu sudah terjadi beberapa tahun terakhir,” jelasnya.

Bahkan, perbandingan antara penyerapan tenaga kerja dan PHK disebut mencapai 1:7. Artinya, dari satu peluang kerja yang tersedia, terdapat sekitar tujuh pekerja yang terkena PHK.

Kondisi tersebut membuat persaingan mendapatkan pekerjaan baru semakin ketat bagi para pencari kerja di Banyumas.

Dinnakerin Dorong Pencegahan PHK

Untuk menekan potensi PHK yang semakin meluas, Dinnakerin Banyumas melakukan sejumlah langkah pencegahan. Salah satunya dengan mendorong perusahaan tetap memberdayakan Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit.

Tasroh menilai LKS Bipartit memiliki peran penting sebagai sarana komunikasi antara pekerja dan manajemen perusahaan.

Itu penting karena LKS Bipartit merupakan corong utama tata kelola yang baik di perusahaan. Tanpa itu komunikasi karyawan dan manajemen mampet, bisa jadi pemicu PHK,” katanya.

Selain itu, Dinnakerin juga terus menyosialisasikan berbagai regulasi terbaru terkait tata kelola ketenagakerjaan. Materi yang disampaikan mencakup persoalan outsourcing, PHK, jam kerja, jam lembur, hingga kebijakan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman perusahaan maupun pekerja mengenai aturan ketenagakerjaan sekaligus mencegah munculnya persoalan hubungan industrial yang berujung pada PHK.

Dinnakerin Banyumas juga memperkuat komunikasi dengan forum HRD perusahaan. Melalui jejaring tersebut, pemerintah daerah dapat memperoleh informasi mengenai kondisi perusahaan sekaligus mengonfirmasi berbagai laporan yang disampaikan HRD.

Kami punya grup jejaring untuk mengonfirmasi kabar-kabar perusahaan dan laporan HRD,” pungkas Tasroh.

(Sumber : TribunNews.com)

Exit mobile version