Kekerasan Seksual di Perkebunan Sawit Masih Jadi Fenomena Gunung Es - lemspsi.com
Daerah

Kekerasan Seksual di Perkebunan Sawit Masih Jadi Fenomena Gunung Es

92

Sexual Violence in Palm Oil Plantations Remains an Iceberg Phenomenon

ILUSTRASI-Kekerasan Seksual di Perkebunan Sawit

MEDAN – Kasus kekerasan seksual di sektor perkebunan kelapa sawit dinilai masih menjadi fenomena gunung es. Banyak kasus yang terjadi diduga tidak terungkap atau tidak berujung pada proses hukum karena korban menghadapi berbagai hambatan untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena lingkungan kerja di perkebunan sawit memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan sektor pekerjaan lainnya. Lokasi perkebunan yang berada jauh dari pusat permukiman, ketergantungan pekerja terhadap perusahaan, serta relasi kuasa antara pekerja dan atasan dinilai dapat membuat korban berada dalam posisi rentan.

Tidak sedikit korban yang memilih diam karena khawatir kehilangan pekerjaan, mendapat tekanan dari lingkungan sekitar, maupun menghadapi stigma setelah mengungkap kekerasan seksual yang dialaminya. Situasi ini membuat jumlah kasus yang tercatat secara resmi berpotensi jauh lebih rendah dibandingkan kejadian sebenarnya.

Selain persoalan keberanian korban untuk melapor, akses terhadap mekanisme pengaduan dan perlindungan juga menjadi faktor penting. Pekerja di perkebunan membutuhkan saluran pelaporan yang aman, rahasia, mudah diakses, serta menjamin korban tidak mengalami intimidasi atau tindakan balasan.

Upaya pencegahan juga dinilai tidak cukup hanya dengan memberikan sosialisasi. Perusahaan perlu membangun sistem perlindungan yang jelas, mulai dari kebijakan pencegahan kekerasan seksual, mekanisme pengaduan, pemeriksaan atas laporan, hingga pendampingan bagi korban.

Serikat pekerja juga memiliki peran penting dalam memastikan pekerja mengetahui hak-haknya serta memiliki tempat yang aman untuk mendapatkan pendampingan ketika mengalami kekerasan atau pelecehan seksual.

Penanganan kasus harus dilakukan dengan mengedepankan kepentingan dan keselamatan korban. Setiap laporan perlu ditindaklanjuti secara serius sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar tidak muncul anggapan bahwa kekerasan seksual merupakan persoalan yang dapat diselesaikan secara internal tanpa pertanggungjawaban.

Fenomena gunung es dalam kasus kekerasan seksual menunjukkan bahwa angka laporan bukan satu-satunya ukuran untuk melihat besarnya persoalan. Justru rendahnya laporan dapat menjadi tanda adanya hambatan struktural yang membuat korban enggan atau takut mencari keadilan.

Karena itu, perlindungan pekerja di perkebunan kelapa sawit perlu mencakup aspek keselamatan dan kesehatan kerja sekaligus perlindungan dari kekerasan dan pelecehan seksual. Lingkungan kerja yang aman hanya dapat terwujud apabila korban mendapatkan jaminan perlindungan dan setiap pelaku dimintai pertanggungjawaban.

(Sumber : suara.com)

Exit mobile version