SURABAYA — Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea memastikan koalisi besar buruh tidak berencana menggelar aksi demonstrasi besar-besaran dalam waktu dekat, khususnya pada akhir Agustus 2026.
Keputusan tersebut diambil karena serikat buruh khawatir aksi besar justru ditunggangi pihak-pihak tertentu untuk membawa agenda di luar kepentingan ketenagakerjaan.
“Ya, tentu untuk koalisi besar buruh di Agustus kami tidak punya rencana demo besar karena banyak sekali tunggangan-tunggangan yang tentu akan menumpang aksi besar kami,” ujar Andi Gani kepada Bisnis seusai menghadiri peresmian Gedung KSPSI AGN Jawa Timur di Jalan Candi Lontar, Surabaya, Jumat (21/8/2026).
Kendati demikian, Andi Gani menegaskan keputusan tersebut bukan berarti serikat buruh menutup kemungkinan melakukan aksi unjuk rasa. Aksi tetap menjadi pilihan apabila persoalan ketenagakerjaan tidak dapat diselesaikan melalui komunikasi dan jalur diplomasi.
Menurut dia, salah satu isu utama yang tengah dikawal adalah penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang ditargetkan rampung pada Oktober 2026.
“Tapi kami tidak meniadakan rencana aksi, tidak. Jadi, kami akan menyiapkan langkah aksi ketika titik-titik komunikasi diplomasi kami gagal dan tidak ada kesepakatan, aksi besar menjadi pilihan buat koalisi besar,” katanya.
Temui DPR pada Senin
Andi Gani menjelaskan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia yang terdiri atas 16 konfederasi dan 147 federasi akan mendatangi DPR RI pada Senin (24/8/2026).
Pertemuan tersebut akan dimanfaatkan untuk mendorong percepatan pembahasan dan pengesahan RUU Ketenagakerjaan. Perwakilan buruh dijadwalkan berdiskusi dengan Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan Komisi IX serta Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Andi Gani berharap komunikasi tersebut menghasilkan kesepakatan yang mampu menjawab tuntutan dan kepentingan pekerja di seluruh Indonesia.
“Kami akan melihat proses. Tanggal 24 hari Senin jam 1 siang kami akan bertemu Panja Komisi IX. Lalu bertemu dengan Badan Legislasi DPR,” jelasnya.
Ia menegaskan apabila upaya dialog tidak membuahkan hasil, koalisi buruh tidak akan ragu menggelar aksi dalam skala besar. Namun, aksi tersebut tetap akan dilakukan secara tertib dan bermartabat.
“Kami tidak menutup diri untuk aksi, tetapi tentunya walaupun aksi besar tetap tertib seperti pesan Pak Kapolri, aksi besar, bermartabat, dan juga tentu mengedepankan persuasif,” ujarnya.
KSPN Siapkan Aksi
Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) menyatakan tengah menyiapkan aksi unjuk rasa di DPR RI dan Istana Negara pada akhir Agustus atau September 2026.
Presiden KSPN Ristadi mengatakan aksi tersebut bertujuan mengawal lima aspirasi buruh dalam penyusunan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru. Aksi juga disebut akan melibatkan serikat pekerja yang tidak tergabung dalam konfederasi maupun federasi.
Menurut Ristadi, terdapat ribuan serikat pekerja mandiri di tingkat perusahaan yang berada di luar kelompok serikat pekerja yang selama ini berhimpun dalam sejumlah koalisi.
“Aksi unjuk rasa di DPR dan Istana Negara untuk mengawal aspirasi yang sudah disusun oleh Tim Perumus usulan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru dari KSPN,” kata Ristadi dalam keterangan tertulis, Senin (10/8/2026).
Ristadi mengatakan KSPN saat ini terus melakukan konsolidasi ke basis-basis pekerja. Ia menegaskan gerakan tersebut tidak memiliki tendensi politik maupun berada di bawah pengaruh kelompok tertentu.
“Kami ini kelompok buruh yang tidak ada tendensi kepentingan politik ataupun dikooptasi oleh siapa pun. Kami ini bisa dibilang adalah poros tengah gerakan buruh Indonesia yang independen, dan kami sedang marathon konsolidasi turun ke basis-basis,” ujarnya.
Menurut Ristadi, aspirasi KSPN telah melalui pembahasan panjang dengan mempertimbangkan aspek filosofis, sosiologis, dan yuridis. Penyusunan usulan juga melibatkan masukan dari anggota KSPN di berbagai daerah, para ahli, serta mempertimbangkan perkembangan dunia industri dan ketenagakerjaan.
Dengan demikian, dinamika gerakan buruh dalam beberapa pekan ke depan masih akan sangat bergantung pada hasil komunikasi dengan DPR dan pemerintah. Dialog yang menghasilkan kesepakatan berpotensi meredam aksi, sementara kebuntuan pembahasan RUU Ketenagakerjaan dapat membuka peluang digelarnya aksi buruh dalam skala lebih besar.
(Sumber : bisnis.com)
