SURABAYA — Seorang karyawati restoran makanan Korea di kawasan Jalan Mayjen HR Muhammad, Surabaya, berinisial MAD (28), mengaku menjadi korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh pemilik restoran berinisial SSY (64), warga negara Korea Selatan.
MAD menuturkan, peristiwa pertama terjadi pada 12 Maret 2026 sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, restoran dalam kondisi tutup dan SSY bersama seorang temannya yang juga warga negara Korea Selatan menggelar pesta minuman keras.
Menurut pengakuan MAD, dirinya berada di restoran dan kemudian dicekoki minuman beralkohol hingga kehilangan kesadaran.
“Itu minum mulai pukul 20.00 WIB malam, sampai dini hari 13 Maret 2026. Saya di resto dicekoki minuman. Setelah selesai minum, saya kehilangan kesadaran,” ujar MAD, Kamis (20/8/2026).
MAD mengatakan, sejumlah orang sempat melihat kondisinya yang sudah tidak sadar. Ia bahkan disebut sempat menabrak pintu dan meja hingga muntah di kamar mandi.
Dalam kondisi tersebut, MAD mengira dirinya akan diantar pulang ke tempat kos oleh SSY. Namun, terduga pelaku justru mengajak MAD menggunakan mobil temannya yang berasal dari Jember. Mobil milik SSY disebut ditinggalkan di restoran.
Mereka kemudian menuju sebuah hotel tempat teman SSY menginap. MAD mengaku saat itu sudah dalam kondisi lemah dan tidak berdaya.
Setelah berada di hotel tersebut, SSY disebut kembali ingin mengonsumsi minuman keras dan meminta diantar ke hotel lain di kawasan Surabaya Barat. Di hotel kedua, MAD mengaku tidak menemukan orang lain.
Dalam kondisi yang semakin lemah, MAD mengatakan SSY memegang kedua bahunya dan mendorong tubuhnya ke kasur. Saat berusaha bangkit, ia mengaku ditampar dan dijambak.
MAD juga mengaku mendapat ancaman akan dipecat, gajinya tidak dibayarkan, serta keluarganya akan dikirimi orang untuk melakukan kekerasan apabila ia melawan.
“Karena kondisi saya di bawah pengaruh alkohol, dia memperkosa saya saat itu,” ujar MAD.
Keesokan paginya, MAD mengaku terbangun dalam kondisi tanpa busana. Ia kemudian segera mengenakan pakaian. Menurut pengakuannya, SSY kembali mengancam agar dirinya tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun.
MAD mengatakan dirinya kemudian diberi uang Rp500 ribu dan dipaksa menerimanya sebelum pulang ke kos.
Mengaku Mengalami Kekerasan Berulang
Setelah kejadian tersebut, MAD yang bekerja sebagai sekretaris restoran mengaku kerap dipanggil ke ruangan SSY. Ia menyebut terdapat sebuah bilik kamar di dalam ruangan tersebut dan mengaku mengalami tindakan kekerasan seksual berulang dengan disertai ancaman.
Pada 21 Mei 2026, MAD mengaku kembali mendapat ancaman agar mau tinggal di rumah SSY di kawasan Wiyung. Ia kemudian mengikuti permintaan tersebut karena merasa takut terhadap ancaman yang ditujukan kepada dirinya dan keluarganya.
MAD mengaku kekerasan seksual kembali terjadi dengan modus pemberian minuman beralkohol. Ia juga mengaku khawatir karena merasa beberapa kali diikuti orang.
Peristiwa tersebut, menurut MAD, berlangsung berulang. Ia sempat merasa lebih lega ketika SSY meninggalkan Indonesia untuk pergi ke Korea Selatan pada 21 Mei hingga 2 Juni 2026.
Namun, selama SSY berada di Korea Selatan, MAD mengaku tetap mendapatkan pesan yang menanyakan keberadaannya dan disertai ancaman apabila tidak segera pulang.
Setelah SSY kembali ke Indonesia sekitar 2 Juni hingga 24 Juli, MAD mengaku kekerasan seksual kembali terjadi.
MAD mengatakan dirinya sebenarnya memiliki kesempatan untuk melarikan diri. Namun, ancaman terhadap dirinya, keluarga, serta kekhawatiran terhadap rekan-rekan kerjanya membuatnya memilih bertahan.
“Saya takut keluarga saya dibunuh atau saya yang dibunuh. Karena beberapa kali itu saya ngerasa ada orang yang mengikuti saya. Saya menuruti dia karena di bawah tekanan ancaman,” tuturnya.
Korban Berani Melawan
Situasi kemudian berubah pada 27 Juli 2026. MAD mengaku berani menolak ketika SSY hendak melakukan tindakan serupa.
Sehari setelahnya, MAD mengaku kembali dicekoki minuman keras. Ia kemudian berpura-pura mabuk dan terlibat pertengkaran dengan SSY.
Setelah mengalami kekerasan secara berulang, MAD akhirnya mencari bantuan. Ia masuk ke kamar yang baru pertama kali ditempatinya setelah sebelumnya mengaku dipaksa tidur di kamar SSY.
Dari kamar tersebut, MAD menghubungi manajer restoran dan meminta pertolongan.
“Saya minta tolong karena saya sudah gak kuat diginikan. Mereka belum tahu kalau saya disetubuhi berkali-kali,” katanya.
Tiga orang kemudian datang ke rumah tersebut. Mereka meminta kunci pintu utama dan gerbang kepada seorang asisten rumah tangga berinisial SUF (24), warga Malang. Kunci tersebut kemudian dilempar melalui jendela sehingga mereka dapat membuka akses masuk.
MAD menyebut SUF juga diduga menjadi korban tindakan SSY.
Ketiga orang tersebut kemudian masuk dan mengetuk kamar SSY. MAD dan SUF akhirnya berhasil diselamatkan dari rumah tersebut.
MAD mengaku kondisi yang dialaminya membuat dirinya sempat berpikir untuk mengakhiri hidup.
“Saya sudah mau bunuh diri waktu itu, sampai kapan saya sayang sama anak-anak, tapi saya juga harus sayang sama diri saya,” ujarnya.
Kasus Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya
Kasus dugaan kekerasan seksual tersebut telah dilaporkan kepada Polrestabes Surabaya. Salah satu laporan dibuat MAD pada 29 Juli 2026.
Laporan tersebut teregister dengan nomor TBL/B/VII/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.
Hingga berita ini ditulis, tuduhan tersebut masih merupakan laporan dan pengakuan dari pihak korban. Proses hukum serta penyelidikan aparat kepolisian diperlukan untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan memastikan fakta-fakta dalam perkara tersebut.
(Sumber : detik.com)
