Daerah

Kades di OKU Selatan Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Buruh Proyek Bendungan Tiga Dihaji hingga Tewas

124
×

Kades di OKU Selatan Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Buruh Proyek Bendungan Tiga Dihaji hingga Tewas

Sebarkan artikel ini

OKU Selatan Village Head Named Suspect in Fatal Beating of Tiga Dihaji Dam Project Worker

Kades yang keroyok buruh proyek di OKU Selatan jadi tersangka-DETIK.COM

OKU – Kepala Desa Sukabumi, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, berinisial SDI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan buruh proyek Bendungan Tiga Dihaji, Suhendra (49), hingga meninggal dunia.

Sementara itu, dua pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam penganiayaan masih diburu polisi. Keduanya yakni JK dan anaknya, IN.

Kasat Reskrim Polres OKU Selatan AKP Aston L Sinaga mengatakan, SDI ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.

“Setelah kita lakukan olah TKP dan pemeriksaan, kita mendapatkan bukti permulaan yang cukup. Oknum kades kemudian kita amankan ke Polres OKU Selatan,” kata Aston, Jumat (21/8/2026).

Dalam pemeriksaan, SDI mengakui dirinya turut melakukan kekerasan terhadap Suhendra. Ia disebut memukul dan menendang korban saat berada di rumahnya.

BACA JUGA:  Ratusan Buruh dan Pelaku Usaha Material Banyuwangi Gelar Demo, Konvoi Dump Truk Ganggu Arus Lalu Lintas

Korban Dibawa ke Rumah Kades

Kasus tersebut bermula pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, JK mendatangi rumah kontrakan Suhendra di Desa Sukabumi.

JK diduga memukul Suhendra karena menuduh korban berselingkuh dengan istrinya. Korban kemudian dibawa JK ke rumah Kepala Desa Sukabumi.

Di lokasi tersebut, IN yang merupakan anak JK diduga ikut melakukan kekerasan terhadap korban dengan memukul dan menendangnya. SDI yang berada di lokasi kemudian diduga turut menganiaya Suhendra.

“Pelaku IN memukul dan menendang korban. Kemudian SDI juga turut memukul dan menendang korban,” ujar Aston.

Sekitar pukul 04.00 WIB, kondisi Suhendra disebut sudah sangat lemah. Tubuh korban berlumuran darah dan tergeletak di lantai rumah kepala desa.

BACA JUGA:  Melawan Batas Keterbatasan: Kisah Dua Putri Buruh Serabutan Asal Ponorogo Lolos UGM Lewat Beasiswa 100%

Dua saksi kemudian membawa Suhendra kembali ke rumah kontrakannya. Kondisi korban terus memburuk hingga sekitar pukul 05.00 WIB dibawa ke bidan desa.

Namun, sekitar pukul 05.30 WIB, Suhendra dinyatakan meninggal dunia.

Polisi Hentikan Rencana Pemakaman

Setelah meninggal, jenazah Suhendra dibawa ke masjid untuk dimandikan dan dikafani. Warga bahkan sempat bersiap untuk memakamkan korban.

Polisi yang menerima informasi mengenai kematian tersebut kemudian mencurigai adanya kejanggalan. Petugas meminta agar proses pemakaman dihentikan dan membawa jenazah ke RSUD OKU Selatan untuk menjalani pemeriksaan.

Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian mengamankan SDI. Penyidik juga mendalami dugaan adanya upaya untuk segera memakamkan korban guna menutupi penyebab kematiannya.

BACA JUGA:  Pekerja Kontraktor Tewas Diduga Diterkam Harimau Sumatera di Pelalawan, Tragedi Kedua dalam Sepekan

Aston mengatakan, SDI mengakui sempat menyarankan agar jenazah Suhendra segera dimakamkan.

“Dia juga menyarankan agar jenazah korban segera dimakamkan,” ungkapnya.

Polisi kini masih memburu JK dan IN yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut.

Selain mengamankan tersangka, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan. Barang bukti tersebut antara lain satu bantal bersarung biru yang terdapat bercak darah, satu bantal kursi berwarna merah putih yang juga terdapat bercak darah, serta satu unit handphone milik korban.

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap secara utuh rangkaian penganiayaan yang menyebabkan buruh proyek Bendungan Tiga Dihaji tersebut meninggal dunia.

(Sumber : detik.com)