Daerah

Eks Karyawan Sritex Kembali Tuntut Pesangon: Merdeka Jika Hak Pekerja Diselesaikan

121
×

Eks Karyawan Sritex Kembali Tuntut Pesangon: Merdeka Jika Hak Pekerja Diselesaikan

Sebarkan artikel ini

Former Sritex Employees Renew Severance Pay Demand: “We Are Free When Workers’ Rights Are Settled”

Eks karyawan PT Sritex di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah tagih pesangon dan THR, Senin (1782026)(KOMPAS.COM)

SUKOHARJO -Ratusan mantan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) kembali menyuarakan tuntutan pembayaran pesangon yang hingga kini belum mereka terima. Momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Senin (17/8/2026) dimanfaatkan para eks pekerja untuk mengingatkan pihak terkait agar proses pemberesan aset perusahaan dan pembayaran hak buruh segera diselesaikan.

Ketua Solidaritas sekaligus Koordinator Eks Buruh Sritex, Agus Wicaksono, mengatakan para mantan karyawan masih menunggu kepastian pembayaran pesangon setelah kehilangan pekerjaan akibat perusahaan dinyatakan pailit.

Menurut Agus, proses penantian yang berlangsung cukup lama bahkan telah menyebabkan sejumlah mantan pekerja meninggal dunia sebelum menerima hak yang mereka perjuangkan.

“Sudah banyak teman-teman kami yang meninggal dalam penantian pesangon yang belum cair,” ungkap Agus, dikutip dari Tribun Solo, Senin (17/8/2026).

Minta Pemberesan Aset Sritex Dipercepat

Agus mendesak kurator mempercepat proses pemberesan aset Sritex sehingga pembayaran pesangon kepada para eks pekerja dapat segera direalisasikan.

BACA JUGA:  Badai PHK Menghantam Industri Tekstil, Pekerja Kontrak Mulai Diputus

Ia menegaskan bahwa para mantan buruh Sritex masih ada dan terus menunggu kepastian penyelesaian hak mereka.

“Eks buruh Sritex masih ada. Selama ini kami seperti tidak dianggap dan diabaikan, baik oleh negara maupun kurator. Karena itu kami tetap meneriakkan bahwa kami masih ada,” ujarnya.

Tuntutan tersebut kembali disampaikan dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 RI yang digelar di kompleks Sritex, Jalan KH Samanhudi, Sukoharjo.

Para eks buruh menggelar upacara bukan sekadar untuk memperingati kemerdekaan, tetapi juga sebagai wadah menyampaikan keresahan terkait hak-hak mereka yang belum diselesaikan.

“Ini sebenarnya bentuk kekesalan kami yang kami bungkus dalam upacara. Tuntutan kami agar proses pemberesan dan pembayaran pesangon segera dipercepat. Hak-hak kami masih tersandera, sehingga kami belum merdeka, tanda kutip,” kata Agus.

Pesangon Masih Jadi Penantian

Agus mengatakan kegiatan tersebut juga menjadi cara para eks karyawan untuk menunjukkan bahwa mereka masih ada dan belum berhenti memperjuangkan hak yang merupakan bagian dari jerih payah selama bekerja di Sritex.

“Kami dari eks karyawan Sritex menggelar upacara 17 Agustus sebagai bentuk kecintaan kepada negeri. Kedua, kami ingin menginformasikan kepada dunia bahwa kami masih ada dan tetap menunggu pesangon yang belum dibayarkan,” katanya.

Bagi para mantan buruh, persoalan pesangon bukan semata-mata mengenai pembayaran sejumlah uang. Lebih dari itu, mereka membutuhkan kepastian setelah kehilangan pekerjaan akibat perusahaan mengalami masalah hingga berujung pada kepailitan.

BACA JUGA:  Hampir Dua Tahun Berlalu, Korban Kecelakaan Kerja di PT TSM Kampar Masih Menunggu Kepastian Hak

Salah seorang eks karyawan Sritex, Indriyati (45), menjadi salah satu pekerja yang masih menunggu hak tersebut. Ia mengaku telah bekerja selama 27 tahun di perusahaan tekstil tersebut.

Setelah tidak lagi bekerja di Sritex, Indriyati kini berjualan es teler untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ia menyebut nilai pesangon yang menjadi haknya mencapai lebih dari Rp10 juta.

Namun, hingga peringatan HUT ke-81 RI, pesangon tersebut belum juga diterimanya.

Bagi para eks pekerja Sritex, kemerdekaan yang sesungguhnya bukan hanya ditandai dengan upacara dan pengibaran bendera, tetapi juga ketika hak-hak pekerja yang telah bertahun-tahun mengabdi dapat diselesaikan.

Bagi kami, kemerdekaan itu ketika hak-hak kami sudah diselesaikan. Selama hak kami masih tersandera, kami merasa belum merdeka,” ujar Agus.

(Sumber : kompas.com)

BACA JUGA:  Cak Sholeh, Aktivis 1996 yang Tak Berhenti Melawan Ketidakadilan hingga Akhir Hayat