Daerah

Pekerja Makassar Soroti KHL dalam Formula Pengupahan 2027

119
×

Pekerja Makassar Soroti KHL dalam Formula Pengupahan 2027

Sebarkan artikel ini

Makassar Workers Highlight Decent Living Needs in 2027 Wage Formula

ILUSTRASI-Andi Buruh Gudang di Makasar

MAKASSAR — Rencana pemerintah memasukkan kembali kebutuhan hidup layak (KHL) dalam formula pengupahan 2027 menjadi perhatian pekerja di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Bagi pekerja dengan penghasilan di kisaran upah minimum, besaran pendapatan dinilai perlu mempertimbangkan kebutuhan riil sehari-hari.

Salah seorang buruh gudang di Makassar, Andi, mengatakan penghasilannya sekitar Rp4,2 juta per bulan sebagian besar digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok.

“Kalau untuk kebutuhan sehari-hari cukup, tapi pas-pasan. Kalau ada kebutuhan mendadak biasanya uangnya langsung terasa,” kata Andi kepada Bisnis, Senin (21/9/2026).

Menurut Andi, biaya makan menjadi salah satu pengeluaran terbesar, yakni sekitar Rp1,5 juta per bulan. Selain itu, ia mengalokasikan sekitar Rp800.000 untuk tempat tinggal dan Rp500.000 untuk transportasi.

BACA JUGA:  Sekjen KSPSI Soroti Iklim Industri: Perizinan Jangan Dipersulit, Lapangan Kerja Harus Diperbanyak

Dengan berbagai kebutuhan tersebut, ruang untuk menabung maupun mengantisipasi pengeluaran tak terduga menjadi terbatas.

“Kalau kebutuhan rutin masih bisa diatur. Tapi kalau ada motor rusak atau sakit, biasanya harus cari uang tambahan,” ujarnya.

Kondisi serupa juga dirasakan Rina, pekerja bagian kebersihan dan dapur di Makassar yang berpenghasilan sekitar Rp4 juta per bulan. Selain memenuhi kebutuhan pribadi, sebagian pendapatannya juga digunakan untuk membantu kebutuhan keluarga.

“Kalau cuma kebutuhan sendiri mungkin masih bisa. Tapi saya juga bantu orang tua, jadi harus dibagi-bagi,” kata Rina.

Dia berharap pembahasan upah minimum 2027 memperhatikan perkembangan kebutuhan pekerja, termasuk perubahan harga barang dan jasa.

“Harapannya upah nanti memang disesuaikan dengan kebutuhan sekarang, karena harga kebutuhan juga berubah,” ujarnya.

KHL Kembali Jadi Perhatian

Sebelumnya, pemerintah berencana kembali memasukkan komponen kebutuhan hidup layak (KHL) dalam formula pengupahan 2027. KHL menjadi salah satu acuan untuk menggambarkan kebutuhan pekerja agar dapat memenuhi standar hidup yang layak dalam satu bulan.

BACA JUGA:  Serikat Buruh Tolak Kemasan Rokok Polos, Khawatirkan Ancaman PHK dan Nasib Industri Padat Karya

Bagi pekerja di Makassar, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan besaran nominal upah. Kemampuan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, tempat tinggal dan transportasi, serta menghadapi pengeluaran tidak terduga, juga menjadi perhatian.

Gambaran pengeluaran pekerja seperti yang dialami Andi dan Rina menunjukkan bahwa pendapatan bulanan dapat terserap untuk kebutuhan rutin. Kondisi tersebut membuat ruang untuk tabungan atau menghadapi kebutuhan mendadak menjadi semakin terbatas.

Karena itu, pembahasan formula pengupahan 2027 akan menjadi salah satu perhatian pekerja, terutama terkait sejauh mana komponen KHL dapat mencerminkan kebutuhan riil pekerja dan keluarganya.  (Sumber : bisnis.com)