Daerah

Dosen Hukum Unpam Serang Dewa Sukma Kelana: Serikat Pekerja Harus Militan Sekaligus Profesional

163
×

Dosen Hukum Unpam Serang Dewa Sukma Kelana: Serikat Pekerja Harus Militan Sekaligus Profesional

Sebarkan artikel ini

Unpam Serang Law Lecturer Dewa Sukma Kelana: Trade Unions Must Be Militant and Professional

foto-istimewa

CIANJUR, JAWA BARAT – Serikat pekerja tidak cukup hanya memiliki militansi dalam memperjuangkan kepentingan anggota. Militansi tersebut harus dibarengi dengan profesionalisme, pemahaman hukum, tata kelola organisasi yang baik, serta kemampuan kepemimpinan.

Hal tersebut disampaikan Dosen Program Studi Hukum Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang, H. Dewa Sukma Kelana, S.H., M.Kn., saat menjadi salah satu narasumber dalam Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Membangun Militansi dan Leadership Dalam Serikat Pekerja yang digelar DPC KSPSI Kota Tangerang pimpinan H. Yusus Makatita.

Kegiatan berlangsung di Hotel Bukit Indah, Ciloto, Puncak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada 26–28 Agustus 2026. Diklat yang diketuai Zaenal Sopyan tersebut digelar untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas kepemimpinan, militansi organisasi, serta pemahaman hukum ketenagakerjaan bagi pengurus dan anggota serikat pekerja.

Kegiatan dibuka oleh Ir. Idrus, Wakil Ketua Umum DPP KSPSI pimpinan Moh. Jumhur Hidayat. Turut hadir Ketua DPD KSPSI Provinsi Banten Dedi Sudarajat, S.H., M.H., M.M., C.T.A., Kepala Disnaker Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan, serta Ketua APINDO Kota Tangerang H. Ismail.

Tekankan Tata Kelola Organisasi Profesional

Dalam kegiatan tersebut, Dewa Sukma Kelana menyampaikan materi bertajuk “Tata Kelola Organisasi yang Profesional.”

BACA JUGA:  Buruh Ditangkap Polisi karena Edarkan Sabu di Muara Baru, Satu Paket Narkotika Disita

Dewa menegaskan, militansi serikat pekerja harus berjalan beriringan dengan profesionalisme dalam mengelola organisasi.

“Serikat pekerja yang kuat bukan hanya yang berani bersuara, tetapi juga mampu mengelola organisasi secara profesional, transparan, akuntabel, dan dipercaya anggota,” ujar Dewa.

Menurutnya, organisasi pekerja harus dibangun berdasarkan sistem dan tidak boleh semata-mata bergantung pada figur seorang pengurus.

Administrasi yang tertib, pengelolaan keuangan yang transparan, pembagian tugas yang jelas, komunikasi yang efektif, kaderisasi, serta integritas menjadi sejumlah fondasi penting dalam membangun organisasi yang kuat dan berkelanjutan.

“Jangan membangun organisasi berdasarkan figur. Bangun organisasi berdasarkan sistem. Kalau ketua tidak ada, organisasi harus tetap berjalan. Kalau sekretaris berhalangan, administrasi tetap berjalan,” tegasnya.

Militansi Harus Didukung Pengetahuan Hukum

Dewa, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD FSP LEM SPSI Provinsi Banten dan Sekretaris DPD KSPSI Provinsi Banten, menilai pengurus serikat pekerja di tengah dinamika hubungan industrial saat ini dituntut memiliki kemampuan membaca persoalan berdasarkan hukum, data, dan fakta.

BACA JUGA:  ENR Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Surabaya, Diduga Mengemudi dalam Kondisi Mabuk, hingga Tabrak Pekerja di Surabaya

Menurutnya, keberanian dalam memperjuangkan kepentingan pekerja harus dibarengi dengan pemahaman hukum agar sikap organisasi tidak bersifat reaktif dan justru merugikan anggota.

Dalam sesi diskusi dan simulasi, para peserta diajak memahami mekanisme pengambilan keputusan organisasi, termasuk ketika menghadapi persoalan hubungan industrial maupun informasi yang belum terverifikasi.

“Jangan organisasi bereaksi karena rumor. Informasi harus diverifikasi, dibahas melalui mekanisme organisasi, kemudian ditentukan sikap. Keberanian harus didukung pengetahuan, data, dan strategi,” jelasnya.

Ia menilai kemampuan tersebut menjadi semakin penting karena persoalan ketenagakerjaan saat ini semakin kompleks. Serikat pekerja harus mampu memahami regulasi sekaligus menyusun strategi advokasi dan negosiasi yang tepat.

Hadirkan Sejumlah Narasumber

Diklat tersebut juga menghadirkan sejumlah narasumber dengan materi yang berkaitan dengan penguatan kapasitas organisasi dan perjuangan serikat pekerja.

Di antaranya Suandi, S.H., M.H., Ketua PD FSP KEP KSPSI Banten, yang menyampaikan materi “Strategi Advokasi dan Negosiasi”.

Kemudian Dedi Sudarajat, S.H., M.H., M.M., C.T.A., Ketua DPD KSPSI Banten, menyampaikan materi “Membangun Militansi dan Leadership Dalam Serikat Pekerja.”

BACA JUGA:  Karyawan Resto Korea di Surabaya Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual oleh Pemilik Restoran

Materi “Kebebasan Berserikat dan Perlindungan Hukum Berserikat” disampaikan oleh Oloan Nadeak, S.H., dari Direktorat Kelembagaan dan PPHI Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Sementara itu, Agus Jaenal, S.H., M.H., Tim Perumus DPP KSPSI, menyampaikan materi “Sosialisasi Draft RUU Ketenagakerjaan yang Baru.”

Melalui berbagai materi tersebut, peserta mendapatkan pembekalan yang mencakup aspek kepemimpinan, strategi perjuangan, advokasi, hukum ketenagakerjaan, kebebasan berserikat, hingga perkembangan rancangan regulasi ketenagakerjaan.

Harapkan Lahirkan Pengurus Berkualitas

Dewa berharap Diklat tersebut tidak berhenti pada peningkatan pengetahuan peserta, tetapi juga mampu melahirkan pengurus serikat pekerja yang memiliki karakter kepemimpinan kuat, memahami hukum, militan dalam memperjuangkan kepentingan anggota, sekaligus profesional dalam menjalankan organisasi.

Menurutnya, kekuatan serikat pekerja pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh jumlah anggota maupun keberanian melakukan aksi, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia dan kemampuan organisasi dalam mengelola perjuangan secara terukur.

“Serikat pekerja harus kuat perjuangannya, kuat pengetahuannya, dan profesional tata kelolanya. Militansi tanpa pengetahuan bisa menjadi reaktif, tetapi militansi yang didukung hukum dan strategi akan menjadi kekuatan organisasi,” pungkas Dewa.

@sdk