Daerah

Upah Rp700 Ribu per Kilogram Disebut Prabowo, Buruh Pengupas Bawang di Solo Hanya Dibayar Rp30 Ribu Sehari

107
×

Upah Rp700 Ribu per Kilogram Disebut Prabowo, Buruh Pengupas Bawang di Solo Hanya Dibayar Rp30 Ribu Sehari

Sebarkan artikel ini

Prabowo Says Onion Peeling Pays Rp700,000 per Kilogram, but Solo Worker Earns Only Rp30,000 a Day

ILUSTRASI-Buruh Pengupas Bawang di Solo Hanya Dibayar Rp30 Ribu Sehari

SOLO – Dunia maya dan ruang publik mendadak riuh setelah Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR RI bersama DPR RI dan DPD RI di Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Sorotan publik tertuju pada sosok Susanah, seorang buruh harian asal Kabupaten Bogor yang turut diundang dalam sidang tersebut. Dalam pidatonya, Prabowo memperkenalkan Susanah sebagai buruh yang bekerja mengupas bawang dengan upah Rp700.000 per kilogram.

Hari ini, hadir bersama kita Ibu Susanah dari Kabupaten Bogor. Ia bekerja sebagai buruh harian, mengupas bawang dengan upah Rp700.000 per kilogram. Program Keluarga Harapan dan program sembako membantu menjaga pendidikan anak-anaknya,” ujar Prabowo.

Pernyataan tersebut kemudian menjadi perbincangan luas, terutama karena besaran upah yang disebut sangat tinggi untuk pekerjaan mengupas bawang.

Namun, gambaran berbeda datang dari Pasar Legi, Kota Solo. Di tengah aktivitas perdagangan yang padat, masih terdapat buruh pengupas bawang yang bekerja dengan sistem upah jauh lebih rendah.

BACA JUGA:  PT Yihong Novatex Kembali Rekrut Pekerja, 800–900 Eks Karyawan Aktif Lagi Usai PHK 1.126 Orang

Salah satunya adalah Gini (53), buruh pengupas bawang putih yang telah sekitar tiga tahun bekerja di Pasar Legi.

Bagi Gini, pekerjaan tersebut bukan pekerjaan dengan penghasilan besar. Mengupas bawang menjadi pilihan yang tersisa untuk bertahan hidup di tengah usia yang semakin lanjut.

“Saya sudah lama ngupas bawang di Pasar Legi. Sudah tiga tahunan. Mau kerja apa bingung, sudah tua,” kata Gini, Sabtu (15/8/2026).

Dibayar Rp10 Ribu per Karung

Berbeda dengan angka Rp700.000 per kilogram yang disebut dalam pidato Presiden, Gini mengaku menerima bayaran berdasarkan jumlah karung bawang yang berhasil dikupas.

Satu karung bawang dengan berat lebih dari 20 kilogram dihargai Rp10.000.

“Satu karung krawang itu Rp10 ribu, bukan kiloan,” ujarnya.

Dalam sehari, Gini mengaku hanya mampu menyelesaikan maksimal tiga karung. Keterbatasan fisik akibat usia membuatnya tidak mampu bekerja lebih cepat atau menambah jumlah karung yang dikupas.

BACA JUGA:  Pengurangan Karyawan Terjadi di Ngawi, 76 Pekerja PT GFT Terdampak Efisiensi Akibat Turunnya Pesanan

Dengan demikian, penghasilannya rata-rata hanya sekitar Rp30.000 per hari.

“Biasanya hanya selesai tiga karung, dengan upah Rp30 ribu per hari,” tuturnya.

Menurut Gini, besaran upah tersebut bukan hanya berlaku untuk dirinya. Para buruh pengupas bawang lainnya di lokasi yang sama juga memperoleh tarif serupa.

“Semua pengupas bawang di sini harganya sama Rp10 ribu per karung,” katanya.

Realitas Buruh Informal

Mendengar kabar mengenai upah Rp700.000 per kilogram yang disampaikan Presiden, Gini mengaku terkejut. Baginya, angka tersebut sangat jauh dari realitas yang selama ini ia jalani sebagai buruh pengupas bawang di pasar tradisional.

Perbedaan tersebut sekaligus memperlihatkan beragamnya kondisi pekerja sektor informal di Indonesia. Sistem pembayaran, jenis bawang, lokasi kerja, pemberi kerja, maupun volume pekerjaan dapat membuat penghasilan buruh berbeda-beda.

BACA JUGA:  Antrean Pertalite Masih Ramai, Demi Tepat Waktu, Pekerja di Karanganyar Rela Kurangi Beli Kopi

Kisah Gini menjadi gambaran kecil mengenai kehidupan pekerja informal yang masih mengandalkan pekerjaan harian untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Tidak ada kepastian penghasilan maupun hubungan kerja formal yang menjamin pendapatan setiap hari.

Di tengah hiruk-pikuk aktivitas Pasar Legi, para buruh pengupas bawang tetap bekerja dari pagi hingga sore. Mereka mengupas bawang satu demi satu demi mendapatkan penghasilan yang bahkan hanya puluhan ribu rupiah sehari.

Bagi Gini, pilihan pekerjaan semakin terbatas karena faktor usia.

“Saya sudah tua. Mau kerja apa,” ucapnya singkat.

Kisah tersebut menjadi pengingat bahwa di balik angka-angka ekonomi dan pidato mengenai kesejahteraan, masih terdapat pekerja informal yang menjalani kehidupan dengan pendapatan sangat terbatas. Realitas mereka menunjukkan bahwa persoalan kesejahteraan buruh tidak hanya menyangkut besaran upah, tetapi juga kepastian kerja, perlindungan sosial, dan kesempatan memperoleh pekerjaan yang layak.

(Sumber : TribunNews.com)