Sasar Korban via Love Scam Kamboja, Sindikat Penipuan Kripto Dibongkar Ditreskiber Polda Jabar - lemspsi.com
DaerahEkonomi

Sasar Korban via Love Scam Kamboja, Sindikat Penipuan Kripto Dibongkar Ditreskiber Polda Jabar

112

Targeting Victims via Cambodia Love Scam, Crypto Fraud Syndicate Uncovered by West Java Regional Police Cyber Directorate

ILUSTRASI - Victims via Cambodia Love Scam

BANDUNG — Direktorat Reserse Siber (Ditreskiber) Polda Jawa Barat berhasil membongkar sindikat penipuan investasi bodong berbasis platform kripto. Jaringan ini diketahui beroperasi lintas negara dari Kamboja dan melancarkan aksinya menggunakan modus penipuan berbasis asmara atau love scamming.

Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari para korban yang berada di Kota Cirebon dan Kota Bandung. Setelah melakukan penyelidikan intensif selama kurang lebih tiga hingga empat bulan, tim penyidik berhasil mengendus keberadaan para pelaku dan meringkus mereka di kawasan Riau dan Jakarta.

Direktur Reserse Siber Polda Jabar, Kombes Fian Yunus, menjelaskan bahwa pusat aktivitas atau markas utama sindikat ini sebenarnya berada di Kamboja. Namun, karena sasaran utamanya adalah warga negara Indonesia, kelompok ini sengaja merekrut sejumlah orang dari dalam negeri untuk membantu operasional.

“Kelompoknya itu tak beroperasi di Indonesia, tapi di Kamboja. Karena korbannya orang Indonesia, maka beberapa orang pelakunya direkrut dari Indonesia. Penyidik berhasil analisis dan melakukan pelacakan hingga berhasil meringkus pelaku,” ujar Fian di Mapolda Jabar, Senin (27/7/2026).

Modus Operandi: Menggunakan Identitas Palsu dan Pemerasan

Dalam menjalankan aksinya, anggota sindikat berbagi peran secara terstruktur. Pelaku yang bertugas mencari mangsa akan memasang foto atau menggunakan identitas perempuan di media sosial untuk memikat perhatian calon korban.

Setelah korban merespons, pelaku akan menjalin komunikasi secara intens hingga terbangun ikatan emosional dan rasa percaya. Begitu korban terbuai, pelaku mulai membujuk mereka untuk menanamkan modal di platform investasi kripto yang telah disiapkan, yaitu ozcryptoexchange.com dan Xexbit.

Tak hanya membujuk, sindikat ini juga tidak segan-segan menggunakan metode pemaksaan. Pelaku kerap memanfaatkan dokumen, foto, atau data pribadi sensitif milik korban yang berhasil didapatkan selama berkomunikasi untuk melakukan pengancaman.

“Ada yang punya peran untuk menghubungi target, serta ada yang membujuk juga mengancam bahkan memaksa korban untuk berinvestasi uang. Karena mungkin ada gambar yang sifatnya sensitif, sehingga mau tak mau korban harus investasi di kripto,” tegas Fian.

Tekanan psikologis tersebut membuat korban tidak memiliki pilihan lain selain terus menyetorkan uang mereka, meskipun sudah mulai menaruh curiga terhadap keabsahan platform investasi tersebut.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk menguak jaringan yang lebih luas. Polisi belum merinci secara detail jumlah total tersangka maupun identitas resmi dari para pelaku yang telah diamankan dalam penangkapan di Riau dan Jakarta tersebut. (Sumber : kompas.com)

Exit mobile version