PMI Asal Indramayu Meninggal Dunia di Taiwan, Jenazah Dipulangkan ke Tanah Air - lemspsi.com
Daerah

PMI Asal Indramayu Meninggal Dunia di Taiwan, Jenazah Dipulangkan ke Tanah Air

117

Indonesian Migrant Worker from Indramayu Dies in Taiwan, Body Repatriated to Indonesia

Ilustrasi jenazah. Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Indramayu, Jawa Barat dilaporkan meninggal dunia di Taiwan

INDRAMAYU — Kabar duka kembali datang dari pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Seorang PMI berinisial BI dilaporkan meninggal dunia saat bekerja di Taiwan.

Jenazah BI telah dipulangkan ke Indonesia dan tiba di rumah duka di Desa Jayamulya, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu, Asep Kurniawan, membenarkan kabar tersebut.

“Iya benar, PMI asal Indramayu di Taiwan yang meninggal dunia, laki-laki inisial BI,” kata Asep saat dikonfirmasi, Minggu (16/8/2026).

Proses pemulangan jenazah BI dari Taiwan hingga ke kampung halaman mendapat fasilitasi dan pendampingan dari Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat bersama pihak terkait.

Setelah jenazah tiba di Indramayu, Disnaker Kabupaten Indramayu turut memberikan pendampingan kepada keluarga di rumah duka. Jenazah BI kemudian telah dimakamkan oleh pihak keluarga di tempat pemakaman umum (TPU) desa setempat.

Diduga Mengakhiri Hidup

Mengenai penyebab kematian, Asep menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterima Disnaker Indramayu, BI diduga mengakhiri hidupnya sendiri. Salah satu faktor yang dilaporkan berkaitan dengan persoalan utang.

“Info yang terlaporkan ke saya, penyebab bunuh diri salah satunya karena masalah utang,” ujar Asep.

Meski demikian, informasi tersebut merupakan laporan yang diterima pihak Disnaker dari pihak terkait.

Asep menegaskan, fasilitasi pemulangan jenazah PMI merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan pelindungan kepada pekerja migran Indonesia.

Menurutnya, tanggung jawab pemerintah terhadap PMI tidak berhenti ketika pekerja berada di negara penempatan. Pendampingan juga dilakukan dalam proses kepulangan, termasuk ketika PMI mengalami musibah dan keluarga membutuhkan pemenuhan hak-haknya.

Pemerintah daerah, kata Asep, akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan proses penanganan PMI yang mengalami persoalan di luar negeri dapat berjalan dengan baik.

Atas musibah tersebut, Asep menyampaikan belasungkawa kepada keluarga BI.

“Dan semoga almarhum juga ditempatkan di tempat yang terbaik, diterima amal ibadahnya, dan diampuni dosa-dosanya,” kata Asep.

(Sumber : kompas.com)

Exit mobile version