ENR Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Surabaya, Diduga Mengemudi dalam Kondisi Mabuk, hingga Tabrak Pekerja di Surabaya - lemspsi.com
Daerah

ENR Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Surabaya, Diduga Mengemudi dalam Kondisi Mabuk, hingga Tabrak Pekerja di Surabaya

53

ENR Named Suspect in Fatal Surabaya Crash, Allegedly Driving Drunk Before Hitting Worker

Siapa Wanita Inisial ENR Pengemudi Outlander Diduga Mabuk hingga Tabrak Pekerja di Surabaya-IG@surabayatiktok

SURABAYA — Kecelakaan beruntun yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di kawasan Jalan Taman Apsari hingga Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 03.30 WIB. Peristiwa tersebut menewaskan seorang pekerja yang saat kejadian sedang memindahkan barang.

Kecelakaan melibatkan Mitsubishi Outlander bernomor polisi L-1049-00, taksi listrik VinFast L-1611-UG, serta Mitsubishi L300.

Pengemudi Outlander berinisial ENR (32) kini menjadi sorotan. Polisi telah menetapkannya sebagai tersangka dan mengamankannya di Mapolsek Genteng untuk menjalani proses hukum.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya menjelaskan, kecelakaan bermula saat Outlander yang dikemudikan ENR melaju dari arah selatan menuju utara di Jalan Taman Apsari.

Saat hendak berbelok ke kiri, kendaraan tersebut justru menabrak taksi listrik VinFast yang sedang terparkir di sisi kanan jalan. Taksi tersebut dikemudikan FDK (22).

Setelah menabrak taksi, Outlander terus bergerak menuju Jalan Gubernur Suryo. Kendaraan tersebut kemudian kembali terlibat kecelakaan di sekitar kawasan Alun-Alun Surabaya.

Di lokasi itu, Outlander menabrak RPK (25), pengemudi Mitsubishi L300 yang tengah memindahkan barang ke kendaraan pikap miliknya.

RPK mengalami luka berat akibat kecelakaan tersebut. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, namun nyawanya tidak tertolong dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

ENR Disebut Sempat Tinggalkan Lokasi

Peristiwa tersebut semakin menjadi perhatian setelah pengemudi Outlander disebut sempat meninggalkan lokasi kecelakaan. Rekaman video yang beredar di media sosial juga memperlihatkan seorang perempuan yang diduga ENR terlibat perdebatan dengan sejumlah warga.

Polisi kemudian melakukan penanganan terhadap pengemudi kendaraan tersebut untuk mengusut rangkaian kecelakaan.

Berdasarkan keterangan kepolisian, ENR merupakan perempuan berusia 32 tahun yang berdomisili di wilayah Surabaya. Ia mengemudikan Mitsubishi Outlander berwarna putih dengan nomor polisi L-1049-00.

Dalam video yang beredar, perempuan yang diduga ENR terlihat memiliki rambut panjang berwarna pirang dan mengenakan pakaian lengan pendek berwarna merah. Identitas tersebut tetap merujuk pada dugaan berdasarkan rekaman yang beredar dan keterangan terkait perkara.

Diduga Mengemudi di Bawah Pengaruh Alkohol

Polisi menyebut ENR diduga mengemudi dalam kondisi berada di bawah pengaruh minuman beralkohol saat kecelakaan terjadi.

Selain dugaan tersebut, polisi juga menyampaikan bahwa ENR tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Saat kecelakaan, ia disebut tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Atas perkara tersebut, ENR telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kecelakaan maut ini menjadi perhatian publik karena tidak hanya menyebabkan kerusakan pada sejumlah kendaraan, tetapi juga merenggut nyawa seorang pekerja. Polisi masih mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk kondisi pengemudi sebelum kecelakaan dan peristiwa yang terjadi setelah tabrakan.

(Sumber : Radar Solo-Jawapos)

Exit mobile version