Daerah

PHK Membawa Muklis Menemukan Pekerjaan yang Lebih Nyaman sebagai Pengantar Galon

98
×

PHK Membawa Muklis Menemukan Pekerjaan yang Lebih Nyaman sebagai Pengantar Galon

Sebarkan artikel ini

Layoff Leads Muklis to Find a More Comfortable Job as a Water Gallon Delivery Driver

Kerja Dekat Rumah tapi Upah Standar Kantoran Luar Kota-FOTO ILUSTRASI AI

REMBANG – Pukul 07.00 WIB, setelah sarapan seadanya, Muklis (26) langsung memacu sepeda motornya menuju desa sebelah. Tujuannya sebuah depot air minum isi ulang milik saudaranya.

Rutinitas tersebut sudah menjadi keseharian Muklis sejak beberapa tahun terakhir. Di saat teman-teman seusianya berangkat ke pabrik tas, sepatu, maupun bekerja di minimarket, Muklis justru menjalani pekerjaannya sebagai pengantar galon isi ulang.

Sebagian teman sekolahnya bahkan telah bekerja di kota-kota seperti Kudus, Semarang, hingga Surabaya. Mereka harus menempuh perjalanan dan menghadapi kemacetan untuk menuju tempat kerja masing-masing.

Muklis sendiri sebelumnya juga pernah bekerja di luar daerah. Namun, pandemi Covid-19 dan kondisi pekerjaan membuatnya harus kehilangan pekerjaan.

“Sebenarnya masa-masa setelah Covid-19 saya baru bekerja jadi tukang antar galon isi ulang. Waktu itu kebetulan saya sudah nggak kerja lagi di Kudus, kena PHK. Kebetulan juga tukang antar galon sebelumnya juga nggak kerja. Jadi saya terima saja tawaran kerja dari saudara itu,” ujar Muklis, Minggu (4/10/2026).

Awalnya, pekerjaan tersebut hanya dianggap sebagai kegiatan untuk mengisi waktu selama menganggur. Muklis bahkan masih memiliki rencana untuk kembali mencari pekerjaan di luar Rembang.

BACA JUGA:  Serikat Buruh Tolak Kemasan Rokok Polos, Khawatirkan Ancaman PHK dan Nasib Industri Padat Karya

Namun, seiring waktu, ia justru merasa nyaman. Pekerjaan sebagai pengantar galon memberikan penghasilan sekaligus waktu yang menurutnya lebih seimbang untuk menjalani kehidupan sehari-hari.

Jam Kerja Teratur, Pulang Sore dan Tetap Punya Waktu untuk Bersosialisasi

Muklis mulai benar-benar bekerja sekitar pukul 07.30 WIB. Tugasnya mengisi galon-galon kosong, menyiapkan pesanan, kemudian mengantarkannya kepada pelanggan.

Depot milik saudaranya terbilang cukup besar dengan pelanggan yang beragam, mulai dari rumah tangga, pertokoan, pesantren hingga kelompok nelayan.

Pekerjaan biasanya berlangsung hingga pukul 17.00 WIB. Ia mendapatkan waktu istirahat sekitar satu jam pada siang hari, bertepatan dengan waktu Zuhur.

Meski tidak memiliki hari libur resmi dan tetap bekerja pada Minggu, Muklis mengatakan dirinya cukup fleksibel ketika membutuhkan waktu untuk keperluan mendesak atau sedang sakit.

BACA JUGA:  DPRD Lampung Terima Aspirasi KBPBI, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi Sorotan

Jika membutuhkan libur, ia tinggal menyampaikannya kepada sang saudara yang menjadi pemilik depot.

“Tapi ya bukan berarti saya bisa seenak sendiri, walau saudara sendiri juga. Toh saya menikmati kok kerja jadi tukang antar galon isi ulang, meskipun terdengar nggak bergengsi,” katanya.

Menurut Muklis, pola kerja tersebut justru memberikan keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi atau work-life balance.

Pada siang hari, misalnya, ia masih bisa pulang untuk makan. Sementara setelah menyelesaikan pekerjaan pada sore hari, ia masih memiliki waktu untuk beristirahat maupun mengikuti berbagai kegiatan sosial di lingkungan tempat tinggalnya.

Mulai dari sekadar ngopi bersama teman, bersantai, mengikuti tahlilan, melekan, hingga kegiatan sosial lainnya.

“Itu penting karena kalau pekerja pabrik, pulang sudah kewer (capek), jarak rumah ke pabrik jauh. Pulang sore dari pabrik nyampe rumah malam. Kadang ada jam lembur atau shift malam,” tuturnya.

“Kalau yang kantoran, curhatan mereka kan seringnya masih bawa pekerjaan ke kosan,” imbuh Muklis.

Upah Rp75 Ribu per Hari, Bisa Bersaing dengan Pekerja di Kota

Dari sisi pendapatan, Muklis juga mengaku cukup beruntung. Ia menyebut standar upah pengantar galon di daerahnya umumnya berada di kisaran Rp25 ribu hingga Rp30 ribu per hari.

BACA JUGA:  KBPBI Minta RUU Ketenagakerjaan Wajibkan Perusahaan Siapkan Cadangan Pesangon

Namun, karena bekerja di depot milik saudaranya yang memiliki pelanggan cukup banyak, ia mendapatkan bayaran lebih tinggi.

“Karena saudara sendiri, dan karena depotnya gede, aku dapat Rp75 ribu sampai Rp100 ribu per hari. Umumnya Rp75 ribu, Rp100 ribu itu kalau dapat bonus,” ujar Muklis.

Menurut keterangan saudaranya, besaran upah tersebut bukan semata-mata karena hubungan keluarga. Pengantar galon sebelumnya juga mendapatkan upah yang relatif serupa, yakni sekitar Rp50 ribu per hari dan dapat mencapai Rp75 ribu ketika memperoleh bonus.

Dengan pendapatan standar Rp75 ribu per hari, Muklis memperkirakan penghasilannya sekitar Rp2,25   (Sumber : mojok.co)