LAMPUNG TENGAH — Ribuan buruh harian dan karyawan PT BSA di Lampung Tengah mendatangi Polda Lampung, Rabu (19/8/2026). Mereka meminta keadilan sekaligus perlindungan hukum menyusul dugaan pengerusakan dan pembakaran tempat tinggal serta sejumlah fasilitas kerja perusahaan.
Kedatangan para pekerja tersebut dilatarbelakangi keresahan setelah sejumlah bangunan dan fasilitas yang digunakan untuk menunjang aktivitas pekerjaan mengalami kerusakan akibat terbakar. Para buruh mendesak kepolisian mengusut secara menyeluruh pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Para pekerja juga mengaku khawatir terhadap keselamatan mereka. Sebab, dalam aksi tersebut terdapat massa yang diduga membawa senjata tajam dan bambu runcing.
Mereka meminta Polda Lampung mengambil langkah tegas serta memastikan tidak terjadi aksi susulan yang berpotensi membahayakan pekerja maupun masyarakat di sekitar lokasi.
Koordinator Lapangan, Budi Sukoco, mengatakan kedatangan massa bertujuan menyampaikan aspirasi sekaligus meminta aparat penegak hukum mengusut persoalan tersebut secara tuntas.
“Kami datang untuk meminta keadilan, karena total kerugian yang kami alami sekitar Rp30 miliar. Semua alat dan bangunan kantor hangus dan ludes terbakar,” kata Budi Sukoco.
Menurut Budi, persoalan tersebut telah berlangsung cukup panjang dan berkaitan dengan sengketa lahan. Pada 2013, PT BSA disebut memiliki lahan seluas sekitar 930 hektare. Namun, dalam perkembangannya, terdapat sejumlah masyarakat yang mengklaim memiliki hak atas lahan tersebut.
Kondisi tersebut kemudian berkembang menjadi persoalan yang hingga kini belum sepenuhnya terselesaikan. Para pekerja berharap konflik tersebut diselesaikan melalui jalur hukum sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Selain meminta pengusutan terhadap dugaan pengerusakan dan pembakaran, massa juga meminta kepolisian memberikan perlindungan kepada para pekerja. Mereka mengaku khawatir peristiwa serupa kembali terjadi dan mengancam keselamatan buruh yang masih menjalankan aktivitas pekerjaan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari Yuyun, mengatakan pihaknya telah menerima aspirasi yang disampaikan para buruh. Kepolisian selanjutnya akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara jelas rangkaian peristiwa yang terjadi.
“Massa aksi sudah kami terima dengan baik, namun ini masih akan kami selidiki lebih lanjut. Kami juga sudah memanggil perwakilan dari Lampung Tengah untuk dimintai keterangan,” ungkap Yuni.
Polda Lampung juga akan menindaklanjuti laporan dan informasi yang disampaikan massa untuk mengidentifikasi kronologi kejadian serta pihak-pihak yang diduga terlibat.
Kepolisian berharap seluruh pihak dapat menjaga situasi tetap aman dan kondusif, terutama bagi para pekerja dan masyarakat di sekitar lokasi. Penanganan secara hukum dinilai penting untuk mencegah terjadinya aksi lanjutan yang kembali menimbulkan kerugian maupun mengancam keselamatan masyarakat.
(Sumber : lampungpro.co)











