Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Lindungi 474 Ribu Pekerja, 575 Ribu Masih Belum Tercover

97
×

BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Lindungi 474 Ribu Pekerja, 575 Ribu Masih Belum Tercover

Sebarkan artikel ini

BPJS Employment Sidoarjo Protects 474,000 Workers, 575,000 Remain Uncovered

Pemkab Sidoarjo dukung Gerakan ASN Peduli Pekerja Rentan-detik.com

SIDOARJO — Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Sidoarjo telah mencapai 46,27 persen atau melampaui target yang ditetapkan sebesar 41,34 persen. Meski demikian, pemerintah daerah masih menghadapi tantangan besar untuk memperluas perlindungan jaminan sosial, terutama bagi pekerja rentan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Arie Fianto Sofyan mengatakan, hingga 14 Agustus 2026 tercatat sebanyak 474.455 pekerja telah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Sementara itu, sekitar 575.938 pekerja lainnya masih membutuhkan perlindungan jaminan sosial.

“ Kami terus berkolaborasi dengan Pemkab Sidoarjo untuk memperluas perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sekaligus menjaga kepesertaan agar pekerja yang sudah terlindungi tidak kembali kehilangan jaminannya,” ujar Arie, Rabu (19/8/2026).

Dari sekitar 1,05 juta angkatan kerja di Sidoarjo, capaian tersebut menunjukkan masih adanya ruang yang cukup besar untuk memperluas kepesertaan. Menurut Arie, dukungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo turut mendorong capaian kepesertaan menjadi salah satu yang terbaik di Jawa Timur.

BACA JUGA:  Pemkab Blora Siapkan Rp1 Miliar untuk Lindungi 4.485 Buruh Tani Tembakau Lewat BPJS Ketenagakerjaan

Kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Sidoarjo pun akan terus diperkuat untuk memperluas Universal Coverage Jamsostek (UCJ), terutama kepada kelompok pekerja yang selama ini belum tersentuh perlindungan jaminan sosial.

Manfaat Jaminan Sosial Capai Rp2,2 Triliun

Arie menegaskan, perlindungan jaminan sosial bukan sekadar persoalan jumlah kepesertaan. Program tersebut telah memberikan manfaat nyata bagi pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko sosial ekonomi.

Hingga 2025, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan manfaat dan santunan sekitar Rp2,2 triliun kepada lebih dari 204 ribu penerima manfaat.

Sementara sepanjang Januari hingga Juli 2026, manfaat telah diberikan kepada sekitar 31 ribu pekerja dengan nilai mencapai Rp607 miliar.

“Perbup Sidoarjo Nomor 17 Tahun 2026 menjadi salah satu landasan untuk memperkuat sinergi perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi mitra kerja dan tenaga kerja binaan perangkat daerah,” jelas Arie.

Kepesertaan Harus Berdampak pada Penurunan Kemiskinan

Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati menegaskan, pencapaian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak boleh berhenti pada angka statistik. Menurutnya, perlindungan pekerja harus memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Target yang ditetapkan bukan sekadar mengejar angka kepesertaan. Yang lebih penting adalah bagaimana perlindungan jaminan sosial ini benar-benar memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat dan ikut menurunkan angka kemiskinan,” tegas Fenny.

Ia meminta evaluasi program BPJS Ketenagakerjaan ke depan tidak hanya mengukur jumlah peserta dan anggaran yang telah dikeluarkan. Evaluasi juga harus dikaitkan dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat, termasuk perubahan kelompok desil 1 hingga 5.

“Kami berharap data yang ditampilkan benar-benar berdampak terhadap penurunan kemiskinan,” tuturnya.

Dorong Gerakan ASN Peduli Pekerja Rentan

Untuk memperluas perlindungan, Pemkab Sidoarjo mendorong Gerakan ASN Peduli Pekerja Rentan. Gerakan tersebut diusulkan dimulai dari pejabat struktural di lingkungan Pemkab Sidoarjo dan kemudian diterapkan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

“Gerakan ASN Sadar BPJS Ketenagakerjaan kami harapkan dapat diterapkan di masing-masing perangkat daerah, dimulai dari pejabat struktural. Ini merupakan bentuk kepedulian kita untuk membantu memberikan perlindungan kepada pekerja rentan,” kata Fenny.

Selain pekerja rentan, seluruh OPD juga diminta memastikan siswa dan mahasiswa yang menjalani kegiatan magang memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:  18 Konfederasi Buruh Minta DPR Hindari "Pasal Titipan" dalam Penyusunan UU Ketenagakerjaan Baru

Perlindungan juga didorong bagi berbagai mitra kerja pemerintah, seperti KONI, Guk Yuk Sidoarjo, KDKMP, SPPG, hingga relawan yang terlibat dalam berbagai program pemerintah.

Fenny meminta setiap OPD menyusun langkah konkret untuk memfasilitasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi mitra kerja dan pekerja rentan di lingkungan masing-masing, termasuk pekerja yang terlibat dalam kegiatan swakelola desa.

“Orientasi utama kita adalah kesejahteraan masyarakat. Penghargaan bukan tujuan utama, tetapi menjadi bonus ketika program yang kita jalankan benar-benar memberikan manfaat dan hasil yang baik bagi masyarakat,” pungkasnya.

(Sumber : detik.com)